Bupati Lamsel Serahkan Kartu BPJS dan Santunan Kematian

- Jurnalis

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama serahkan bantuan secara simbolism (Foto.Juwantoro)

Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama serahkan bantuan secara simbolism (Foto.Juwantoro)

SERAMBI LAMPUNG – Bupati Kabupaten Lampung Selatan Radityo Egi Pratama secara simbolis menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, di Kantor Kecamatan Kallianda, Rabu, 18 Juni 2025.

Dalam momen tersebut, Bupati Lampung Selatan yang akrab dipanggil Egi juga menyerahkan santunan kematian kepada keluarga pegawain non ASN di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.

Plh Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Lampung Selatan A.Herry, mengatakan penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan oleh Bupati Lamsel Egi tersebut untuk pekerja rentan atau masyarakat berpenghasilan rendah yang mencakup petani, buruh, ojek, buruh cuci dan nelayan.

Dia menambahkan, total pekerja rentan yang menerima kartu BPJS Ketenagakerjaan di Lampung Selatan ada sebanyak 4.465 orang, yang tersebar di 17 kecamatan.

“Kalau untuk kecamatan Kalianda totalnya sebanyak 522 orang. Nah, yang menerima secara simbolis pada kegiatan hari ini sebanyak 10 orang, termasuk 2 orang sebagai penerima santunan kematian untuk keluarga pegawai Non ASN,”ujarnya.

Baca Juga :  Lembaga Perlindungan Konsumen Provinsi Lampung Gelar Diskusi Pencegahan Konflik Sengketa Tanah

Dia menambahkan, salah satu program unggulan Pemkab Lampung Selatan itu sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan terhadap masyarakat pekerja rentan.

“Jadi, pemerintah akan membayarkan premi setiap peserta sebesar Rp16.800/bulan selama 5 bulan, terhitung Mei-September, selanjutnya kami minta dapat diteruskan secara mandiri oleh peserta,”katanya.

Sementara itu, Bupati Kabupaten Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menyampaikan, jika perlindungan tenaga kerja adalah hak dasar seluruh warga negara. Hal ini diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS dan Undang-Undang tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

“Tentu, kita semua wajib mendukung pelaksanaannya agar para pekerja, baik formal maupun informal, memiliki perlindungan saat menghadapi resiko sosial, seperti kecelakaan kerja, kematian, atau memasuki usia lanjut,” ujarnya.

Baca Juga :  Wakil Bupati Lamsel Minta KUPT Bekerjalah Hati - Hati

Dirinya mengajak para camat, kepala desa, dan seluruh pemangku kepentingan di daerah untuk terus mendorong masyarakat mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan.

“Selain pekerja rentan, kami juga terus mengupayakan perluasan program ini untuk pekerja perkebunan sawit dan tenaga kerja Non ASN, agar semakin banyak masyarakat Lampung Selatan yang terlindungi secara sosial dan ekonomi,” katanya.

Disisi lain, jelas dia, sebagai bentuk manfaat nyata, pihaknya juga menyerahkan santunan jaminan kematian (JKM) kepada keluarga salah satu peserta BPJS Ketenagakerjaan Non ASN yang telah berpulang.

“Santunan ini sebesar Rp. 42.000.000, telah ditransfer langsung ke rekening ahli waris. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, dan menjadi bukti bahwa BPJS Ketenagakerjaan benar-benar hadir dalam masa-masa sulit kehidupan masyarakat,”jelasnya. (MAN)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabel Jalur PJU di Kalianda Banyak Di Curi
19.584 KPM Di Hapus, Tidak Menerima PKH dan BPNT
Kejari Lamsel Musnahkan Barang Bukti
DLH Lamsel Sulap Barang Bekas Jadi Kostum Mewah dan Unik
Jarmas Peduli, Gelar Bhakti Sosial Dalam Hut Lamsel
Pemkab Lamsel Tahun 2026 Akan Dapat Bantuan PLTS
Tahun Baru, Lembaran Baru dan Harapan Baru
Realisasi PAD Lamsel Telah Tercapai 92,40 Persen
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 16:37 WIB

Kabel Jalur PJU di Kalianda Banyak Di Curi

Rabu, 19 November 2025 - 11:10 WIB

Kejari Lamsel Musnahkan Barang Bukti

Minggu, 16 November 2025 - 20:08 WIB

DLH Lamsel Sulap Barang Bekas Jadi Kostum Mewah dan Unik

Jumat, 14 November 2025 - 14:17 WIB

Jarmas Peduli, Gelar Bhakti Sosial Dalam Hut Lamsel

Kamis, 13 November 2025 - 16:16 WIB

Pemkab Lamsel Tahun 2026 Akan Dapat Bantuan PLTS

Berita Terbaru

Kabel PJU Putus dicuri orang. (Foto.Ist)

Kriminal

Kabel Jalur PJU di Kalianda Banyak Di Curi

Jumat, 21 Nov 2025 - 16:37 WIB