KOTABUMI, SERAMBILAMPUNG – Buruknya pelayanan PLN Kotabumi, Lampung Utara dalam melayani keluhan pelanggan seakan menjadi tradisi. Beragam persoalan di bidang kelistrikan yang ada di wilayah kerja perusahaan listrik tersebut acap kali terabaikan. Seperti kondisi semerawutnya jaringan listrik yang ada di Jl. Lebung Curup Gg. Semar RT 004, RW 005 Kelurahan Rejosari, Kotabumi Lampung Utara.
Meski berkali-kali pelanggan mengeluhkan kondisi jaringan listrik yang di pasang paralel dari rumah kerumah tanpa adanya tiang, namun pihak PLN seolah acuh kurang merespon kondisi darurat tersebut. Kinerja PLN yang notabehnya perusaan listrik milik negara itu tidak sesuai selogan “Listrik untuk Kehidupan yang Lebih Baik”.
“Slogan ini merupakan visi PLN dalam menyediakan listrik yang berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat. Harusnya menjadi semangat (petugas) PLN dalam memberikan pelayanan yang lebih baik bagi pelanggan, bukan sebaliknya cuma teori,” kata Lurah Rejosari, M. Rahadiyan Arisdatama, Rabu (11/6).
Dari itu, lanjut dia, slogan ini tidak hanya menjadi jargon, tetapi juga menjadi pedoman bagi PLN dalam menjalankan tugas menyediakan listrik yang berkualitas dan pelayanan prima bagi masyarakat atau pelanggan, tidak hanya terkesan cuma teori tanpa bukti yang nyata.
Dia mengaku, geram dengan kinerja PLN yang terkesan lamban menanggapi keluhan pelanggan. Rumah warga yang dijadikan penghubung jaringan listrik sepanjang 300 meter itu sangat membahayakan. Terlebih akhir-akhir ini sering kali terjadi percikan api pada sambungan kabel yang di paralel.
“Permintaan PLN agar di buat surat pengajuan permohonan resmi penambahan tiang listrik sudah dipenuhi. Namun hingga saat ini belum juga ada tindak lanjut. Apa harus menunggu ada kejadian dulu baru ditanggapi. Kata (PLN) setelah pengajuan petugas langsung turun kelokasi,” ujarnya lagi.
Untuk itu, dia meminta PLN Kotabumi tidak hanya teori dalam memberikan pelayanan. Kinerja petugas yang cepat dan tidak bertele-tele sangat diharapkan pelanggan demi kenyamanan dalam menggunakan listrik milik negara itu.
Kata dia, jika jaringan listrik yang saat ini kondinya sangat memprihatikan itu tidak segera di respon, maka warga akan meminta tanggung jawab PLN terkait rumah- rumah warga yang dijadikan penghubung jaringan listrik pengganti tiang selama puluhan tahun tersebut.
“Mendirikan tiang listrik di lahan warga aja ada aturannya, PLN tidak bisa semena mena, apalagi ini rumah, tempat tinggal, tempat hidup ornag. Saya rasa gak ada aturannya rumah bisa dijadikan jaringan listrik. Untuk itu, saya berharap PLN segera memasang tiang sesuai standar listrik milik negara itu, tolong lebih respon,” tegas Lurah.
Sebelumnya, terkait keluhan pelanggan tersebut pihak PLN Kotabumi meminta masyarakat membuat proposal pengajuan penambahan tiang listrik terkait kondisi jaringan listrik yang di pasang semerawut tanpa di lengkapi tiang tersebut.
Setelah diajukan, PLN berjanji segera turun ke lokasi guna (survey) yang merupakan salah satu proses yang harus dilakukan sebelum pemasangan tiang listrik. Namun faktanya, tidak seperti yang dijanjikan, hingga kini belum juga ada kejelasan alias abu- abu apa lagi turun ke lokasi.
“Kami gak butuh janji atau cuap-cuap teori bualan, pelanggan cuma minta segara di pasang tiang listrik sesuai standar dan aturan kelistikan PLN. Cuma itu? Kami tunggu dalam waktu dekat ini, mohon PLN tidak bertele-tele lagi,” sambung Joni, Ketua RT 004/005 Kelurahan Rejosari. (Del)
