Tubaba – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) resmi menerima Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna, Senin (30/6/2025), di Ruang Rapat Paripurna DPRD.
Penyerahan Ranperda RPJMD dilakukan oleh Wakil Bupati Tubaba, Nadirsyah, kepada Ketua DPRD Tubaba, Busroni, S.H., menandai dimulainya pembahasan tingkat I dokumen pembangunan lima tahun ke depan.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Nadirsyah menyampaikan bahwa penerimaan Ranperda RPJMD oleh DPRD adalah bagian dari proses regulasi yang wajib dijalankan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 dan Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025.
Ketua DPRD Tubaba, Busroni, menyatakan, pihaknya siap membahas Ranperda RPJMD secara konstruktif untuk memastikan program pembangunan daerah dapat berjalan sesuai visi: “Sejahtera, Merata, Kreatif, Inovatif, dan Maju.”
DPRD akan menelaah lima misi pembangunan utama, meliputi peningkatan kualitas SDM, transformasi ekonomi, tata kelola pemerintahan yang baik, pembangunan masyarakat yang harmonis, serta pengembangan infrastruktur dan wilayah yang merata dan berkelanjutan.
Selain itu, DPRD juga akan menyoroti sejumlah program prioritas yang selaras dengan RPJM Nasional dan RPJMD Provinsi Lampung, seperti pembangunan infrastruktur ramah lingkungan, peningkatan pelayanan kesehatan dan pendidikan, pengembangan peternakan, pengentasan kemiskinan, pelestarian budaya, penguatan UMKM, dan peningkatan keamanan serta kerukunan masyarakat.
Rapat Paripurna ini dihadiri Anggota Forkopimda Tubaba, pejabat Pemkab, serta seluruh camat se-Tubaba, menegaskan keterlibatan DPRD sebagai lembaga pengawas sekaligus perumus kebijakan pembangunan daerah lima tahun ke depan. (Rd)









