Fraksi Demokrat Desak Pendidikan SD-SMP Gratis di Lamsel

- Jurnalis

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ayu Kumalasari, SH, Anggota DPRD Lamsel dati Fraksi Demokrat

Ayu Kumalasari, SH, Anggota DPRD Lamsel dati Fraksi Demokrat

SERAMBI LAMPUNG Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Lampung Selatan mendesak Dinas Pendidikan setempat untuk segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kewajiban negara dalam menjamin pendidikan dasar gratis. Desakan ini disampaikan langsung oleh Anggota DPRD dari Fraksi Demokrat, Ayu Kumalasari, SH, dalam pernyataan resminya pada Selasa (17/6/2025).

Putusan MK sudah sangat jelas bahwa pendidikan dasar adalah hak setiap warga negara dan menjadi tanggung jawab negara. Maka tidak boleh ada lagi pungutan-pungutan di sekolah negeri, baik di SD maupun SMP,” tegas Ayu.

Ia menyoroti masih maraknya praktik pungutan liar di sekolah-sekolah negeri yang dikemas dalam bentuk iuran komite atau sumbangan tidak wajib. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan serta implementasi kebijakan pendidikan di tingkat daerah.

Baca Juga :  Pesantren Mathla’ul Anwar di Lahan PTPN 7 Natar Belum Kantongi Izin Resmi Kemenag

“Kami minta Dinas Pendidikan tegas. Jangan sampai putusan MK hanya jadi simbol hukum, tapi tidak dijalankan. Ini soal hak rakyat,” ujarnya menekankan.

Ayu juga meminta adanya transparansi dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yang menurutnya jika dikelola dengan baik, sudah cukup untuk menutupi biaya operasional sekolah tanpa perlu membebani orang tua siswa.

“Kalau dana BOS dikelola dengan baik, sekolah tidak perlu lagi membebani orang tua murid. Kami minta evaluasi menyeluruh atas pelaksanaan anggaran pendidikan,” tambahnya.

Baca Juga :  Pemkab Lamsel Gelar UKK Seleksi Dewas dan Direksi Perumda Tirta Jasa

Fraksi Demokrat, lanjut Ayu, akan terus mengawal jalannya kebijakan pendidikan gratis ini agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat, khususnya keluarga kurang mampu.

“Kita tidak ingin ada anak yang putus sekolah hanya karena orang tuanya tidak mampu bayar sumbangan. Ini harus menjadi komitmen bersama,” pungkasnya.

Pernyataan tegas dari Fraksi Demokrat ini diharapkan menjadi dorongan bagi Pemerintah Daerah dan Dinas Pendidikan Lampung Selatan untuk mempercepat pembenahan sistem pendidikan, agar keadilan dan hak dasar setiap anak bangsa benar-benar terjamin. (*).

 

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Raih Perak Kejurnas, Adhitya Dapat Apresiasi Ketua KONI Lampung
Pendaftaran Porprov Lampung X Dimulai 20 September, Ini Jadwal Lengkapnya
Bantuan Pangan Berlanjut Hingga Desember 2026
Mocaf Akan Diperkenalkan ke Tingkat Nasional Pada HPN dan Porwanas
Tak Tersentuh Pembangunan Pemkab, Warga Tulung Mili Urunan Perbaiki Jalan Rusak
KONI Lampung Tinjau Latihan Drum Band Garuda Swara PT GPM
Perbaikan Jalan Raya Palas Timbulkan Debu
Kejari Pesawaran Gandeng SMSI Kawal Anggaran Dana Desa
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 21:12 WIB

Raih Perak Kejurnas, Adhitya Dapat Apresiasi Ketua KONI Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 16:33 WIB

Pendaftaran Porprov Lampung X Dimulai 20 September, Ini Jadwal Lengkapnya

Jumat, 11 September 2026 - 14:42 WIB

Bantuan Pangan Berlanjut Hingga Desember 2026

Kamis, 10 September 2026 - 23:09 WIB

Mocaf Akan Diperkenalkan ke Tingkat Nasional Pada HPN dan Porwanas

Kamis, 10 September 2026 - 16:28 WIB

Tak Tersentuh Pembangunan Pemkab, Warga Tulung Mili Urunan Perbaiki Jalan Rusak

Berita Terbaru

Menko Pangan Zulkifli Hasan memberikan santunan kepada anak yatim piatu dalam kegiatan penyaluran bantuan pangan, di KDMP Desa Pisang, Kecamatan Penengahan. (Foto.Juwantoro)

Lampung Selatan

Bantuan Pangan Berlanjut Hingga Desember 2026

Jumat, 11 Sep 2026 - 14:42 WIB