Diduga Cemarkan Nama Baik Kiai, Mahesa Ditangkap Polda Banten

- Jurnalis

Minggu, 13 Juli 2025 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MA tsk yang diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap KH. Matin Syarkowi, pimpinan Pondok Pesantren Al-Fatoniyah, Banten.(ist).

MA tsk yang diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap KH. Matin Syarkowi, pimpinan Pondok Pesantren Al-Fatoniyah, Banten.(ist).

Serambi Lampung.com, Banten –  Seorang pria berinisial MA alias Sae alias Mahesa harus berurusan dengan hukum setelah ditangkap oleh aparat Polda Banten, Sabtu dini hari, 12 Juli 2025. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 02.30 WIB di kediamannya, atas dugaan pencemaran nama baik terhadap KH. Matin Syarkowi, pimpinan Pondok Pesantren Al-Fatoniyah, Banten.

MA diduga mengunggah pernyataan yang dianggap menyerang kehormatan tokoh agama terkemuka di Banten tersebut melalui akun media sosialnya. Dalam salah satu unggahan yang diunggah ulang oleh akun Instagram @infopontirta.id, MA menulis:

“Netizen khususnya embruterenterta, lacak Kiai Matin Syarkowi… siap ya warga Serang, kita rungkatin bareng-bareng…”

Baca Juga :  Hari Ke-6 Eksekusi Lahan Sidosari, Mayoritas Okupan Keluar Secara Sukarela 

Unggahan itu dinilai sebagai ajakan terbuka untuk menyudutkan dan membenci KH. Matin Syarkowi, yang selama ini dikenal sebagai sosok kiai kharismatik di wilayah Serang.

Tak hanya itu, MA juga dilaporkan oleh DPP Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) atas dugaan ancaman terhadap wartawan. Sekretaris Umum RJN, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, melaporkan MA karena pernyataannya yang mengancam akan “menghantam wartawan dengan kamera” jika meliput suatu acara pada 10 Mei 2025 lalu.

Menanggapi penangkapan itu, Yuhadimurid KH. Matin Syarkowi sekaligus anggota DPRD Kota Bandar Lampung—menegaskan bahwa dirinya mendukung penuh proses hukum yang berjalan.

Baca Juga :  Horseback Archery League 2026 Digelar di Lampung, Bidik Atlet Menuju PON 2028

“Saya sebagai murid wajib menjaga marwah, kehormatan, serta harga diri guru saya. Tindakan MA merupakan kejahatan absolut. Maka wajar jika guru sekaligus orang tua saya, KH. Matin Syarkowi, menempuh jalur hukum,” ujar Yuhadi.

Kasus ini saat ini ditangani oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Banten. Karena pernyataan MA dilakukan melalui media sosial, dugaan pelanggaran dikenakan di bawah Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

 

 

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Horseback Archery League 2026 Digelar di Lampung, Bidik Atlet Menuju PON 2028
Kantah Lampung Selatan Genjot Sertipikasi Aset Tol
100 Sertifikat PTSL Dibagikan di Tanjung Baru, Warga Dapat Kepastian Hukum
Perumda Tirta Jasa Lamsel Raih Bintang 4 di TOP BUMD Awards 2026
Lampung–Banten Calon Tunggal Tuan Rumah PON 2032, KONI Fokus Verifikasi Venue
Krakatau Triathlon 2026 Disiapkan, Lampung Bidik Event Kelas Dunia
Sempurna Tanpa Cela, dr. Adilla Jadi Bintang Wisuda Unila 2026
Lebih dari 651 Ribu Penumpang dan 169 Ribu Kendaraan Menuju Pulau Jawa
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 20:38 WIB

Horseback Archery League 2026 Digelar di Lampung, Bidik Atlet Menuju PON 2028

Kamis, 23 April 2026 - 21:46 WIB

Kantah Lampung Selatan Genjot Sertipikasi Aset Tol

Jumat, 17 April 2026 - 14:56 WIB

100 Sertifikat PTSL Dibagikan di Tanjung Baru, Warga Dapat Kepastian Hukum

Senin, 13 April 2026 - 19:30 WIB

Perumda Tirta Jasa Lamsel Raih Bintang 4 di TOP BUMD Awards 2026

Kamis, 2 April 2026 - 14:21 WIB

Lampung–Banten Calon Tunggal Tuan Rumah PON 2032, KONI Fokus Verifikasi Venue

Berita Terbaru

Poto: Wakil Ketua II Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung, Riagus Ria di acara Porum diskusi bersama di Kantor Kemtrian Ham Lampung ( ist).

Bandar Lampung

Kekayaan Intelektual, Fondasi Baru Profesionalisme Industri Olahraga

Jumat, 24 Apr 2026 - 13:30 WIB

Poto: Kepala.Kantor Pertanahan Lamsel saat rakor Bersama bersama Satuan Kerja Pengadaan Jalan Tol Wilayah II (ist)

Daerah

Kantah Lampung Selatan Genjot Sertipikasi Aset Tol

Kamis, 23 Apr 2026 - 21:46 WIB

Ketua KONI ILampung kukuhkan Pengurus Provinsi Persatuan Drum Band Indonesia (PDBI) Lampung masa bakti 2025–2029 (dok KONI Lampung).

Bandar Lampung

KONI Lampung Genjot Drum Band, Bidik Prestasi di PON 2032

Kamis, 23 Apr 2026 - 19:21 WIB