Perkara Dugaan Pelanggaran UU ITE Memasuki Tahap Mediasi di Mapolres Lampung Selatan

- Jurnalis

Kamis, 6 Maret 2025 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto: Rudi Suhaimi bersama Gamelli Rahil, penasihat hukum dan Dila Nabila di Mapolres Lamsel ( poto Ist).

Poto: Rudi Suhaimi bersama Gamelli Rahil, penasihat hukum dan Dila Nabila di Mapolres Lamsel ( poto Ist).

SERAMBI LAMPUNG –  Kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dilaporkan oleh Rudi Suhaimi Kalianda kini memasuki tahap mediasi. Hal tersebut disampaikan oleh Gamelli Rahil, penasihat hukum sekaligus juru bicara Rudi Suhaimi Kalianda, pada Kamis (6/3/2025) di Mapolres Lampung Selatan.

Dalam kesempatan tersebut, Rudi Suhaimi Kalianda hadir bersama Dila Nabila, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Terbuka yang juga berperan sebagai paralegal.

Baca Juga :  Sejumlah Karyawan PT.San Xiong Steel Berunjukrasa di Kantor Disnakertrans Lamsel

Menurut Gamelli Rahil, yang akrab disapa Rara, kliennya menghadiri mediasi ini sebagai bentuk penghormatan terhadap undangan resmi dari kepolisian. Ia menegaskan bahwa proses ini merupakan bagian dari tahapan pemeriksaan perkara dengan terlapor Edi Karnizal.

“Yang mengundang ini lembaga resmi kepolisian negara, dengan kop surat dan tanda tangan resmi. Harus kami hormati dengan kehadiran dong. Artinya, kami kooperatif dalam perkara ini,” ujar Rara, didampingi Dila Nabila, mahasiswa sekaligus penggiat hukum.

Baca Juga :  Pastikan Layanan Prima, Dinkes Lamsel Periksa Seluruh Ambulans Jelang Mudik Lebaran

Hingga saat ini, proses mediasi masih berlangsung sebagai upaya penyelesaian perkara sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. (*).

 

 

 

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

493 JCH Siap Berangkat Ke Tanah Suci Mekah
Masyarakat Tanjung Sari Antusias Ikuti Penyuluhan Hukum Rusman Efendi Dan Sosialisasi Program Koperasi Merah Putih Bersama LPPM UIM Mandiri
13 KPM Pekon Padang Haluan Terima BLT Tahap I
Akibat Banjir, Tanaman Padi Alami Puso
Drs. H. Muhamad Darmawan, MM Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Pelti Lamsel
Sejumlah Karyawan PT.San Xiong Steel Berunjukrasa di Kantor Disnakertrans Lamsel
Teka-Teki Mundurnya Kadis Pertanian Lamsel Terjawab, Ini Pengakuan Bibit Purwanto
Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun 2024 Diserahkan DRPD Tubaba
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 15:40 WIB

493 JCH Siap Berangkat Ke Tanah Suci Mekah

Minggu, 27 April 2025 - 08:30 WIB

Masyarakat Tanjung Sari Antusias Ikuti Penyuluhan Hukum Rusman Efendi Dan Sosialisasi Program Koperasi Merah Putih Bersama LPPM UIM Mandiri

Sabtu, 26 April 2025 - 09:33 WIB

13 KPM Pekon Padang Haluan Terima BLT Tahap I

Jumat, 25 April 2025 - 17:39 WIB

Akibat Banjir, Tanaman Padi Alami Puso

Jumat, 25 April 2025 - 14:36 WIB

Sejumlah Karyawan PT.San Xiong Steel Berunjukrasa di Kantor Disnakertrans Lamsel

Berita Terbaru

Ketua PWI Lampung di diampungi sejumlah pengurus memberikan cindramta kepada Menko Pangan Zulkifli Hasan ( poto Ist).

Jakarta

Menko Pangan Zulkifli Hasan Siap Hadiri HUT PWI Lampung

Senin, 28 Apr 2025 - 16:39 WIB

Para JCH asal Lampung Selatan tengah mengikuti manasik haji beberapa waktu lalu. Foto.Diskominfo Lamsel

Lampung Selatan

493 JCH Siap Berangkat Ke Tanah Suci Mekah

Senin, 28 Apr 2025 - 15:40 WIB

Pesisir Barat

13 KPM Pekon Padang Haluan Terima BLT Tahap I

Sabtu, 26 Apr 2025 - 09:33 WIB

Tanaman padi alami puso. Foto. Ist

Lampung Selatan

Akibat Banjir, Tanaman Padi Alami Puso

Jumat, 25 Apr 2025 - 17:39 WIB