Ini Penjelasan Plt Direktur RSUD Bob Bazzar Terkait Video Yang Beredar di Ruang Dokter Gigi

- Jurnalis

Kamis, 22 Mei 2025 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt.Direktur RSUD Bon Bazar, Kalianda Reny Ayu Fatimah didqmpingi Kuasa Hukumnya Rusman Efendi. (Foto.Juwantoro)

Plt.Direktur RSUD Bon Bazar, Kalianda Reny Ayu Fatimah didqmpingi Kuasa Hukumnya Rusman Efendi. (Foto.Juwantoro)

SERAMBI LAMPUNG –Menyangkut video yang beredar disosial media yang memperlihatkan keributan oleh pasien di ruang pelayanan kesehatan gigi beberapa hari lalu, Plt Direktur RSUD Bob Bazar Kalianda, Reny Ayu Fatimah mengatakan permasalahan tersebut merupakan kesalah pahaman pasien pada aturan yang berlaku. Kamis, 22 Mei 2025.

Pasalnya, keluhan dari salah satu pasien pengguna BPJS tersebut yang terjadi pada Senin, 19 Mei 2025) lalu, merupakan ketidak mengertian pasien terhadap pengguna BPJS. Sebab, ajuan pemakai BPJS belum sesuai unsur.

“Yang di perbolehkan untuk pelayanan BPJS itu adalah adanya indikasi medis atau ada sakit, seperti infeksi atau adanya pembengkakan pada gusi maka akan di lakukan tindakan medis dan itu bisa tercover oleh BPJS. Namun, berdasarkan pemeriksaan, pasien ini tidak ada sakit, alasannya mencabut gigi karena mau daftar TNI,” kata Reny orang nomor satu di RS Bob Bazar Kalianda.

Baca Juga :  Program PTSL Tahun 2025 ini Capai 800 Bidang

Reny Ayu Fatimah berharap, untuk kedepan para pasien RSUD Bob Bazar Kalianda dapat memahami aturan yang berlaku, seperti mengutamakan budaya antri, mengambil gambar/fhoto atas izin petugas dan mengikuti aturan dari BPJS (bagi pengguna BPJS), hal itu demi kelancaran pelayanan terhadap pasien lainnya dan BPJS dapat tercover.

Baca Juga :  Aksi Pencuri di Sejumlah Toko di Kalianda Meresahkan

“Karena ada yang bisa tercover oleh BPJS dan ada yang tidak. Selain itu saya juga berharap kepada pasien agar dapat mengedepankan budaya antri mengingat banyaknya pasien yang membutuhkan pelayanan. Selain itu bagi keluarga pasien juga jangan sembarangan mengambil gambar saat pelayanan medis tanpa izin petugas sebab selain mengganggu proses medis juga hal itu dapat melanggar undang-undang ITE sehingga dapat di kenakan sangsi hukum,” lanjutnya. (MAN)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Yosefh Fauzi: Dari Sopir Angkot hingga Menjadi Arsitek Ekosistem Wisata dan UMKM Kalianda
Satgas Ketahanan Pangan Lampung Selatan Monitoring Penjualan Beras
APBD Perubahan Sektor Pendidikan Meningkat
DPMD Lamsel Akan Terapkan Aplikasi Si Mpokdesa
Sekda Lamsel Imbau Tidak Ada Perpeloncoan
Sekretaris DPMD Lamsel Kosong
Pengurus HIPPI Lampung Selatan Resmi Dilantik, Siap Dorong Pengusaha Lokal Naik Kelas
DPMPPTSP Lamsel Lakukan PKS Dengan Pemkab Sumedang
Berita ini 116 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 21:51 WIB

Yosefh Fauzi: Dari Sopir Angkot hingga Menjadi Arsitek Ekosistem Wisata dan UMKM Kalianda

Selasa, 15 Juli 2025 - 19:53 WIB

Satgas Ketahanan Pangan Lampung Selatan Monitoring Penjualan Beras

Selasa, 15 Juli 2025 - 17:14 WIB

APBD Perubahan Sektor Pendidikan Meningkat

Jumat, 11 Juli 2025 - 22:11 WIB

Sekda Lamsel Imbau Tidak Ada Perpeloncoan

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:09 WIB

Sekretaris DPMD Lamsel Kosong

Berita Terbaru

Prosesi pelantikan pejabat Eselon II Provinsi  Pemerintahan Lampung ( ist).

Pemerintahan

Rotasi Pejabat Pemprov Lampung: Antara Penyegaran dan Harapan Baru

Rabu, 16 Jul 2025 - 15:10 WIB

Kepala DKP Lampung Selatan Eka Riantinawati bersama Personil Polres, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Bagian Perekonomian, Bulog Cabang Lampung Selatan melakukan monitoring penjualan beras di pasar Kalianda, Selasa,15 Juli 2025. (Foto.DKP Lamsel)

Lampung Selatan

Satgas Ketahanan Pangan Lampung Selatan Monitoring Penjualan Beras

Selasa, 15 Jul 2025 - 19:53 WIB

Plt Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan M.Darmawan (foto.Juwantoro)

Lampung Selatan

APBD Perubahan Sektor Pendidikan Meningkat

Selasa, 15 Jul 2025 - 17:14 WIB