SERAMBI LAMPUNG – Seleksi calon pengawas dan direksi Perusahaan umum daerah (Perumda) Tirta Jasa Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2025, diperpanjang. Pasalnya, jumlah pendaftar belum memenuhi kuota.
Hal ini merujuk dari pada surat pengumuman perpanjangan masa pendaftaran seleksi calon pengawas dan direksi BUMD Air Minun Perumda Tirta Jasa nomor : 500/10474/I.05 2025.
Berdasarkan surat tersebut, perpanjangan masa seleksi lantaran sampai dengan batas akhir waktu pendaftaran, jumlah pendaftar untuk posisi calon komisaris belum memenuhi kuota.
Sebagaimana tercantum dalam Permendagri 37 tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian anggota dewan pengawas dan anggota komisaris dan anggota direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Oleh karenanya, panitia seleksi memperpanjang masa pendaftaran terhitung tanggal 10-11 Desember 2025. Sebelumnya, masa pendaftaran calon berakhir padan 9 Desember 2025.
Pihak sekretariat panitia seleksi calon pengawas dan direksi Perumda Tirta Jasa Kabupaten Lampung Selatan Marlena, membenarkan jika waktu pendaftaran diperpanjang.
“Iya, diperpanjang dari 10-11 Desember 2025. Ini telah disesuaikan dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya Rabu, 10 Desember 2025, ketika ditemui di ruang kerjanya.
Untuk diketahui, seleksi itu yakni satu orang untuk posisi dewan pengawas dari unsur pemerintahan dan satu orang untuk direksi Perumda Tirta Jasa. (MAN)









