Dua Penambang Emas Ilegal Diduga Tertimbun Longsor di Tambang Cijahe

- Jurnalis

Jumat, 7 Maret 2025 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto: Lokasi Tambang Ilegal yang longsor (poto ist).

Poto: Lokasi Tambang Ilegal yang longsor (poto ist).

SERAMBI LAMPUNG – BOGOR – Dua penambang emas ilegal atau gurandil asal Rumpin diduga tertimbun longsor di lubang tambang ilegal di Cijahe, Desa Banyuwangi, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Kamis (6/3/2025).

Saat ini, pihak keluarga bersama warga setempat tengah berupaya menggali lokasi tambang untuk mencari korban.

Menurut Endang Kosasih, keluarga korban, dirinya menerima informasi pada Kamis pagi sekitar pukul 06.00 WIB bahwa dua saudaranya tertimbun di lokasi tambang. Kedua korban adalah Iswandi (32) dan Nur (33), warga Kampung Cijantur, Desa Rabak, Kecamatan Rumpin.

“Saya dapat informasi bahwa saudara saya tertimbun di lubang, dua orang. Hari ini saya mau cek langsung ke lokasi bersama warga untuk menggali dan mengevakuasi korban. Mudah-mudahan mereka selamat, kita berdoa saja,” ujar Endang, yang juga Ketua RT di Desa Rabak.

Baca Juga :  SIWO PWI Award 2026 Digelar di HPN Banten, Apresiasi Atlet hingga Tokoh Olahraga

Seorang gurandil yang baru keluar dari lubang tambang membenarkan adanya dua orang yang terjebak di dalam.

“Betul, ada dua orang warga Rumpin yang tertimbun, tapi masih hidup. Hanya kepala mereka yang terlihat, sementara seluruh badannya tertimbun tanah. Saat ini warga kesulitan melakukan evakuasi karena tanah terus longsor dan bergeser. Perlu pemasangan kayu penyangga agar proses penyelamatan lebih aman,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polsek Kalianda Gelar Patroli Gabungan, Jaga Kamtibmas Bersama TNI, Pol PP, dan Linmas

Hingga kini, belum ada kepastian mengenai jumlah total korban yang tertimbun. Sejumlah warga masih melakukan penggalian dengan alat seadanya untuk mencari korban di lokasi tambang yang ambruk.

Kasus ini kembali menyoroti bahaya tambang emas ilegal yang masih marak terjadi. Pihak berwenang diharapkan segera turun tangan untuk menutup lokasi tambang ilegal guna mencegah jatuhnya korban jiwa lebih banyak.

Selain membahayakan nyawa para penambang, aktivitas ini juga berisiko merusak lingkungan dan meningkatkan potensi bencana seperti longsor dan banjir. (Rls).

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tambang Ilegal di Natar Nekat Beroperasi, Warga Murka Sudah Dilapor, Tapi Tak Ditindak!
Horseback Archery League 2026 Digelar di Lampung, Bidik Atlet Menuju PON 2028
Kantah Lampung Selatan Genjot Sertipikasi Aset Tol
100 Sertifikat PTSL Dibagikan di Tanjung Baru, Warga Dapat Kepastian Hukum
Perumda Tirta Jasa Lamsel Raih Bintang 4 di TOP BUMD Awards 2026
Lampung–Banten Calon Tunggal Tuan Rumah PON 2032, KONI Fokus Verifikasi Venue
Krakatau Triathlon 2026 Disiapkan, Lampung Bidik Event Kelas Dunia
Sempurna Tanpa Cela, dr. Adilla Jadi Bintang Wisuda Unila 2026
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 23:11 WIB

Tambang Ilegal di Natar Nekat Beroperasi, Warga Murka Sudah Dilapor, Tapi Tak Ditindak!

Sabtu, 25 April 2026 - 20:38 WIB

Horseback Archery League 2026 Digelar di Lampung, Bidik Atlet Menuju PON 2028

Kamis, 23 April 2026 - 21:46 WIB

Kantah Lampung Selatan Genjot Sertipikasi Aset Tol

Jumat, 17 April 2026 - 14:56 WIB

100 Sertifikat PTSL Dibagikan di Tanjung Baru, Warga Dapat Kepastian Hukum

Senin, 13 April 2026 - 19:30 WIB

Perumda Tirta Jasa Lamsel Raih Bintang 4 di TOP BUMD Awards 2026

Berita Terbaru

Poto: Wakil Ketua II Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung, Riagus Ria di acara Porum diskusi bersama di Kantor Kemtrian Ham Lampung ( ist).

Bandar Lampung

Kekayaan Intelektual, Fondasi Baru Profesionalisme Industri Olahraga

Jumat, 24 Apr 2026 - 13:30 WIB

Poto: Kepala.Kantor Pertanahan Lamsel saat rakor Bersama bersama Satuan Kerja Pengadaan Jalan Tol Wilayah II (ist)

Daerah

Kantah Lampung Selatan Genjot Sertipikasi Aset Tol

Kamis, 23 Apr 2026 - 21:46 WIB