SERAMBI LAMPUNG – Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lampung Selatan soroti penambahan anggaran dari sektor mana sumber dananya sebesar Rp101 miliar.
Hal ini diungkapkan Wakil Ketua DPRD Lampung Selatan Beny Raharjo, dalam pembahasan Kebijakan Umum Perubahan APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD tahun 2025, Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Badan Anggaran DPRD Lamsel.
“Kami mohon penjelasanya. Sebab, kalau pun anggaranya dari Silpa tahun 2024 lalu, tentunya harus rapat banmus dan paripurna lebih dahulu,”ujarnya.
Sementara itu, Anggota Badan Anggaran DPRD Lampung Selatan Syaiful Azumar, dalam pembahasan KUPA – PPAS tahun 2024 mempertanyakan pembelian tanah yang akan dilakukan pihak eksekutif (Pemkab Lamsel,red). Selain itu, terkait Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
“Kami minta penjelasan pembelian tanah untuk apa dan berapa peningkatan dari Opsen PKB dan BBNKB,”katanya.
Dilain pihak, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan Wahidin Amin, menyatakan penambahan anggaran Rp101 miliar tersebut berasal dari Silpa tahun 2024 lalu. Maka, dalam rangka percepatan APBD Lamsel tahun 2025 ini yang menjadi dasar yakni Intruksi Presiden (Inpres) dan Surat Edaran (SE) Kemendagri serta Kebijakan Kementerian Keuangan.
“Jadi, sesuai apa yang disampaian dalam sambutan Bupati Lampung Selatan pada rapat paripurna belum lama ini bahwa dari total APBD Lampung Selatan hanya mampu mengakomodir 32 persen untuk insprastruktur jalan. Maka, dengan adanya penambahan Rp101 miliar dari efisiensi anggaran bisa mengakomodir hingga 36 persen inspestruktur jalan. Mungkin itu, salah satu poin adanya penambahan anggaran tersebut,”ujar dia.
Mengenai pembelian tanah, kata Wahidin Amin, Pemkab Lampung Selatan akan mendapatkan program sekolah rakyat. Maka, diperlukan lahan tanah. Belum lama ini telah dilakukan survey oleh pemerintah pusat. Namun, lokasi tanah yang ditunjukan di dekat agrowisata tidak cukup luasnya. Sebab, luas tanah yang dibutuhkan mencapai 5 hektare.
“Oleh sebab itu, kami akan melakukan pembelian tanah didekat exsit tol Kalianda seluas 300 meter. Namun, untuk harga tanah akan dilakukan penilaian lebih dahulu dengan tim apresal,”katanya.
Dalam kesempatan itu, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Lampung Selatan Feri Bastian, menyatakan dari opsen PKB dan BBNKB yang dilaksanakan pada saat program pemutihan pajak kendaraan bermotor sudah ada peningkatan mencapai 40 persen.
“Untuk tahun 2025 ini untuk retribusi daerah ada penurunan. Sebab, pemerintah pusat akan menggratiskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Sistem Informasi Manajemen Bagunan dan Gedung (SIMBG) bagi perumahan,”katanya.
Penambahan Anggaran
Wakil Ketua DPRD Lampung Selatan Merik Havid, dalam pembahasan KUPA – PPAS tahun 2025 menyatakan penambahan anggaran Rp101 miliar dikembalikan ke DPRD Lamsel dari efesiensi APBD murni tahun 2025 ini memang sudah menjadi haknya DPRD Lamsel. Sehingga, masih tersisa Rp91 miliar lagi. Apakah itu diprioritaskan hanya untuk insprastruktur jalan semua.
“Kami juga dipilih oleh rakyat, kalau memang semua di fokuskan untuk insprastruktur jalan, ya harus jelas jalan yang mana. Sebab, hingga kini usulan dari pokok pikiran (Pokir) DPRD Lampung Selatan banyak yang tidak terealisasi,”katanya.
Menurut dia, tanggungjawab wakil rakyat juga dituntut oleh rakyat. Kalau jalan di depan rumah anggota dewan saja tidak di bangun atau diperbaiki. Rakyat pasti akan bicara tidak enak.
“Percuma pak milih bapak, jalan di depan saja tidak diperbaiki. Selaku wakil rakyat banyak sekali yang diurusin dari mulaj orang sakit, melahirkan hingga meninggal dunia, kami urusin,”tegasnya.
Sementara itu, Plt Sekdakab Lampung Selatan Intji Indriati, mengatakan pokir dewan akan diakomodir. Namun, tentunya skala prioritas.
“Bukan kami tidak mengakomodir. Tapi, skala prioritas,”katanya. (MAN)
