Diduga Cemarkan Nama Baik Kiai, Mahesa Ditangkap Polda Banten

- Jurnalis

Minggu, 13 Juli 2025 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MA tsk yang diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap KH. Matin Syarkowi, pimpinan Pondok Pesantren Al-Fatoniyah, Banten.(ist).

MA tsk yang diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap KH. Matin Syarkowi, pimpinan Pondok Pesantren Al-Fatoniyah, Banten.(ist).

Serambi Lampung.com, Banten –  Seorang pria berinisial MA alias Sae alias Mahesa harus berurusan dengan hukum setelah ditangkap oleh aparat Polda Banten, Sabtu dini hari, 12 Juli 2025. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 02.30 WIB di kediamannya, atas dugaan pencemaran nama baik terhadap KH. Matin Syarkowi, pimpinan Pondok Pesantren Al-Fatoniyah, Banten.

MA diduga mengunggah pernyataan yang dianggap menyerang kehormatan tokoh agama terkemuka di Banten tersebut melalui akun media sosialnya. Dalam salah satu unggahan yang diunggah ulang oleh akun Instagram @infopontirta.id, MA menulis:

“Netizen khususnya embruterenterta, lacak Kiai Matin Syarkowi… siap ya warga Serang, kita rungkatin bareng-bareng…”

Baca Juga :  Dilepas Wakil Bupati, 105 Jemaah Haji Lampung Selatan Siap Tunaikan Ibadah di Tanah Suci

Unggahan itu dinilai sebagai ajakan terbuka untuk menyudutkan dan membenci KH. Matin Syarkowi, yang selama ini dikenal sebagai sosok kiai kharismatik di wilayah Serang.

Tak hanya itu, MA juga dilaporkan oleh DPP Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) atas dugaan ancaman terhadap wartawan. Sekretaris Umum RJN, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, melaporkan MA karena pernyataannya yang mengancam akan “menghantam wartawan dengan kamera” jika meliput suatu acara pada 10 Mei 2025 lalu.

Menanggapi penangkapan itu, Yuhadimurid KH. Matin Syarkowi sekaligus anggota DPRD Kota Bandar Lampung—menegaskan bahwa dirinya mendukung penuh proses hukum yang berjalan.

Baca Juga :  Mati Lampu di Kota Kalianda , Pelayanan Publik Terganggu dan Sejumlah Usaha Merugi

“Saya sebagai murid wajib menjaga marwah, kehormatan, serta harga diri guru saya. Tindakan MA merupakan kejahatan absolut. Maka wajar jika guru sekaligus orang tua saya, KH. Matin Syarkowi, menempuh jalur hukum,” ujar Yuhadi.

Kasus ini saat ini ditangani oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Banten. Karena pernyataan MA dilakukan melalui media sosial, dugaan pelanggaran dikenakan di bawah Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

 

 

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hampir Tiap Hari Kecelakaan, Warga Desak Lampu Merah di Depan Polsek Kalianda
Saatnya Cuan Medali! 17 Atlet Petanque Lampung Gaspol ke Kejurnas
Tandan Kosong Sawit Disulap Jadi Helm hingga Rompi Antipeluru, PTPN I Gandeng IPB
ICF 2026 di Bali, PTPN I Bawa Deli Nusantara dan Golden Djawa ke Pasar Dunia
PTPN I Dukung Pemprov Jabar Hijaukan Lahan Cikembang
Farihan-Angga Ukir Prestasi, Gelar Juara Domino Jadi Bekal Porwanas XV
Kejurnas Hapkido ke-9 Jadi Ajang KONI Pusat Intip Tata Kelola Pertandingan di Lampung
Bukan Sekadar Bayar Pajak, Samsat Kalianda Hadirkan Pelayanan yang Lebih Ramah
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:15 WIB

Hampir Tiap Hari Kecelakaan, Warga Desak Lampu Merah di Depan Polsek Kalianda

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:10 WIB

Saatnya Cuan Medali! 17 Atlet Petanque Lampung Gaspol ke Kejurnas

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:49 WIB

Tandan Kosong Sawit Disulap Jadi Helm hingga Rompi Antipeluru, PTPN I Gandeng IPB

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:10 WIB

ICF 2026 di Bali, PTPN I Bawa Deli Nusantara dan Golden Djawa ke Pasar Dunia

Rabu, 30 September 2026 - 20:42 WIB

PTPN I Dukung Pemprov Jabar Hijaukan Lahan Cikembang

Berita Terbaru

Sekda kab Lampung Selatan Supriyanto (foto.Juwantoro)

Lampung Selatan

Gaji PPPK PW Segera Di Bayarkan

Senin, 12 Okt 2026 - 14:18 WIB

Para peserta penulisan feature tengah ikuti seleksi. (Dok. PWI Lampung)

Lampung Selatan

PWI Provinsi Lampung Gelar Seleksi Penulisan Feature

Jumat, 9 Okt 2026 - 18:39 WIB

Warga keluhkan jalan berlubang di depan Kantor Bupati Lampung Selatan. (Foto.Juwantoro

Lampung Selatan

Pengguna Jalan Keluhkan Jalan Berlubang Di Depan Kantor Bupati Lamsel

Jumat, 9 Okt 2026 - 12:56 WIB