Fraksi Demokrat Desak Pendidikan SD-SMP Gratis di Lamsel

- Jurnalis

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ayu Kumalasari, SH, Anggota DPRD Lamsel dati Fraksi Demokrat

Ayu Kumalasari, SH, Anggota DPRD Lamsel dati Fraksi Demokrat

SERAMBI LAMPUNG Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Lampung Selatan mendesak Dinas Pendidikan setempat untuk segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kewajiban negara dalam menjamin pendidikan dasar gratis. Desakan ini disampaikan langsung oleh Anggota DPRD dari Fraksi Demokrat, Ayu Kumalasari, SH, dalam pernyataan resminya pada Selasa (17/6/2025).

Putusan MK sudah sangat jelas bahwa pendidikan dasar adalah hak setiap warga negara dan menjadi tanggung jawab negara. Maka tidak boleh ada lagi pungutan-pungutan di sekolah negeri, baik di SD maupun SMP,” tegas Ayu.

Ia menyoroti masih maraknya praktik pungutan liar di sekolah-sekolah negeri yang dikemas dalam bentuk iuran komite atau sumbangan tidak wajib. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan serta implementasi kebijakan pendidikan di tingkat daerah.

Baca Juga :  TKPK Lamsel Rakor Guna Rumuskan Penanggulangan Kemiskinan

“Kami minta Dinas Pendidikan tegas. Jangan sampai putusan MK hanya jadi simbol hukum, tapi tidak dijalankan. Ini soal hak rakyat,” ujarnya menekankan.

Ayu juga meminta adanya transparansi dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yang menurutnya jika dikelola dengan baik, sudah cukup untuk menutupi biaya operasional sekolah tanpa perlu membebani orang tua siswa.

“Kalau dana BOS dikelola dengan baik, sekolah tidak perlu lagi membebani orang tua murid. Kami minta evaluasi menyeluruh atas pelaksanaan anggaran pendidikan,” tambahnya.

Baca Juga :  Sinergi BPN–Polres Lamsel Diperkuat, Sengketa Tanah Ditangani Lebih Cepat

Fraksi Demokrat, lanjut Ayu, akan terus mengawal jalannya kebijakan pendidikan gratis ini agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat, khususnya keluarga kurang mampu.

“Kita tidak ingin ada anak yang putus sekolah hanya karena orang tuanya tidak mampu bayar sumbangan. Ini harus menjadi komitmen bersama,” pungkasnya.

Pernyataan tegas dari Fraksi Demokrat ini diharapkan menjadi dorongan bagi Pemerintah Daerah dan Dinas Pendidikan Lampung Selatan untuk mempercepat pembenahan sistem pendidikan, agar keadilan dan hak dasar setiap anak bangsa benar-benar terjamin. (*).

 

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kontingen Sambo Lampung Sabet 7 Emas di Open Gubernur Sumsel Cup 2026
Faisol Djausal Turun ke Lapangan, Semangati Seleksi Atlet Tenis Meja di Porwanas 2027
KONI Lampung Bidik PON 2028, Kejurda Padel Jadi Ajang Cetak Atlet Potensial
Sirkuit Pencak Silat Zona 3 Digelar, 56 Pesilat Berebut Tiket ke Grand Final
Ketua TP PKK Lamsel Zita Anjani Menyerahkan Peserta Program Kids Takeover Kepada Perangkat Daerah
Bupati Lamsel Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Kepada Pekerja Rentan
Debit Air Kurang, Di Keluhkan Warga
Komjen Rudi Setiawan Dukung Lampung Jadi Tuan Rumah HPN-Porwanas 2027
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:50 WIB

Kontingen Sambo Lampung Sabet 7 Emas di Open Gubernur Sumsel Cup 2026

Senin, 27 Juli 2026 - 13:36 WIB

Faisol Djausal Turun ke Lapangan, Semangati Seleksi Atlet Tenis Meja di Porwanas 2027

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:44 WIB

KONI Lampung Bidik PON 2028, Kejurda Padel Jadi Ajang Cetak Atlet Potensial

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:34 WIB

Sirkuit Pencak Silat Zona 3 Digelar, 56 Pesilat Berebut Tiket ke Grand Final

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:41 WIB

Ketua TP PKK Lamsel Zita Anjani Menyerahkan Peserta Program Kids Takeover Kepada Perangkat Daerah

Berita Terbaru