Polemik Muskot KONI Bandar Lampung, KONI Provinsi Minta Segera Diusulkan Plt

- Jurnalis

Jumat, 16 Mei 2025 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil ketua satu KONI Lampung Brigjen TNI (Purn) Amalsyah Tarmizi

Wakil ketua satu KONI Lampung Brigjen TNI (Purn) Amalsyah Tarmizi

SERAMBI LAMPUNG – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung menegaskan sikapnya terkait polemik Musyawarah Kota (Muskot) KONI Kota Bandar Lampung. Dalam pernyataan resminya, KONI Lampung menekankan bahwa pelaksanaan Muskot harus mematuhi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

Wakil Ketua I KONI Lampung, Brigjen TNI (Purn) Amalsyah Tarmizi, yang didampingi beberapa pengurus Bidang Organisasi KONI Lampung, menyampaikan hal tersebut di rua.ang kerjanya pada Jumat (16/5).

“Sebelum pelaksanaan Muskot, KONI Lampung sudah berkoordinasi dengan KONI Kota Bandar Lampung dan menyarankan agar penjaringan serta pemilihan ketua dilakukan sesuai aturan dan AD/ART,” jelas Amalsyah.

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat resmi dari KONI Pusat yang menyatakan bahwa Muskot KONI Kota Bandar Lampung sebelumnya tidak sesuai dengan AD/ART. Oleh karena itu, langkah lanjutan harus tetap mengacu pada pedoman organisasi yang sah.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Dorong ASN Lebih Adaptif dan Inovatif Hadapi Tantangan Global

“Terkait hal ini, bila KONI Kota ingin mengajukan banding ke KONI Pusat, silakan saja. Namun kami di KONI Provinsi tetap mengacu dan mengikuti arahan serta keputusan dari KONI Pusat,” tegasnya.

Amalsyah juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menyikapi persoalan ini agar tidak menimbulkan pelanggaran organisasi. Ia menambahkan bahwa kehadiran perwakilan KONI Provinsi di acara Muskot sebelumnya semata-mata merupakan bentuk tanggung jawab organisasi dalam memenuhi undangan resmi Muskot, Muscab, maupun Musprov dari cabang olahraga.

Dalam upaya mencari solusi atas persoalan ini, KONI Lampung telah meminta KONI Kota Bandar Lampung untuk segera menggelar rapat pleno. Rapat tersebut bertujuan untuk menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Ketua sebagai langkah awal menuju pelaksanaan Muskot ulang yang sah dan sesuai AD/ART.

Baca Juga :  Tokoh Diduga Mafia Tanah Ancam Karyawan PTPN I Regional 7 di Sidosari

 

Menanggapi kabar bahwa KONI Lampung tidak mengirimkan surat kepada KONI Kota, Amalsyah membantahnya. “Kalau ada yang mengatakan KONI Lampung tidak menyurati KONI Kota, itu tidak benar. Dalam surat dari KONI Pusat sudah jelas ada tembusan langsung ke KONI Kota,” ujarnya.

Sementara itu, Bidang Organisasi KONI Provinsi Lampung tengah menyiapkan penjabaran teknis dari surat KONI Pusat untuk kemudian disampaikan secara resmi kepada KONI Kota Bandar Lampung.

KONI Lampung berharap seluruh proses organisasi di daerah berjalan sesuai dengan koridor hukum dan aturan internal yang berlaku, demi menjaga marwah serta kredibilitas pembinaan olahraga di Provinsi Lampung.(rls).

 

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT. SPI Tegaskan Tarif Parkir di Bakauheni Sudah Melalui Uji Tera
Johann Chua dan Irsal Nasution Tampil di Turnamen Billiard Drachen Lampung
Rolling Eselon III dan IV, Bupati Elfianah Beri Ultimatum dan Paparkan Tupoksi Jabatan
Sebanyak 17 Personel Polres Pesisir Barat Naik Pangkat
Ibu di Lampura Lapor PWI, Anak Jadi Korban Perundungan hingga Dipaksa Minum Miras
23 Atlet Judo Junior Lampung Siap Berlaga di Kejurnas Pelajar Jawa Barat
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup Resmi Dibuka, Cetak Atlet Berprestasi di Tubaba
Zulkifli Anwar Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
Berita ini 135 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:44 WIB

PT. SPI Tegaskan Tarif Parkir di Bakauheni Sudah Melalui Uji Tera

Selasa, 1 Juli 2025 - 17:47 WIB

Johann Chua dan Irsal Nasution Tampil di Turnamen Billiard Drachen Lampung

Senin, 30 Juni 2025 - 21:31 WIB

Rolling Eselon III dan IV, Bupati Elfianah Beri Ultimatum dan Paparkan Tupoksi Jabatan

Senin, 30 Juni 2025 - 17:12 WIB

Sebanyak 17 Personel Polres Pesisir Barat Naik Pangkat

Senin, 30 Juni 2025 - 17:06 WIB

Ibu di Lampura Lapor PWI, Anak Jadi Korban Perundungan hingga Dipaksa Minum Miras

Berita Terbaru

Manager PT Indonesia Ferry Properti (PT IFPRO) Welly Hardianto tengah berbincang dengan Supervisi PT.SPI Asep Sujana, terkait parkir kendaraan di Mall Eksekutif Pelabuhan Bakauheni. (Foto. Zulian)

Lampung Selatan

PT. SPI Tegaskan Tarif Parkir di Bakauheni Sudah Melalui Uji Tera

Selasa, 1 Jul 2025 - 18:44 WIB

Pesisir Barat

Sebanyak 17 Personel Polres Pesisir Barat Naik Pangkat

Senin, 30 Jun 2025 - 17:12 WIB