Menteri Hukum Terima Pengurus PWI Pusat, Blokir Administrasi Resmi Dibuka

- Jurnalis

Kamis, 11 September 2025 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERAMBI LAMPUNG – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dipimpin Ketua Umum terpilih, Akhmad Munir, diterima langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas, Kamis (11/9/2025) siang.

Pertemuan langsung tersebut menjadi momen penting bagi kelanjutan perjalanan organisasi wartawan tertua di Indonesia.

Pertemuan Pengurus PWI Pusat dengan Menkumham. (Foto.Ist)

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Hukum dan HAM menandatangani disposisi pembukaan blokir sistem administrasi pendaftaran legalitas PWI yang sempat terhambat selama setahun terakhir.

“Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas sudah menandatangani disposisi pembukaan blokir sistem administrasi pendaftaran pengurus PWI hasil Kongres Persatuan PWI 2025,”ujar Akhmad Munir, usai pertemuan itu.

Untuk diketahui, Akhmad Munir resmi terpilih sebagai Ketua Umum PWI periode 2025–2030 dalam Kongres Persatuan yang digelar di Gedung BPPTIK Kementerian Kominfo, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 30 Agustus 2025 lalu. Kemenangan Munir sekaligus mengakhiri masa penuh ketidakpastian di tubuh PWI, yang sebelumnya sempat terbelah dalam dualisme kepemimpinan.

Baca Juga :  Ingin Jadi Mitra Makan Bergizi? Berikut Syaratnya

Munir menegaskan, fokus utama kepengurusannya saat ini adalah menyelesaikan persoalan legalitas agar organisasi dapat kembali berjalan normal.

“Agar segera dapat bekerja, maka hal utama yang harus dibereskan adalah terkait legalitas. Nantinya Administrasi Hukum Umum (AHU) menjadi bukti legalitas dan pengakuan negara atas keberadaan PWI sebagai organisasi profesi wartawan,”katanya.

Dengan keluarnya disposisi dari Menkumham, Munir optimistis PWI dapat segera menyatukan kembali seluruh elemen organisasi yang sempat terpecah. Ia berharap, momentum ini menjadi pintu masuk bagi kebangkitan PWI dalam menjaga marwah pers nasional.

Baca Juga :  FKPPIB Kecam Kades Natar Terbitkan Sporadik di Lahan PTPN I Regional 7

“Kita bersyukur hari ini dapat diterima langsung oleh Pak Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas. Semoga hal ini menjadi langkah yang positif untuk PWI ke depannya,”tegasnya.

Keputusan Menkumham ini disambut baik oleh jajaran pengurus PWI Pusat. Mereka menilai, pengakuan legalitas dari pemerintah menjadi modal penting untuk menggerakkan kembali roda organisasi, membangun sinergi dengan berbagai pihak, serta memperkuat peran PWI dalam mengawal kebebasan pers di Indonesia. (MAN)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Lampung Resmikan KMP Dalom 1
Pemkab Lamsel Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda Di Aula Krakatau
Kalianda Bandar Jaya, Hingga Kota Metro, Dibanjiri Rokok Ilegal
Munir Apresiasi Rombongan Terbanyak dari PWI Lampung di Pelantikan Pengurus PWI Pusat
Program MBG Terganggu, Gubernur Lampung Fokus Perketat Pengawasan dan Pasokan Pangan
H. Tomy Rianta Putra Pimpin PBPI Lampung Periode 2025–2029, Siap Genjot Pembibitan Atlet
Ajang Muli Mekhanai Unila 2025 Usai, Azkia Zahwanisa Terpilih Jadi Duta Entrepreneur
Faxi Billiard and Coffee Resmi Dibuka, Siap Jadi Pusat Pembinaan Atlet Biliar Lampung
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 17:24 WIB

Gubernur Lampung Resmikan KMP Dalom 1

Selasa, 28 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Pemkab Lamsel Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda Di Aula Krakatau

Minggu, 26 Oktober 2025 - 05:51 WIB

Kalianda Bandar Jaya, Hingga Kota Metro, Dibanjiri Rokok Ilegal

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Munir Apresiasi Rombongan Terbanyak dari PWI Lampung di Pelantikan Pengurus PWI Pusat

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:02 WIB

Program MBG Terganggu, Gubernur Lampung Fokus Perketat Pengawasan dan Pasokan Pangan

Berita Terbaru

Kabel PJU Putus dicuri orang. (Foto.Ist)

Kriminal

Kabel Jalur PJU di Kalianda Banyak Di Curi

Jumat, 21 Nov 2025 - 16:37 WIB