Polemik Muskot KONI Bandar Lampung, KONI Provinsi Minta Segera Diusulkan Plt

- Jurnalis

Jumat, 16 Mei 2025 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil ketua satu KONI Lampung Brigjen TNI (Purn) Amalsyah Tarmizi

Wakil ketua satu KONI Lampung Brigjen TNI (Purn) Amalsyah Tarmizi

SERAMBI LAMPUNG – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung menegaskan sikapnya terkait polemik Musyawarah Kota (Muskot) KONI Kota Bandar Lampung. Dalam pernyataan resminya, KONI Lampung menekankan bahwa pelaksanaan Muskot harus mematuhi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

Wakil Ketua I KONI Lampung, Brigjen TNI (Purn) Amalsyah Tarmizi, yang didampingi beberapa pengurus Bidang Organisasi KONI Lampung, menyampaikan hal tersebut di rua.ang kerjanya pada Jumat (16/5).

“Sebelum pelaksanaan Muskot, KONI Lampung sudah berkoordinasi dengan KONI Kota Bandar Lampung dan menyarankan agar penjaringan serta pemilihan ketua dilakukan sesuai aturan dan AD/ART,” jelas Amalsyah.

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat resmi dari KONI Pusat yang menyatakan bahwa Muskot KONI Kota Bandar Lampung sebelumnya tidak sesuai dengan AD/ART. Oleh karena itu, langkah lanjutan harus tetap mengacu pada pedoman organisasi yang sah.

Baca Juga :  Komisi X DPR RI Kritik Permenpora Nomor 14/2024, Dinilai Mengganggu Kemandirian KONI

“Terkait hal ini, bila KONI Kota ingin mengajukan banding ke KONI Pusat, silakan saja. Namun kami di KONI Provinsi tetap mengacu dan mengikuti arahan serta keputusan dari KONI Pusat,” tegasnya.

Amalsyah juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menyikapi persoalan ini agar tidak menimbulkan pelanggaran organisasi. Ia menambahkan bahwa kehadiran perwakilan KONI Provinsi di acara Muskot sebelumnya semata-mata merupakan bentuk tanggung jawab organisasi dalam memenuhi undangan resmi Muskot, Muscab, maupun Musprov dari cabang olahraga.

Dalam upaya mencari solusi atas persoalan ini, KONI Lampung telah meminta KONI Kota Bandar Lampung untuk segera menggelar rapat pleno. Rapat tersebut bertujuan untuk menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Ketua sebagai langkah awal menuju pelaksanaan Muskot ulang yang sah dan sesuai AD/ART.

Baca Juga :  Suksesi Ketum KONI Lampung, Musprovlub Dipercepat ke Juni 2025

 

Menanggapi kabar bahwa KONI Lampung tidak mengirimkan surat kepada KONI Kota, Amalsyah membantahnya. “Kalau ada yang mengatakan KONI Lampung tidak menyurati KONI Kota, itu tidak benar. Dalam surat dari KONI Pusat sudah jelas ada tembusan langsung ke KONI Kota,” ujarnya.

Sementara itu, Bidang Organisasi KONI Provinsi Lampung tengah menyiapkan penjabaran teknis dari surat KONI Pusat untuk kemudian disampaikan secara resmi kepada KONI Kota Bandar Lampung.

KONI Lampung berharap seluruh proses organisasi di daerah berjalan sesuai dengan koridor hukum dan aturan internal yang berlaku, demi menjaga marwah serta kredibilitas pembinaan olahraga di Provinsi Lampung.(rls).

 

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Lampung Ajak Santri Darul Islah Jadi Agen Perubahan dan Penjaga Moral Bangsa
Gelaran Kriya Jemari 2025, Dekranasda Lampung Tegaskan Wastra Tapis sebagai Perpaduan Tradisi dan Inovasi
SDC Penuhi Panggilan Polres, Bantah Tuduhan Pencabulan Anak di Bawah Umur
Kabel Jalur PJU di Kalianda Banyak Di Curi
19.584 KPM Di Hapus, Tidak Menerima PKH dan BPNT
Kejari Lamsel Musnahkan Barang Bukti
Gubernur Mirza Dukung PWI Lampung Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
DLH Lamsel Sulap Barang Bekas Jadi Kostum Mewah dan Unik
Berita ini 328 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 22:40 WIB

Gubernur Lampung Ajak Santri Darul Islah Jadi Agen Perubahan dan Penjaga Moral Bangsa

Sabtu, 22 November 2025 - 22:33 WIB

Gelaran Kriya Jemari 2025, Dekranasda Lampung Tegaskan Wastra Tapis sebagai Perpaduan Tradisi dan Inovasi

Jumat, 21 November 2025 - 18:45 WIB

SDC Penuhi Panggilan Polres, Bantah Tuduhan Pencabulan Anak di Bawah Umur

Jumat, 21 November 2025 - 16:37 WIB

Kabel Jalur PJU di Kalianda Banyak Di Curi

Rabu, 19 November 2025 - 11:10 WIB

Kejari Lamsel Musnahkan Barang Bukti

Berita Terbaru

Kabel PJU Putus dicuri orang. (Foto.Ist)

Kriminal

Kabel Jalur PJU di Kalianda Banyak Di Curi

Jumat, 21 Nov 2025 - 16:37 WIB