Serambi Lampung.com – Sebanyak 81 peserta yang terdiri dari pelatih, wasit, dan juri pencak silat mengikuti Pelatihan Tingkat Daerah yang digelar pada 26–28 Desember 2025 di Padepokan Pencak Silat IPSI Lampung, Pahoman, Bandar Lampung.
Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung, Taufik Hidayat, menyatakan dukungan penuh terhadap seluruh kegiatan cabang olahraga, baik yang bersifat pertandingan maupun pelatihan. Menurutnya, pembinaan yang berkelanjutan menjadi kunci utama dalam mencetak atlet-atlet berprestasi yang mampu mengharumkan nama daerah hingga bangsa.
“Saya berharap pencak silat bisa menjadi rujukan bagi olahraga di Lampung, baik dari sisi pembinaan maupun prestasinya. Melalui pelatihan ini, para pelatih serta wasit dan juri IPSI Lampung diharapkan memiliki karakter yang kuat dan kualitas yang tinggi,” ujar Taufik.
Ia juga menambahkan, IPSI Lampung berpotensi menjadi pionir bagi provinsi lain dalam hal pembinaan dan prestasi pencak silat di masa mendatang. Pelatihan tersebut secara resmi dibuka oleh Taufik Hidayat dengan pemukulan gong, didampingi Wakil Ketua Umum I dan Sekretaris Umum IPSI Lampung, Riagus Ria.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum I IPSI Provinsi Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi, yang mewakili Ketua Umum IPSI Lampung, menyampaikan bahwa penataran dan pelatihan ini merupakan bagian dari program strategis IPSI Lampung untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya pelatih serta wasit dan juri pencak silat.
Dalam sambutan Ketua Umum IPSI Lampung yang dibacakan oleh Wakil Ketua I, disampaikan harapan agar seluruh peserta dapat menjadikan pelatihan ini sebagai bekal ilmu yang nantinya dibawa dan diterapkan di daerah masing-masing, guna menunjang keberhasilan pembinaan pencak silat di tingkat provinsi.
Pelatihan Pelatih, Wasit, dan Juri Pencak Silat Lampung ini diikuti utusan dari 15 kabupaten/kota, dengan total peserta terdiri dari 42 pelatih dan 39 wasit serta juri. Sebagai pemateri, IPSI Lampung menghadirkan Drs. Maryatno yang juga menjabat sebagai Bidang Pembinaan Prestasi (Binpres) PB IPSI, sebagaimana disampaikan oleh Rafiqah Heryas. (*)









