Tiga Kali Diperiksa, Nadiem Akhirnya Jadi Tersangka Korupsi Chromebook

- Jurnalis

Kamis, 4 September 2025 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, SERAMBILAMPUNG – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Kejaksaan Agung langsung menahan Nadiem selama 20 hari di Rutan Salemba cabang Kejari Jakarta Selatan, Kamis (4/9).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyebut, penetapan tersangka dilakukan setelah Nadiem tiga kali menjalani pemeriksaan. Dugaan penyalahgunaan kewenangan terkait penyusunan spesifikasi teknis pengadaan laptop yang dianggap hanya menguntungkan pihak tertentu.

Baca Juga :  Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla Melayat ke Kediaman Presenter Najwa Shihab

“Perbuatan tersangka diduga menimbulkan kerugian negara hingga Rp1,98 triliun,” ujar pejabat Kejagung dalam keterangan pers.

Sebelum Nadiem, Kejagung telah menetapkan empat tersangka lain dalam kasus yang sama, yakni Sri Wahyuningsih (Direktur SD), Mulyatsyah (Direktur SMP), Jurist Tan (Staf Khusus Menteri), serta Ibrahim Arief (konsultan teknologi).

Baca Juga :  Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025

Menanggapi status barunya, Nadiem menegaskan dirinya tidak bersalah. “Saya tidak melakukan apa pun. Tuhan akan menjaga saya, kebenaran pasti terungkap,” katanya sebelum dibawa ke tahanan.

Kejagung memastikan penahanan dilakukan untuk memperlancar proses penyidikan. Hingga kini, kasus pengadaan Chromebook masih terus dikembangkan untuk mengusut kemungkinan keterlibatan pihak lain. (***)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Transformasi Holding Perkebunan Nusantara, PTPN IV PalmCo dan USU Sinergikan Riset Digital
Gubernur Lampung Sigap Bawa Aspirasi Unjuk Rasa ke Ketua MPR RI
Dikit-dikit Minta Amnesti: Drama Noel di Panggung Korupsi
Breaking News! Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK
Prabowo Ancam Sikat Jenderal Bekingi Tambang Ilegal
Panitia Matangkan Persiapan Kongres PWI 2025, Presiden Prabowo Diharapkan Hadir
Kongres PWI 2025 Tetapkan Daftar Pemilih Tetap dan Jumlah Peninjau 
Kapolri Tunjuk Brigjen Pol. Hengki Sebagai Kapolda Banten
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 19:32 WIB

Dukung Transformasi Holding Perkebunan Nusantara, PTPN IV PalmCo dan USU Sinergikan Riset Digital

Kamis, 4 September 2025 - 20:20 WIB

Tiga Kali Diperiksa, Nadiem Akhirnya Jadi Tersangka Korupsi Chromebook

Kamis, 4 September 2025 - 12:00 WIB

Gubernur Lampung Sigap Bawa Aspirasi Unjuk Rasa ke Ketua MPR RI

Rabu, 27 Agustus 2025 - 00:21 WIB

Dikit-dikit Minta Amnesti: Drama Noel di Panggung Korupsi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:01 WIB

Breaking News! Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK

Berita Terbaru

Kabel PJU Putus dicuri orang. (Foto.Ist)

Kriminal

Kabel Jalur PJU di Kalianda Banyak Di Curi

Jumat, 21 Nov 2025 - 16:37 WIB