PT. SPI Tegaskan Tarif Parkir di Bakauheni Sudah Melalui Uji Tera

- Jurnalis

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manager PT Indonesia Ferry Properti (PT IFPRO) Welly Hardianto tengah berbincang dengan Supervisi PT.SPI Asep Sujana, terkait parkir kendaraan di Mall Eksekutif Pelabuhan Bakauheni. (Foto. Zulian)

Manager PT Indonesia Ferry Properti (PT IFPRO) Welly Hardianto tengah berbincang dengan Supervisi PT.SPI Asep Sujana, terkait parkir kendaraan di Mall Eksekutif Pelabuhan Bakauheni. (Foto. Zulian)

SERAMBI LAMPUNG – PT. Secure Parking Indonesia (SPI) sebagai pengelola parkir kendaraan bermotor di Anjungan Agung Mall Eksekutif Pelabuhan Bakauheni menyatakan tarif parkir kendaraan sudah berlaku sejak tahun 2019 lalu. Artinya pemberlakukan tarif parkir kendaraan sudah sesuai aturan yang berlaku.

Supervisi PT.SPI Asep Sujana, menjelaskan penyesuian tarif parkir kendaraan telah berdasarkan persetujan (ACC,red) manajemen. Dimana, untuk tarif mobil ditetapkan Rp5.000 untuk 1 jam pertama dan pada jam kedua seterusnya ditambah Rp3.000. Sehingga, menjadi Rp8.000. Sedangkan, untuk tarif parkir sepeda motor dikenai tarif sebesar Rp5.000 untuk 2 jam dan jam berikutnya dikenai tarif Rp2.000 tanpa maksimal.

“Artinya, pemberlakuan tarif parkir kendaraan bermotor di Anjungan Agung Mall Eksekutif Pelabuhan Bakauheni sudah ada uji teranya baik dari Dinas Perdagangan maupun dari manajemen,”jelasnya.

Disinggung mengenai fasilitas apa yang diberikan PT.SPI terhadap pengguna parkir kendaraan bermotor di Anjungan Agung Mall Eksekutif Pelabuhan Bakauheni, Asep, mengatakan untuk fasilitas yang diberikan tentunya pelayanan terbaik dari perusahaan dan apabila ada kendaraan yang hilang atau baret (lecet,red) akan diganti 100 persen.

Baca Juga :  Bupati Lampung Selatan Dukung Pembentukan Kepengurusan PELTI untuk Pengembangan Atlet Tenis

“Intinya, kami bertanggungjawab jika terjadi baret pada kendaraan dan kendaraan yang hilang akan diganti. Apakah, nanti memakai asuransi dari perusahaan,”katanya.

Sebagai Informasi, PT Indonesia Ferry Properti (PT IFPRO) adalah perusahaan patungan antara dua Badan Usaha Milik Negara Indonesia, yaitu PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) dan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. PT IFPRO bergerak dalam penyediaan layanan, perdagangan, konstruksi, dan manajemen properti untuk mendukung bisnis kedua perusahaan induk tersebut. Saat ini, PT IFPRO membangun dan mengelola pelabuhan komersial, pelabuhan marina, hotel, dan area komersial, baik yang dikelola langsung maupun melalui operasi bersama. PT IFPRO berkomitmen untuk terus mengembangkan kualitas infrastruktur dan layanan guna meningkatkan pariwisata nasional dan mendorong perekonomian lokal. Dari Kami untuk Indonesia dan dunia.

Baca Juga :  Musorkablub KONI Lamsel Digelar, Jadi Titik Awal Kebangkitan Olahraga Daerah

Sementara itu, Manager PT Indonesia Ferry Properti (PT IFPRO) Welly Hardianto, mengatakan pihaknya dari Anjungan Agung Mall Eksekutif Pelabuhan Bakauheni yang merupakan titik pintu gerbang sumatera sangat mensupport hal – hal untuk kemajuan Lampung Selatan misalnya dari pariwisatanya dan lainya.

“Kami juga beritahukan kepada masyarakat luas baik masyarakat Lampung Selatan dan masyarakat luar sumatera untuk tidak perlu khawatir dan sungkan untuk berkunjung ke Anjungan Agung Mall Eksekutif Pelabuhan Bakauheni. Sebab, jalur menuju ke Mall Eksekutif ada jalurnya tersendiri,” katanya. (MAN)

Manager PT Indonesia Ferry Properti (PT IFPRO) Welly Hardianto tengah berbincang dengan Supervisi PT.SPI Asep Sujana, terkait parkir kendaraan di Mall Eksekutif Pelabuhan Bakauheni

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masyarakat Desa Sinar Palembang Unjukrasa
Dinas PU – PR Lamsel Tinjau Jalan
Menara Siger Jadi Saksi Upacara HUT RI ke-80 Pertama di Lampung Selatan
Bocah SD Panjat Tiang 12 Meter Selamatkan Sang Merah Putih di Upacara HUT RI
Anggota DPRD Lamsel Banyak Tidak Hadir Dalam Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Presiden RI
Egi Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan RKB
Pemkab Lamsel Dorong Konsep Agro Edu Wisata
Bupati Lamsel Akan Pakai Baju Adat Lampung
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 18:49 WIB

Masyarakat Desa Sinar Palembang Unjukrasa

Rabu, 20 Agustus 2025 - 12:36 WIB

Dinas PU – PR Lamsel Tinjau Jalan

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:00 WIB

Menara Siger Jadi Saksi Upacara HUT RI ke-80 Pertama di Lampung Selatan

Minggu, 17 Agustus 2025 - 11:13 WIB

Bocah SD Panjat Tiang 12 Meter Selamatkan Sang Merah Putih di Upacara HUT RI

Jumat, 15 Agustus 2025 - 09:54 WIB

Anggota DPRD Lamsel Banyak Tidak Hadir Dalam Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Presiden RI

Berita Terbaru

Masyarakat Desa Sinar Palembang, Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan unjurasa di depan Kantor Bupati Lamsel. Mereka menuntut Kades Sinar Palembang, Sukoco di non aktifkan dari jabatan. (Foto.Juwantoro)

Lampung Selatan

Masyarakat Desa Sinar Palembang Unjukrasa

Kamis, 21 Agu 2025 - 18:49 WIB

Hot News

Breaking News! Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK

Kamis, 21 Agu 2025 - 15:01 WIB

Ketua KNPI Provinsi Lampung, Iqbal Ardiansyah

Bandar Lampung

Iqbal Ardiansyah Ajak Anak Muda Lampung Jadi Kreatif dan Inovatif

Kamis, 21 Agu 2025 - 09:19 WIB

Yoga Swara

Bandar Lampung

Yoga Swara: Stadion Pahoman Bukan Tak Layak, Hanya Belum Waktunya

Rabu, 20 Agu 2025 - 16:44 WIB