Kejari Lamsel Musnahkan Barang Bukti

- Jurnalis

Rabu, 19 November 2025 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Lampung Selatan Suci Wijayanti, Wakil Bupati Lamsel M.Syaiful Anwar, Dandim 0421 LS Letkol Kav.M.Nuril Ambiyah dan perwakilan Polres Lamsel, Kepala Dinkes setempat Sumatri musnahkan barang bukti tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. (Foto.Juwantoro)

Kajari Lampung Selatan Suci Wijayanti, Wakil Bupati Lamsel M.Syaiful Anwar, Dandim 0421 LS Letkol Kav.M.Nuril Ambiyah dan perwakilan Polres Lamsel, Kepala Dinkes setempat Sumatri musnahkan barang bukti tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. (Foto.Juwantoro)

SERAMBI LAMPUNG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lampung Selatan musnahkan barang bukti tindak pidana umum priode Juni – Oktober 2025, Rabu, 19 November 2025, di Halaman Kantor Kejari Lamsel.

Barang bukti yang dimusnahkan yakni Narkotika jenis Sabu seberat 2.617,66 gram, Ganja seberat 172 636,24 gram, Ekstasi sebanyak 2 butir dan Pil Eximer warna kuning sebanyak 50 butir.

Lalu, barang rampasan lainnya berupa pupuk sebanyak 86 karung, Box keranjang sebanyak 88 buah, Uang Palsu sebanyak Rp4.750 000, Senjata tajam sebanyak 9 buah, Senjata api jenis pistol sebanyak 1 buah, Sernyata api mainan sebanyak 1 buah, Amunisi senjata api jenis pistol sebanyak 7 buah, Pakaian sebanyak 82 buah, Berbagai jenis Handphone sebanyak 10 buah, Alat Hisap (bong) sebanyak 5 buah, Tas sebanyak 9 buah dan Kunci T sebanyak 4 buah.

Kepala Kejari Lampung Selatan Suci Wijayanti, mengatakan pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan secara permanan dengan cara dibakar, diblender dan digerindra. Untuk jumlah perkaranya ada 82 perkara dan perkara narkotika menjadi mendominasi. Sebab, tiap saat terus meningkat dari tahun ketahun di Lamsel.

Baca Juga :  DTPH-Bun Lamsel Mulai Distribusikan Bantuan Benih Padi

“Untuk itu, kami berkomitmen akan memberantas tindak pidana dan pelaku narkotika ini,”ujarnya.

Disinggung secara nilai ekonomi barang bukti tersebut, kata Suci Wijayanti, mencapai kurang lebih Rp30 miliar. Sementara, untuk barang bukti berupa pupuk yakni pupuk palsu dan pupuk tidak berizin.

“Untuk barang bukti berupa uang palsu peredaranya diseluruh Lampung Selatan. Sebab, kami menanggani perkara untuk lokus di Lamsel,”katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Lampung Selatan M.Syaiful Anwar, dalam sambutanya mengatakan pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum ini bukan sekedar seremoni. Ini merupakan pernyataan sikap bahwa negara hadir. Sikap bahwa hukum berdiri tegak. Sikap bahwa Lamsel menolak menyerah pada kejahatan.

Dia menjelaskan, pemusnahan barang bukti ini mungkin terlihat sebagai kegiatan rutin penegakan hukum. Namun, bila kita cermati, ini merupakan bagian dari rantai panjang upaya menjaga ketertiban, keselamatan, dan masa depan masyarakat. Barang bukti, baik itu narkotika, senjata tajam, minuman keras, maupun alat kejahatan lainnya adalah simbol dari ancaman yang pernah mencoba merusak sendi kehidupan masyarakat.
Dan ketika barang bukti itu dimusnahkan, sesungguhnya kita sedang mengirimkan pesan tegas kepada siapa pun yang mencoba melawan hukum, bahwa Lampung Selatan bukan tempat bagi kejahatan.
Bahwa hukum akan ditegakkan dengan tegas, adil dan tanpa pandang bulu.

Baca Juga :  Warga Lakukan Aksi Spontan Bersihkan dan Pengecatan Jembatan

“Ketegasan ini adalah benteng pertama keamanan. Namun, pemahaman, edukasi, dan pembinaan adalah benteng berikutnya. Keduanya harus berjalan seiring, tegas dan cerdas. Untuk itu, saya mengajak seluruh unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, serta seluruh masyarakat Lampung Selatan memperkuat sinergi, bangun kewaspadaan kolektif, dukung penegakan hukum yang profesional dan berintegritas, serta lindungi anak-anak kita dari ancaman narkoba dan kejahatan lainnya,”jelasnya.

Dia menyatakan, keamanan merupakan pondasi kemajuan.
Tanpa keamanan, tidak ada ruang bagi pendidikan. Tanpa keamanan, ekonomi sulit tumbuh dan tanpa keamanan, keadilan hanya menjadi wacana tanpa makna.

Saya ingin menegaskan bahwa pembangunan Lampung Selatan tidak boleh terhambat oleh kejahatan. Daerah kita harus menjadi tempat dimana hukum dihormati, masyarakat merasa aman, generasi muda terlindungi dan pemerintah bekerja dengan keberanian dan kecerdasan,”tegasnya. (MAN)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perbaikan Sekolah Melalui Program Revitalisasi
Stok Beras Di Bulog Kalianda Aman
SIM Sports Lampung Andalkan Atlet Eks PON di Kejuaraan ASEAN
PWI Lampung Mulai Bentuk Panitia HPN Tahun 2027
Bupati Lamsel Serahkan SK PNS Formasi Tahun 2024
Pemprov Lampung Luncurkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Brrmotor
ASDP Bakauheni Terapkan Sterilisasi Pelabuhan dan Parkir Digital Mulai 15 Juni 2026
Polsek Kalianda Ringkus Pelaku Percobaan Pencurian Berbekal Jejak HP di TKP
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:37 WIB

Perbaikan Sekolah Melalui Program Revitalisasi

Senin, 8 Juni 2026 - 18:50 WIB

Stok Beras Di Bulog Kalianda Aman

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:52 WIB

SIM Sports Lampung Andalkan Atlet Eks PON di Kejuaraan ASEAN

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:45 WIB

PWI Lampung Mulai Bentuk Panitia HPN Tahun 2027

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:23 WIB

Bupati Lamsel Serahkan SK PNS Formasi Tahun 2024

Berita Terbaru

Kantor Dinas Pendidikan Lampung Selatan. (Foto.Juwantoro)

Lampung Selatan

Perbaikan Sekolah Melalui Program Revitalisasi

Selasa, 9 Jun 2026 - 13:37 WIB

Pimpinan Cabang Bulog Kalianda, Lampung Selatan tengah mengecek minyak goreng di gudang, Senin, 9 Juni 2026. (Foto.Juwantoro)

Lampung Selatan

Stok Beras Di Bulog Kalianda Aman

Senin, 8 Jun 2026 - 18:50 WIB