SERAMBI LAMPUNG – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPH-Bun) Kabupaten Lampung Selatan menyatakan alokasi pupuk bersubsidi tahun 2026 mencapai 107.189 ton.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana DTPH -Bun Lampung Selatan Nyoman, mewakili Plt Kepala DTPH- Bun Lamsel Mugiyono, mengatakan dari total 107.189 ton pupuk bersubsidi terdiri dari Urea 49.082 ton dan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) untuk Urea mencapai 54.192 ton. NPK RDKK 81.550 ton mendapatkan alokasi 56.876 ton, NPK Formula Khusus RDKK 114 ton mendapatkan alokasi 53 ton dan Organik RDKK 3.251 ton mendapatkan alokasi 1.178 ton.
“Untuk penyaluran pupuk bersubsidi sudah dilakukan pada awal Januari 2026 ini. Tapi, secara bertahap, apalagi saat inikan baru awal tahun,”ujarnya, Rabu, 21 Januari 2026.
Ketika disinggung bagaimana penyaluranya apakah ada kendala dan permainan, Nyoman, mengatakan kalau untuk penyalurannya sepertinya tidak ada kendala. Tapi, hanya perlu penataan kios. Dimana, kini namanya menjadi Penerima Pupuk pada Titik Serah (PPTS) pupuk bersubsidi supaya berada pada wilayah/desa setempat.
“Tapi, untuk penataan kios untuk PPTS menjadi kewenangan PT. Pupuk Indonesia,”katanya. (MAN)









