PESISIR BARAT — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Tedi Zadmiko, S.K.M., S.H., M.M., memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Universal Health Coverage (UHC) Prioritas serta Rencana Kerja Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Penerima (BP) Pemkab Pesibar di ruang kerja Sekda, Lantai 3 Gedung Marga Sai Batin, Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, Selasa (25/11/2025).
Rakor tersebut dihadiri Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kotabumi, Wahyu Santoso; Plt. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Septono, S.K.M., M.M.; serta perwakilan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Dalam kesempatan itu, Sekda Tedi Zadmiko menegaskan komitmen Pemkab Pesibar dalam mendukung penuh pelaksanaan UHC Prioritas, termasuk sinkronisasi rencana kerja PBPU dan BP. “Terlebih Pesibar merupakan satu-satunya daerah di Provinsi Lampung yang melaksanakan UHC Prioritas,” ujarnya kepada Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kotabumi.
Karena itu, Sekda meminta jajarannya, khususnya Dinkes dan BPKAD, agar bekerja serius dan terkoordinasi dalam memastikan keberlanjutan program tersebut. “Sehingga ke depan masyarakat dapat menerima pelayanan kesehatan secara optimal,” tegas Tedi Zadmiko. (***)









