Pemkab Lamsel Akan Laksanakan ProASN

- Jurnalis

Senin, 1 Desember 2025 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto.Ilustrasi

Foto.Ilustrasi

SERAMBI LAMPUNG – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Lamsel akan menggelar profeling aparatur sipil negara (ProASN) selama 2 hari mulai Sabtu – Senin, 6 – 8 Desember 2025 mendatang.

Hal ini dibenarkan Sekretaris BKD Lampung Selatan Dharma, belum lama ini.

“Untuk lokasi kegiatan profeling ASN dilaksanakan di SMK Negeri 4 Bandar Lampung,”ujar Dharma.

Dalam surat Nomor: 800.1.14.1/ 1080 /V.05/202, Lampiran : 1 (satu) Berkas, Perihal : Pelaksanaan Kegiatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, bahwa kegiatan profeling ASN ini berdasarkan Surat Sekretaris Utama 14595/B-NK.02.01/SD/A/2025 tanggal 10 Oktober 2025 Hal Penyediaan Data Potensi dan Kompetensi ASN melalui mendukung Pembangunan dan
Penerapan Manajemen Talenta pada dan Surat Kepala Pusat Penilaian Kompetensi ASN Nomor tanggal 3 November 2025 Hal Tindak lanjut Penyelenggaraan Profiling

Baca Juga :  Devi dan Hadi Ditunjuk Sebagai Plt Kepala Dinas

Profelin ASN ini dalam rangka mendukung percepatan implementasi manajemen talenta ASN dan mewujudkan sistem merit dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara, pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara melaksanakan kegiatan
percepatan pemetaan kompetensi dan potensi.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyediakan data dan profil talenta ASN yang akurat dan
terukur sebagai dasar perencanaan pengembangan karier, promosi, rotasi, serta
penempatan pegawai sesuai kapasitas dan kinerjanya.

Baca Juga :  Rakor Pemberantasan Korupsi Tertutup

Dalam surat itu, peserta
profiling ASN (ProASN) adalah pegawai ASN Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, jenjang ahli Madya,Jabatan Fungsional jenjang ahli Muda, Jabatan Fungsional jenjang ahli Pertama, Jabatan Fungsional jenjang Keterampilan dan/atau Jabatan
Pelaksana, dengan ketentuan belum pernah mengikuti penilaian potensi dan kompetensi, sudah pernah mengikuti penilaian potensi dan kompetensi namun sudah habis
masa berlakunya atau sudah pernah mengikuti penilaian potensi dan kompetensi namun karena sesuatu
hal hasil penilaian potensi dan kompetensinya tidak dapat diintegrasikan dalam
Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) Badan Kepegawaian Negara. (MAN)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wagub Lampung Jihan, Puji Lamsel Karena Capaianya Cukup Baik
Dinkes Lamsel Siapkan 15 Posko Kesehatan Bagi Para Pemudik
Bupati Lampung Selatan Tinjau Banjir Jati Agung, 160 KK Terdampak
11 Tahun Mengabdi, Edi Firnandi Serahkan Tongkat Estafet Disdukcapil ke Anton Carmana
PT.ASDP Indonesia Ferry Siapkan 57 Unit Kapal Angkutan Lebaran
Rumah Ketua PWI Way Kanan Di Rusak OTK
Bupati Lamsel Radityo Egi Pratama Lantik 3 Pejabat
Angka Prevalensi Stunting di Lamsel Naik, Kerja Pencegahan, Percepatan Sunting Tidak Boleh Kendor
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:21 WIB

Wagub Lampung Jihan, Puji Lamsel Karena Capaianya Cukup Baik

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:33 WIB

Dinkes Lamsel Siapkan 15 Posko Kesehatan Bagi Para Pemudik

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:42 WIB

Bupati Lampung Selatan Tinjau Banjir Jati Agung, 160 KK Terdampak

Sabtu, 7 Maret 2026 - 04:28 WIB

11 Tahun Mengabdi, Edi Firnandi Serahkan Tongkat Estafet Disdukcapil ke Anton Carmana

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:14 WIB

PT.ASDP Indonesia Ferry Siapkan 57 Unit Kapal Angkutan Lebaran

Berita Terbaru

Wagub Lampung Jihan Nurlela, tengah memberikan sambutan dalam musrenbang RKPD Lamsel. (Foto.Juwantoro)

Lampung Selatan

Wagub Lampung Jihan, Puji Lamsel Karena Capaianya Cukup Baik

Rabu, 11 Mar 2026 - 18:21 WIB

Poto: Ketua KONI Lampung Taufik Hidayat

Lampung

Lampung–Banten Masuki Tahap Pembagian Cabor untuk PON 2032

Selasa, 10 Mar 2026 - 15:09 WIB

Posko Kesehatan Lampung Selatan. (Foto.Ist)

Kesehatan

Dinkes Lamsel Siapkan 15 Posko Kesehatan Bagi Para Pemudik

Selasa, 10 Mar 2026 - 13:33 WIB

Poto: Wakil Ketua Umum II KONI Lampung Riagus Ria

Bandar Lampung

Lampung-Banten Serahkan Dokumen Dukungan Tuan Rumah PON 2032

Senin, 9 Mar 2026 - 17:11 WIB