Pengacara Sebut Dana Umrah Sudah Dikembalikan Rp34 Juta ke Pelapor

- Jurnalis

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto: Akbar Bintang Putranto di dampingi pengacara saat sesi wawan cara dengan awak media.(ist).

Poto: Akbar Bintang Putranto di dampingi pengacara saat sesi wawan cara dengan awak media.(ist).

SERAMBI LAMPUNG – Sebanyak 12 advokat resmi menjadi tim kuasa hukum untuk mendampingi Akbar Bintang Putranto terkait laporan dugaan penipuan dan penggelapan dalam penyelenggaraan ibadah umrah.

Tim kuasa hukum menegaskan kliennya tidak pernah melakukan tindakan penipuan maupun penggelapan dana sebagaimana yang dituduhkan dalam laporan dan sejumlah pemberitaan yang beredar.

Salah satu anggota tim kuasa hukum, Burhanudin SH, mengatakan pihaknya siap memberikan klarifikasi secara lengkap kepada aparat penegak hukum agar persoalan tersebut dipahami secara utuh dan objektif.

“Kami menegaskan bahwa klien kami tidak melakukan penipuan atau penggelapan dana umrah seperti yang dituduhkan dan diberitakan. Kami siap menghadapi proses hukum dan akan menyampaikan fakta-fakta yang sebenarnya,” ujar Burhanudin yang juga Ketua LBH Pandawa 12.

Menurut tim kuasa hukum, publik perlu mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak membangun opini yang dapat merugikan nama baik seseorang sebelum proses hukum selesai.

Baca Juga :  Prabowo Ancam Sikat Jenderal Bekingi Tambang Ilegal

Anggota tim kuasa hukum lainnya, M Ridwan, menjelaskan bahwa persoalan ini bermula dari transaksi uang muka (DP) perjalanan umrah pada 2019. Saat itu, kata dia, terdapat tujuh orang calon jemaah yang masing-masing membayar DP sebesar Rp10 juta.

Ridwan menyebut kliennya telah menindaklanjuti proses tersebut dengan memberikan perlengkapan umrah seperti koper dan kain ihram serta memberikan rekomendasi untuk pembuatan paspor.

Namun rencana keberangkatan tidak terlaksana karena pada Maret 2020 terjadi pandemi COVID-19 yang berdampak pada perjalanan ibadah umrah di seluruh dunia.

“Ketika akan diberangkatkan kembali setelah pandemi, yang bersangkutan hanya ingin memberangkatkan tiga orang, sementara sebelumnya DP dilakukan untuk tujuh orang,” kata Ridwan yang juga dikenal sebagai Ketua LBH Ikam.

Baca Juga :  Putri Zulkifli Hasan Salurkan Bantuan Benih Padi untuk 2.800 Hektare Lahan di Pesawaran

Selain itu, tim kuasa hukum menyatakan klien mereka telah menunjukkan itikad baik dengan mengembalikan sebagian dana kepada pihak pelapor.

Hermizi SH MH mengatakan pengembalian dana sebesar Rp34 juta telah ditransfer langsung ke rekening M Khoirudin.

“Klien kami telah membuktikan itikad baik dengan melakukan pengembalian sebesar Rp34 juta kepada pihak M Khoirudin. Transfer dilakukan langsung ke rekening yang bersangkutan,” ujarnya.

Tim kuasa hukum juga menyatakan akan menempuh langkah hukum jika terdapat pihak yang menyebarkan informasi tidak benar yang dapat merugikan klien mereka.

Dengan pendampingan 12 advokat tersebut, mereka berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan, adil, dan memberikan kejelasan terhadap persoalan yang berkembang di masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat tetap bijak dan berimbang dalam menerima maupun menyampaikan informasi,” kata Ridwan. (Rls).

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peran BPD Sangat Penting Dalam Pengawasan Keuangan Desa
PWI Lampung Gelar Buka Puasa dan Santunan, Pemkab Lamsel Beri Apresiasi
Menata Mimpi PON 2032 dari Halaman Kampus
Wagub Lampung Jihan, Puji Lamsel Karena Capaianya Cukup Baik
Lampung–Banten Masuki Tahap Pembagian Cabor untuk PON 2032
Dinkes Lamsel Siapkan 15 Posko Kesehatan Bagi Para Pemudik
Lampung dan Banten Resmi Jadi Bakal Calon Tuan Rumah PON 2032
Lampung-Banten Serahkan Dokumen Dukungan Tuan Rumah PON 2032
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:58 WIB

Pengacara Sebut Dana Umrah Sudah Dikembalikan Rp34 Juta ke Pelapor

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:42 WIB

Peran BPD Sangat Penting Dalam Pengawasan Keuangan Desa

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:26 WIB

PWI Lampung Gelar Buka Puasa dan Santunan, Pemkab Lamsel Beri Apresiasi

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:15 WIB

Menata Mimpi PON 2032 dari Halaman Kampus

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:21 WIB

Wagub Lampung Jihan, Puji Lamsel Karena Capaianya Cukup Baik

Berita Terbaru

Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI Reda Manthovani tengah memberikan sambutan dalam kegiatan safari ramadan dan Optimalisasi Jaga Desa. (Foto.Juwantoro)

Lampung Selatan

Peran BPD Sangat Penting Dalam Pengawasan Keuangan Desa

Jumat, 13 Mar 2026 - 15:42 WIB

Poto: Ketua KONI Lampung dan rombongan saat kunjungan ke Universitas Bandar lampung ( ist).

Daerah

Menata Mimpi PON 2032 dari Halaman Kampus

Kamis, 12 Mar 2026 - 12:15 WIB

Wagub Lampung Jihan Nurlela, tengah memberikan sambutan dalam musrenbang RKPD Lamsel. (Foto.Juwantoro)

Lampung Selatan

Wagub Lampung Jihan, Puji Lamsel Karena Capaianya Cukup Baik

Rabu, 11 Mar 2026 - 18:21 WIB