Tiga Kali Diperiksa, Nadiem Akhirnya Jadi Tersangka Korupsi Chromebook

- Jurnalis

Kamis, 4 September 2025 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, SERAMBILAMPUNG – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Kejaksaan Agung langsung menahan Nadiem selama 20 hari di Rutan Salemba cabang Kejari Jakarta Selatan, Kamis (4/9).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyebut, penetapan tersangka dilakukan setelah Nadiem tiga kali menjalani pemeriksaan. Dugaan penyalahgunaan kewenangan terkait penyusunan spesifikasi teknis pengadaan laptop yang dianggap hanya menguntungkan pihak tertentu.

Baca Juga :  Akbar Bintang Pimpin APUDSI Lampung, Dorong Usaha Desa Berdaya Saing Global

“Perbuatan tersangka diduga menimbulkan kerugian negara hingga Rp1,98 triliun,” ujar pejabat Kejagung dalam keterangan pers.

Sebelum Nadiem, Kejagung telah menetapkan empat tersangka lain dalam kasus yang sama, yakni Sri Wahyuningsih (Direktur SD), Mulyatsyah (Direktur SMP), Jurist Tan (Staf Khusus Menteri), serta Ibrahim Arief (konsultan teknologi).

Baca Juga :  Usai Retret, Dimana Nasionalisme dan Kebangsaan PWI 

Menanggapi status barunya, Nadiem menegaskan dirinya tidak bersalah. “Saya tidak melakukan apa pun. Tuhan akan menjaga saya, kebenaran pasti terungkap,” katanya sebelum dibawa ke tahanan.

Kejagung memastikan penahanan dilakukan untuk memperlancar proses penyidikan. Hingga kini, kasus pengadaan Chromebook masih terus dikembangkan untuk mengusut kemungkinan keterlibatan pihak lain. (***)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PB PERCASI Perpanjang Masa Bakti Pengprov Lampung hingga Desember 2026
Di Balik Penghargaan, Agus Fatoni dan Kerja Sunyi Menata Keuangan Daerah
Akbar Bintang Pimpin APUDSI Lampung, Dorong Usaha Desa Berdaya Saing Global
Kolaborasi Pers, Pemerintah, dan Dunia Usaha Warnai Sukses HPN 2026 Banten
Audiensi ke KONI Pusat, SIWO PWI Undang Ketum KONI Buka Rakernas
Usai Retret, Dimana Nasionalisme dan Kebangsaan PWI 
Empat Atlet Lampung Peraih Medali SEA Games 2025 Terima Penghargaan Kapolri
PWI Pusat Finalisasi AD/ART, KEJ, dan KPW Jelang Konkernas 2026
Berita ini 115 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 19:28 WIB

PB PERCASI Perpanjang Masa Bakti Pengprov Lampung hingga Desember 2026

Minggu, 22 Februari 2026 - 21:56 WIB

Di Balik Penghargaan, Agus Fatoni dan Kerja Sunyi Menata Keuangan Daerah

Minggu, 15 Februari 2026 - 09:25 WIB

Akbar Bintang Pimpin APUDSI Lampung, Dorong Usaha Desa Berdaya Saing Global

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:07 WIB

Kolaborasi Pers, Pemerintah, dan Dunia Usaha Warnai Sukses HPN 2026 Banten

Kamis, 5 Februari 2026 - 06:58 WIB

Audiensi ke KONI Pusat, SIWO PWI Undang Ketum KONI Buka Rakernas

Berita Terbaru

Pengurus koni Lampung terus melakukan Proses pendataan atlet  Jelang Porprov 
(Dok KONI Lampung)

Bandar Lampung

Di Tengah Kemelut Organisasi, Cabor Lampung Timur Tetap Tancap Gas

Jumat, 27 Feb 2026 - 14:06 WIB