Tiga Kali Diperiksa, Nadiem Akhirnya Jadi Tersangka Korupsi Chromebook

- Jurnalis

Kamis, 4 September 2025 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, SERAMBILAMPUNG – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Kejaksaan Agung langsung menahan Nadiem selama 20 hari di Rutan Salemba cabang Kejari Jakarta Selatan, Kamis (4/9).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyebut, penetapan tersangka dilakukan setelah Nadiem tiga kali menjalani pemeriksaan. Dugaan penyalahgunaan kewenangan terkait penyusunan spesifikasi teknis pengadaan laptop yang dianggap hanya menguntungkan pihak tertentu.

Baca Juga :  KONI Pusat dan Djarum Foundation Kolaborasi Gelar PON Beladiri 2025 di Kudus

“Perbuatan tersangka diduga menimbulkan kerugian negara hingga Rp1,98 triliun,” ujar pejabat Kejagung dalam keterangan pers.

Sebelum Nadiem, Kejagung telah menetapkan empat tersangka lain dalam kasus yang sama, yakni Sri Wahyuningsih (Direktur SD), Mulyatsyah (Direktur SMP), Jurist Tan (Staf Khusus Menteri), serta Ibrahim Arief (konsultan teknologi).

Baca Juga :  Gubernur Lampung Sigap Bawa Aspirasi Unjuk Rasa ke Ketua MPR RI

Menanggapi status barunya, Nadiem menegaskan dirinya tidak bersalah. “Saya tidak melakukan apa pun. Tuhan akan menjaga saya, kebenaran pasti terungkap,” katanya sebelum dibawa ke tahanan.

Kejagung memastikan penahanan dilakukan untuk memperlancar proses penyidikan. Hingga kini, kasus pengadaan Chromebook masih terus dikembangkan untuk mengusut kemungkinan keterlibatan pihak lain. (***)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PWI Pusat Finalisasi AD/ART, KEJ, dan KPW Jelang Konkernas 2026
KONI Lampung Audiensi ke KONI Pusat, Matangkan Kesiapan Tuan Rumah PON XXIII 2032
Ini Penjelasan Zulhas Terkait Viral Video Dirinya Memanggul Karung Beras
Atlit Biliar Carom Lampung Sumbang Emas Pertama
Dukung Transformasi Holding Perkebunan Nusantara, PTPN IV PalmCo dan USU Sinergikan Riset Digital
Gubernur Lampung Sigap Bawa Aspirasi Unjuk Rasa ke Ketua MPR RI
Dikit-dikit Minta Amnesti: Drama Noel di Panggung Korupsi
Breaking News! Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 16:13 WIB

PWI Pusat Finalisasi AD/ART, KEJ, dan KPW Jelang Konkernas 2026

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:19 WIB

KONI Lampung Audiensi ke KONI Pusat, Matangkan Kesiapan Tuan Rumah PON XXIII 2032

Senin, 15 Desember 2025 - 07:11 WIB

Ini Penjelasan Zulhas Terkait Viral Video Dirinya Memanggul Karung Beras

Kamis, 27 November 2025 - 23:08 WIB

Atlit Biliar Carom Lampung Sumbang Emas Pertama

Jumat, 21 November 2025 - 19:32 WIB

Dukung Transformasi Holding Perkebunan Nusantara, PTPN IV PalmCo dan USU Sinergikan Riset Digital

Berita Terbaru

PWI Lampung Selatan menggelar rapat persiapan Konferkab.

Lampung Selatan

Persiapan Konferkab PWI Lamsel Sudah 90 Persen

Sabtu, 10 Jan 2026 - 10:24 WIB