Pencabutan HGU SGC Tuai Kritik, Dinilai Rusak Kepercayaan Investor

- Jurnalis

Senin, 26 Januari 2026 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Hardjuno Wiwoho

Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Hardjuno Wiwoho

SERAMBI LAMPUNG – Kebijakan pencabutan Hak Guna Usaha (HGU) Sugar Group Companies (SGC) seluas sekitar 85.000 hektare di Provinsi Lampung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN menuai kritik dari kalangan pengamat hukum dan kebijakan publik.

Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Hardjuno Wiwoho menilai pencabutan HGU tersebut berpotensi merusak kredibilitas Indonesia di mata investor nasional maupun internasional. Pasalnya, aset SGC diperoleh melalui lelang resmi Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) pada 2001 yang berada di bawah kewenangan Menteri Keuangan dan diawasi IMF serta Bank Dunia.

Baca Juga :  Shon Tae-yong Diberhentikan, Ini Alasan di Balik Keputusan Mengejutkan

Menurut Hardjuno, pencabutan HGU tanpa putusan pengadilan perdata menunjukkan lemahnya kepastian hukum. Hal ini dinilai bertentangan dengan komitmen pemerintah dalam menjamin perlindungan investasi.
Ia juga menyoroti pernyataan Presiden Prabowo Subianto di World Economic Forum 2026 di Davos yang menekankan pentingnya kepastian hukum bagi investor global.

Baca Juga :  Merawat Warisan, Menyemai Masa Depan Budaya Lampung Selatan

“Pernyataan di forum internasional harus sejalan dengan kebijakan di dalam negeri. Tanpa kepastian hukum, kepercayaan investor akan terganggu,” ujarnya.

Hardjuno menegaskan bahwa berdasarkan UU Keuangan Negara dan UU Perbendaharaan Negara, kewenangan pengelolaan dan pelepasan aset negara berada pada Menteri Keuangan. Aset yang telah dilepas melalui lelang resmi dinilai sah dan tidak dapat dibatalkan sepihak. (Red).

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Lampung Silaturahmi ke Kediaman Ketua Karang Taruna Lampung Selatan
Menata Fondasi Prestasi dari Hulu, Langkah Sunyi FORKI Lampung Menuju Panggung Besar
Optik B. Rizki, Solusi Kesehatan Mata Terjangkau di Kotabumi
Ribuan Karateka Ramaikan Kejurprov Gubernur Cup V Lampung
Persiapan Porprov dan Bidding Tuan Rumah PON 2032, KONI Lampung Intensifkan Koordinasi
Arnando Ferdiansyah, Cerita Kader Muda dan Harapan Golkar Lampung Utara
KONI Lampung Dorong Pembinaan Atlet Akuatik Berbasis Sport Science Menuju PON 2028
Pemkab Lamsel Gelar Pembahasan Rencana Pembangunan Rindam XXI Radin Inten
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 12:10 WIB

Pencabutan HGU SGC Tuai Kritik, Dinilai Rusak Kepercayaan Investor

Minggu, 25 Januari 2026 - 23:08 WIB

Gubernur Lampung Silaturahmi ke Kediaman Ketua Karang Taruna Lampung Selatan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:54 WIB

Menata Fondasi Prestasi dari Hulu, Langkah Sunyi FORKI Lampung Menuju Panggung Besar

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:39 WIB

Optik B. Rizki, Solusi Kesehatan Mata Terjangkau di Kotabumi

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:45 WIB

Persiapan Porprov dan Bidding Tuan Rumah PON 2032, KONI Lampung Intensifkan Koordinasi

Berita Terbaru

Lampung Utara

Optik B. Rizki, Solusi Kesehatan Mata Terjangkau di Kotabumi

Sabtu, 24 Jan 2026 - 15:39 WIB