SERAMBI LAMPUNG – Hingga kini Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu belum menerima gaji bulan Januari 2026.
Salah seorang PPPK PW mengaku pada Januari 2026 belum menerima gaji. Hal ini sama dengan statusnya sebagai Tenaga Honorer Lepas Sukarela (THLS).
“Iya, belum terima gaji para PPPK PW se- Lampung Selatan. Artinya, sama pada saat status kami sebagai THLS,”ujar dia, yang enggan disebitkan jati dirinya.
Menurut dia, diperkirakan sebelumnya PPPK PW dapat langsung menerima gaji pada awal Januari 2026 ini. Padahal, kebutuhan rumah tangga sangat banyak dan mendesak.
“Terpaksa, kami harus gali lubang lebih dahalu. Begitu, gajian langsung tutup lobang. Artinya, cari pinjaman dulu baru nanti gaji bayar,”katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan Rini Ariasih, mengatakan gaji PPPK PW belum dibayar karena proses administrasinya masih berlangsung. Tetapi anggaran gaji sudah disiapkan untuk gaji bulan Januari 2026.
“Tidak ada gaji dirapel. Sebab, sistemnya kan kerja dulu baru dibayar mas. Jika, pembayaran di bulan Februari maka yang dibayarkan adalah gaji Januari 2026,”kata dia, ketika dikonfirmasi via aplikasi Whatsapp-nya. (MAN)









