Nama PWI Lampura Dicatut, Minta Sumbangan ke Kades dan Camat

- Jurnalis

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTABUMI, SERAMBILAMPUNG.COM – Nama organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) kembali dicatut oleh oknum untuk modus operandi meminta sumbangan ke sejumlah desa dan kecamatan.

Menyikapi adanya laporan tersebut, PWI Lampung Utara menegaskan bahwa tidak pernah meminta sumbangan dalam hal apapun tanpa surat resmi dari pengurus.

“Itu tindakan oknum. Kami anjurkan kepada pihak yang merasa dirugikan untuk lapor ke pihak Kepolisian,” kata Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Lampura, Sastra Sudadi, Rabu (11/6).

Baca Juga :  Lampung Utara Kembali Raih Opini WTP dari BPK, Bupati Hamartoni: Amanah Besar

Dirinya mengecam tindakan oknum yang mengatasnamakan PWI Lampung Utara untuk melakukan sebuah aksi penipuan. Satra juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati.

“Sasarannya kepala desa dan camat. PWI Lampung Utara memiliki rekening sendiri atas nama organisasi sesuai surat keputusan (SK) pengurus bahwa bendahara PWI atas nama Ria Okta Sari, kalau bukan atas nama tersebut itu patut dipertanyakan,” tuturnya.

Baca Juga :  HMI Sikapi 100 Hari Kinerja Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara

Sastra meminta kepada stakeholder terkait untuk tidak menganulir setiap permohonan dalam bentuk apa pun tanpa surat resmi.

“Sekali lagi kami tegaskan bahwa setiap anggota PWI Lampura yang berhubungan dengan kemitraan memiliki surat resmi dan jika ada yang telah dirugikan untuk melapor kepihak Kepolisian,” pungkasnya. (Del)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Posyandu Melati Pulau Panggung Harumkan Nama Lampung Utara di Ajang HKN ke-61
51 Siswa SMAN 4 Kotabumi Keracunan Usai Santap MBG
Djuhardi Basri Gagas Pelestarian Bahasa Lampung Lewat Puisi
Kantor Hukum Desak Polres Lampura Tetapkan Tersangka Kasus KDRT
Jalan Provinsi di Abung Surakarta Mulus, Warga Sambut dengan Syukur
Kompor Ramah Lingkungan dari Kotabumi, Hemat Biaya dan Berdaya Ekonomi
Eks Kepala Sekolah Prima Kotabumi Luruskan Isu Manipulasi Data Siswa
Demam Sertifikasi Guru: Mengabdi atau Mengejar Gaji?
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 19:01 WIB

Posyandu Melati Pulau Panggung Harumkan Nama Lampung Utara di Ajang HKN ke-61

Senin, 29 September 2025 - 19:06 WIB

51 Siswa SMAN 4 Kotabumi Keracunan Usai Santap MBG

Kamis, 18 September 2025 - 19:27 WIB

Djuhardi Basri Gagas Pelestarian Bahasa Lampung Lewat Puisi

Senin, 15 September 2025 - 22:05 WIB

Kantor Hukum Desak Polres Lampura Tetapkan Tersangka Kasus KDRT

Sabtu, 13 September 2025 - 12:06 WIB

Jalan Provinsi di Abung Surakarta Mulus, Warga Sambut dengan Syukur

Berita Terbaru

Kepala Dinsos Lamsel Puji Sukanto

Lampung Selatan

19.584 KPM Di Hapus, Tidak Menerima PKH dan BPNT

Kamis, 20 Nov 2025 - 17:28 WIB

Kajari Lampung Selatan Suci Wijayanti, Wakil Bupati Lamsel M.Syaiful Anwar, Dandim 0421 LS Letkol Kav.M.Nuril Ambiyah dan perwakilan Polres Lamsel, Kepala Dinkes setempat Sumatri musnahkan barang bukti tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. (Foto.Juwantoro)

Kriminal

Kejari Lamsel Musnahkan Barang Bukti

Rabu, 19 Nov 2025 - 11:10 WIB

Peserta Pawai gunakan kosum dari barang bekas yang mewah dan unik. (Foto.Ist)

Lampung Selatan

DLH Lamsel Sulap Barang Bekas Jadi Kostum Mewah dan Unik

Minggu, 16 Nov 2025 - 20:08 WIB

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menandatangani prasasti sebagai tanda diresmikanya KMP Dalom 1. (Foto.Juwantoro)

Lampung

Gubernur Lampung Resmikan KMP Dalom 1

Jumat, 14 Nov 2025 - 17:24 WIB