Pemkab Lamsel Akan Laksanakan ProASN

- Jurnalis

Senin, 1 Desember 2025 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto.Ilustrasi

Foto.Ilustrasi

SERAMBI LAMPUNG – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Lamsel akan menggelar profeling aparatur sipil negara (ProASN) selama 2 hari mulai Sabtu – Senin, 6 – 8 Desember 2025 mendatang.

Hal ini dibenarkan Sekretaris BKD Lampung Selatan Dharma, belum lama ini.

“Untuk lokasi kegiatan profeling ASN dilaksanakan di SMK Negeri 4 Bandar Lampung,”ujar Dharma.

Dalam surat Nomor: 800.1.14.1/ 1080 /V.05/202, Lampiran : 1 (satu) Berkas, Perihal : Pelaksanaan Kegiatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, bahwa kegiatan profeling ASN ini berdasarkan Surat Sekretaris Utama 14595/B-NK.02.01/SD/A/2025 tanggal 10 Oktober 2025 Hal Penyediaan Data Potensi dan Kompetensi ASN melalui mendukung Pembangunan dan
Penerapan Manajemen Talenta pada dan Surat Kepala Pusat Penilaian Kompetensi ASN Nomor tanggal 3 November 2025 Hal Tindak lanjut Penyelenggaraan Profiling

Baca Juga :  Dihadapan Dewan, Hamartoni-Romli Paparkan Visi Misi Bangun Lampura 5 Tahun Ke Depan

Profelin ASN ini dalam rangka mendukung percepatan implementasi manajemen talenta ASN dan mewujudkan sistem merit dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara, pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara melaksanakan kegiatan
percepatan pemetaan kompetensi dan potensi.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyediakan data dan profil talenta ASN yang akurat dan
terukur sebagai dasar perencanaan pengembangan karier, promosi, rotasi, serta
penempatan pegawai sesuai kapasitas dan kinerjanya.

Baca Juga :  Dandim 0421 Letkol Inf Esnan Haryadi Sumbang Net Tenis untuk Pembinaan Atlet di Kalianda

Dalam surat itu, peserta
profiling ASN (ProASN) adalah pegawai ASN Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, jenjang ahli Madya,Jabatan Fungsional jenjang ahli Muda, Jabatan Fungsional jenjang ahli Pertama, Jabatan Fungsional jenjang Keterampilan dan/atau Jabatan
Pelaksana, dengan ketentuan belum pernah mengikuti penilaian potensi dan kompetensi, sudah pernah mengikuti penilaian potensi dan kompetensi namun sudah habis
masa berlakunya atau sudah pernah mengikuti penilaian potensi dan kompetensi namun karena sesuatu
hal hasil penilaian potensi dan kompetensinya tidak dapat diintegrasikan dalam
Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) Badan Kepegawaian Negara. (MAN)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Lamsel Gelar Pembahasan Rencana Pembangunan Rindam XXI Radin Inten
PMI Lamsel Gelar Muskablub
Lampung Selatan Dapat Alokasi Pupuk Bersubsidi Capai 107.189 Ton
Bappeda Lamsel Gelar Konsultasi Publik
Menunggu Puluhan Tahun, Warga Jati Agung Akhirnya Melintasi Jalan Harapan
PPPK PW Lamsel Belum Terima Gaji
TN Way Kambas Perkuat Strategi Terpadu Tekan Konflik Gajah dan Manusia
Pagu DD Tahun 2026 Turun Drastis
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:46 WIB

Pemkab Lamsel Gelar Pembahasan Rencana Pembangunan Rindam XXI Radin Inten

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:10 WIB

PMI Lamsel Gelar Muskablub

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:14 WIB

Lampung Selatan Dapat Alokasi Pupuk Bersubsidi Capai 107.189 Ton

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:08 WIB

Bappeda Lamsel Gelar Konsultasi Publik

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:34 WIB

Menunggu Puluhan Tahun, Warga Jati Agung Akhirnya Melintasi Jalan Harapan

Berita Terbaru

Lampung Utara

Optik B. Rizki, Solusi Kesehatan Mata Terjangkau di Kotabumi

Sabtu, 24 Jan 2026 - 15:39 WIB

Poto: Penampilan peserta di Kejuaraan karate Gubernur cap 2026 (dok KONI LAMPUNG).

Bandar Lampung

Ribuan Karateka Ramaikan Kejurprov Gubernur Cup V Lampung

Sabtu, 24 Jan 2026 - 11:17 WIB

Poto: Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah Saat menyerahkan batik HPN kepda Gubernur ( dok PWI Lampung).

Blog

Mirza Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Pers Nasional 2026

Jumat, 23 Jan 2026 - 17:58 WIB