Perkara Dugaan Pelanggaran UU ITE Memasuki Tahap Mediasi di Mapolres Lampung Selatan

- Jurnalis

Kamis, 6 Maret 2025 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto: Rudi Suhaimi bersama Gamelli Rahil, penasihat hukum dan Dila Nabila di Mapolres Lamsel ( poto Ist).

Poto: Rudi Suhaimi bersama Gamelli Rahil, penasihat hukum dan Dila Nabila di Mapolres Lamsel ( poto Ist).

SERAMBI LAMPUNG –  Kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dilaporkan oleh Rudi Suhaimi Kalianda kini memasuki tahap mediasi. Hal tersebut disampaikan oleh Gamelli Rahil, penasihat hukum sekaligus juru bicara Rudi Suhaimi Kalianda, pada Kamis (6/3/2025) di Mapolres Lampung Selatan.

Dalam kesempatan tersebut, Rudi Suhaimi Kalianda hadir bersama Dila Nabila, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Terbuka yang juga berperan sebagai paralegal.

Baca Juga :  Kantor Pertanahan Lampung Selatan Mendukung Kejati Lampung dalam Pemberantasan Mafia Tanah

Menurut Gamelli Rahil, yang akrab disapa Rara, kliennya menghadiri mediasi ini sebagai bentuk penghormatan terhadap undangan resmi dari kepolisian. Ia menegaskan bahwa proses ini merupakan bagian dari tahapan pemeriksaan perkara dengan terlapor Edi Karnizal.

“Yang mengundang ini lembaga resmi kepolisian negara, dengan kop surat dan tanda tangan resmi. Harus kami hormati dengan kehadiran dong. Artinya, kami kooperatif dalam perkara ini,” ujar Rara, didampingi Dila Nabila, mahasiswa sekaligus penggiat hukum.

Baca Juga :  Bupati Lamsel Lantik 10 Pejabat

Hingga saat ini, proses mediasi masih berlangsung sebagai upaya penyelesaian perkara sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. (*).

 

 

 

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemenag Lampung Selatan Minta Hentikan Pengiriman MBG Ke MI Ma’arif
Pengcab POBSI Lampung Selatan Kecam Pernyataan Sekretaris Koni Bandar Lampung
Kadin Lampung Selatan Gelar Muskab VIII
Korban Dugaan Keracunan MBG Bertambah
Puluhan Siswa MI Pematang Pasir Di Larikan Ke Puskesmas Usai Makanan MBG
Jelang Porprov Lampung 2026, KONI Jajaki Venue di Kampus
PJLP Di Berikan Perlindungan JKK dan JKM
Kantah dan BPPRD Lampung Selatan Lakukan Study Tiru Ke Kantah Kota Tangerang Selatan
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 13:13 WIB

Kemenag Lampung Selatan Minta Hentikan Pengiriman MBG Ke MI Ma’arif

Kamis, 17 September 2026 - 19:00 WIB

Pengcab POBSI Lampung Selatan Kecam Pernyataan Sekretaris Koni Bandar Lampung

Kamis, 17 September 2026 - 16:13 WIB

Kadin Lampung Selatan Gelar Muskab VIII

Kamis, 17 September 2026 - 09:55 WIB

Korban Dugaan Keracunan MBG Bertambah

Rabu, 16 September 2026 - 15:07 WIB

Puluhan Siswa MI Pematang Pasir Di Larikan Ke Puskesmas Usai Makanan MBG

Berita Terbaru

Kantor Kemenag Lampung Selatan (foto.Juwantoro)

Lampung Selatan

Kemenag Lampung Selatan Minta Hentikan Pengiriman MBG Ke MI Ma’arif

Jumat, 18 Sep 2026 - 13:13 WIB

Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menyerahkan pelakat kepada Yosep, dalam kegiatan Muskab VIII Kadin Lamsel. (Foto.Juwantoro)

Lampung Selatan

Kadin Lampung Selatan Gelar Muskab VIII

Kamis, 17 Sep 2026 - 16:13 WIB

Camat Ketapang Sri Mahendra KD tengah membesuk Budiyono, korban dugaan MBG, Kamis, 17 September 2026. (Foto.Ist)

Lampung Selatan

Korban Dugaan Keracunan MBG Bertambah

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:55 WIB