SERAMBI LAMPUNG – Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menyalurkan gaji ke-13 untuk pejabat negara, DPRD dan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Lamsel, Selasa, 3 Juni 2025.
Dimana, gaji ke-13 tersebut mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan pangan dan tambahan penghasilan.
Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, mengatakan total pagu anggaran untuk gaji ke-13 itu mencapai Rp37,789 miliar. Dimana, nilai tersebut mencakup untuk gaji ke-13 dan TPP/tukin ke-13.
“Total pagu anggaran untuk gaji ke-13 ini termasuk Tukin ke-13 ini mencapai Rp37.789.314.138,” ujarnya.
Egi menyatakan, gaji ke-13 tersebut seharusnya disalurkan TMT 1 Juni 2025. Namun, secara simbolis dilakukan penyerahan pada acara tersebut.
Dia menambahkan, gaji ke-13 tersebut diserahkan kepada pejabat negara, DPRD, PNS dan PKKK. “Jumlahnya sebanyak 6.586 orang,”tambahnya.
Egi menekankan agar para ASN dapat lebih meningkatkan kinerja disiplin dalam menjalankan tugas sebagai pegawai. “Ini harus menjadi motivasi, untuk meningkatkan kinerja, bertanggungjawab dan lebih disipilin. Selain itu, harus juga dapat mencapai target. Ini sudah mereka terima, kita akan tuntut kerjanya agar lebih baik lagi,” katanya.
Disisi lain, dalam kesempatan itu, Egi pun menyatakan bahwa pihaknya meluncurkan program inovasi terkait gaji bagi THLS. Dimana, program tersebut berupa pencairan gaji THLS disetiap awal bulan.
“Jadi untuk THLS, gaji nya dibayar setiap tanggal 1. Sebelumnyakan tanggalnya tidak menentu. Maka, kita luncurkan ini,” tegasnya. (MAN)
