Diduga Cemari Sungai Bertahun-tahun, PT Juang Jaya Abdi Alam Dilaporkan ke Lima Instansi

- Jurnalis

Minggu, 22 Februari 2026 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto: Cemari lingkunga, PT Juang Jaya Abdi Alam di laporkan  ke lima instansi ( dok/sra/lm).

Poto: Cemari lingkunga, PT Juang Jaya Abdi Alam di laporkan ke lima instansi ( dok/sra/lm).

Serambi Lampung.com – Dewan Pimpinan Pusat Brigade Anak Negeri Kawal Indonesia (BANKI) melaporkan PT Juang Jaya Abdi Alam ke lima instansi pemerintah atas dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah perusahaan.

Ketua Umum DPP BANKI, Randy Septian, mengatakan laporan tersebut disampaikan setelah tim investigasi internal BANKI bersama masyarakat menyelesaikan penelusuran di lapangan.

“Kami melaporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Gubernur Lampung, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Bupati Lampung Selatan, dan DLH Lampung Selatan,” kata Randy, Jumat, 20 Februari 2026, di Kantor Gubernur Lampung.

Menurut Randy, pihaknya telah mengumpulkan keterangan dari warga dan kepala desa di wilayah yang terdampak.

Baca Juga :  Lampung Selatan Melaju, Sentuhan Pembangunan Egi–Syaiful Berbuah Prestasi Nasional

Ia menyebutkan dampak pencemaran terlihat jelas, seperti perubahan warna air sungai menjadi hitam pekat serta kematian ikan. “Ini bukan dugaan semata. Dampaknya kasat mata. Pemerintah harus bertindak tegas,” ujarnya.

BANKI juga menyoroti penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) PT Juang Jaya Abdi Alam yang dinilai tidak sebanding dengan dampak lingkungan yang ditimbulkan. “Keterangan para kepala desa menyebutkan hal itu,” kata Randy.

Selain itu, BANKI mempertanyakan izin lingkungan yang diberikan kepada perusahaan tersebut. Randy menilai ada pembiaran dari instansi terkait meski keluhan warga telah berlangsung bertahun-tahun. “Jika ditemukan pelanggaran, izin harus dicabut sampai ada solusi yang jelas,” ujarnya.

Baca Juga :  Program Bantuan Hukum Desa Tuai Polemik, DPRD Lamsel Akan Pangil Kadis PMD dan Insfektorat

Terpisah, seorang warga di sekitar aliran sungai mengapresiasi langkah BANKI yang membawa persoalan itu hingga tingkat pusat. Ia berharap pemerintah mengambil tindakan konkret.

“Kalau memang dianggap tidak ada masalah, kami mengajak pejabat dan pihak perusahaan mandi bersama di sungai itu,” kata warga tersebut.

Menurut dia, air sungai berbau, keruh, dan ikan banyak mati. “Kami sudah jenuh dengan kondisi ini,” ujarnya. (Red).

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nyore di Elty, Alternatif Ngabuburit di Pantai Kalianda dengan Tiket Mulai Rp20.000
Menikmati Buka Puasa di Tepi Laut, Sensasi Iftar by The Sea di Grand Elty Krakatoa
Roomadhan Beach, Sensasi Ramadan Tenang di Tepi Pantai Grand Elty Krakatoa
Akbar Bintang Pimpin APUDSI Lampung, Dorong Usaha Desa Berdaya Saing Global
Alzier Sambut Gabungnya FSPPI ke KSPSI: Perjuangan Makin Kuat
Petani Minta Normalisasi Sungai
Waktu Tempuh Kapal Penyebrangan Bakauheni – Merak Melalui Anjungan Mall Eksekutif Masih 1,5 Jam
Berkat Koordinasi, Arus Lalu Lintas Jalan Raya Desa Kekiling Kambali Normal
Berita ini 151 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 13:39 WIB

Diduga Cemari Sungai Bertahun-tahun, PT Juang Jaya Abdi Alam Dilaporkan ke Lima Instansi

Selasa, 17 Februari 2026 - 20:14 WIB

Nyore di Elty, Alternatif Ngabuburit di Pantai Kalianda dengan Tiket Mulai Rp20.000

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:04 WIB

Roomadhan Beach, Sensasi Ramadan Tenang di Tepi Pantai Grand Elty Krakatoa

Minggu, 15 Februari 2026 - 09:25 WIB

Akbar Bintang Pimpin APUDSI Lampung, Dorong Usaha Desa Berdaya Saing Global

Sabtu, 14 Februari 2026 - 09:31 WIB

Alzier Sambut Gabungnya FSPPI ke KSPSI: Perjuangan Makin Kuat

Berita Terbaru