19 Ribu BPJS Warga Lampung Utara Nonaktif, Dinsos Siapkan Jalur PBI Daerah

- Jurnalis

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto: Kepala Dinas Sosial Lampung Utara, Imam Hanafi (ist).

Poto: Kepala Dinas Sosial Lampung Utara, Imam Hanafi (ist).

Serambi Lampung.com – menghadapi persoalan serius di sektor layanan kesehatan setelah lebih dari 19 ribu kepesertaan BPJS Kesehatan kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tercatat nonaktif. Pemerintah daerah pun menyiapkan langkah percepatan agar warga kurang mampu tetap bisa mengakses layanan kesehatan.

Kepala Dinas Sosial Lampung Utara, Imam Hanafi, mengatakan persoalan tersebut terjadi akibat pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang berdampak pada perubahan status kepesertaan BPJS di berbagai daerah.

“Secara nasional ada lebih dari 11 juta peserta KPM yang berubah status setelah proses validasi dan pemutakhiran data sosial ekonomi,” kata Imam, Kamis (14/5/2026).

Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara telah menyiapkan solusi melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) Daerah guna mempercepat aktivasi kembali kepesertaan BPJS masyarakat.

“Di Lampung Utara ada solusi percepatan melalui PBI daerah. Jadi masyarakat tidak perlu bingung atau panik ketika BPJS mendadak tidak aktif,” ujarnya.

Imam menjelaskan, jalur PBI daerah dinilai lebih cepat dibanding proses administrasi reguler yang bisa memakan waktu hingga dua sampai tiga bulan.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian hingga Pengelolaan Satu Data

Untuk mempermudah pelayanan, masyarakat diminta segera mendatangi operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) di kantor desa atau kelurahan sesuai domisili.

Pengajuan aktivasi dibuka setiap tanggal 1 hingga 10 setiap bulan dengan membawa dokumen administrasi yang diperlukan untuk diverifikasi sebelum diusulkan melalui program bantuan daerah.

Langkah itu dilakukan untuk mencegah keterlambatan pelayanan kesehatan, terutama bagi warga yang baru mengetahui status BPJS-nya nonaktif saat hendak berobat di rumah sakit.

Imam juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dalam menjamin akses kesehatan masyarakat. Ia menyebut Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis meminta agar warga yang memiliki KTP dan KK Lampung Utara tidak terkendala biaya pengobatan akibat masalah administrasi BPJS.

“Jika warga sudah dirawat inap, cukup membawa surat keterangan rawat inap, KTP, dan KK ke Dinas Sosial, maka akan segera kami proses aktivasi melalui program PBI daerah,” kata Imam.

Di sisi lain, Dinas Sosial mengingatkan masyarakat agar rutin memperbarui data kependudukan dan kondisi sosial ekonomi karena perubahan data dapat memengaruhi status kepesertaan BPJS Kesehatan.

Baca Juga :  Lampung Utara Catat 383 Kasus Perceraian hingga April 2026

Imam menegaskan, Dinas Sosial tidak memiliki kewenangan menonaktifkan kepesertaan BPJS secara sepihak. Menurut dia, perubahan status kepesertaan sepenuhnya bergantung pada hasil validasi data pemerintah pusat.

“Perlu kami luruskan bahwa Dinas Sosial tidak serta-merta menonaktifkan BPJS warga. Status kepesertaan ditentukan berdasarkan pembaruan data terpadu, validasi pemerintah pusat, serta perubahan kategori kepesertaan,” ujarnya.

Meski demikian, Dinas Sosial memastikan tetap membuka layanan bagi masyarakat yang mengalami kendala administrasi maupun menemukan status BPJS tidak aktif.

Warga diminta segera berkoordinasi dengan petugas Dinas Sosial atau operator desa dan kelurahan untuk menelusuri penyebab perubahan status kepesertaan dan memperoleh solusi sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami tidak ingin masyarakat merasa dipersulit. Jika ada persoalan, silakan datang dan sampaikan langsung. Akan kami cek statusnya dan kami bantu proses sesuai kewenangan yang ada,” kata Imam. (Rls).

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lampung Pecahkan Rekor! 1.605 Atlet dari 12 Provinsi Ramaikan Seri Penutup PBTI
2.780 Atlet dari 16 Provinsi Ramaikan Kejuaraan Renang Piala Kemenpora 2026
Dari 36 Peserta, Sebanyak 31 Wartawan Dinyatakan Kompeten di UKW PWI Lampung
Dua Anggota PWI Lampung Selatan Lulus UKW ke-38
Wasit-Juri Digembleng Jelang Piala Kemenpora 2026, Aturan Baru World Aquatics Langsung Dipaka
Menuju PON, KONI Lampung Petakan Kekuatan Atlet Lewat Evaluasi Cabor
Bupati Hamartoni Siap Dukung PWI-SIWO Lampung Utara Hadapi Porwanas 2027
Lamsel  Siapkan Regulasi Penataan Kabel Internet, Dorong Kepastian Investasi Telekomunikasi
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 16:29 WIB

Lampung Pecahkan Rekor! 1.605 Atlet dari 12 Provinsi Ramaikan Seri Penutup PBTI

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:53 WIB

2.780 Atlet dari 16 Provinsi Ramaikan Kejuaraan Renang Piala Kemenpora 2026

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:06 WIB

Dari 36 Peserta, Sebanyak 31 Wartawan Dinyatakan Kompeten di UKW PWI Lampung

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:56 WIB

Dua Anggota PWI Lampung Selatan Lulus UKW ke-38

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:28 WIB

Wasit-Juri Digembleng Jelang Piala Kemenpora 2026, Aturan Baru World Aquatics Langsung Dipaka

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Dua Anggota PWI Lampung Selatan Lulus UKW ke-38

Jumat, 10 Jul 2026 - 18:56 WIB