Dinas PP dan PA Lamsel Gelar Kordinasi dan Kerjasama

- Jurnalis

Kamis, 24 Juli 2025 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama

Foto bersama

SERAMBI LAMPUNG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA) Kabupaten Lampung Selatan menggelar kegiatan koordinasi dan kerjasama lintas sektoral dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan, anak, ABH dan perkawinan anak tahun 2025.

Kegiatan yang dipusatkan di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Penengahan, Kamis, 24 Juli 2025 itu melibatkan pihak kejaksaan, kepolisian, pengadilan, loka rehabilitasi BNN, sejumlah perangkat daerah, kecamatan, kepala desa, kader PATBM, pelajar, peksos dan konselor.

Kepala Dinas PP-PA Kabupaten Lampung Selatan dr Nessi Yunita melalui melalui Kabid PHPA Saptaningsih, mengatakan jika kegiatan tersebut untuk memberikan pemahaman kepada orang tua, siswa tentang dampak perkawinan anak sesuai dengan undang-undang.

Baca Juga :  Bupati Radityo Egi Ditunjuk Jadi Bendahara Umum APKASI, Demokrat Lampung Selatan Beri Ucapan Selamat

Selain itu, kata dia, rapat koordinasi itu ditujukan untuk menghapuskan faktor penyebab kekerasan yang komplek serta meningkatkan kapasitas lembaga penyedia layanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan dan penegakan hak-hak asasi manusia.

” Hal ini sekaligus, untuk meningkatkan upaya pencegahan, penanganan, melindungi, memberikan rasa aman dan penanggulangan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, ABH dan perkawinan anak,”ujarnya.

Dia pun menyampaikan, data kekerasan yang melibatkan perempuan dan anak terhitung sejak Januari-Juli 2025 tercatat sebanyak 38 kasus. Dimana, untuk data kasus kekerasan terhadap perempuan sebanyak 12 perkara, yang terdiri dari kasus kekerasan fisik, pelecehan seksual, pembunuhan dan KDRT.

Baca Juga :  Listrik Diskon 50 Persen Resmi Dimulai Januari 2025: Batas Maksimal dan Cara Pembelian Token

Sedangkan data kasus kekerasan terhadap anak, jelas dia, berjumlah 26 anak yang terdiri dari persetubuhan anak dibawah umur, pencabulan dan pelecehan seksual pada anak, kekerasan fisik, ABH dan penemuan bayi.

“Sepanjang priode yang sama, kami juga menerima data permohonan dispensasi perkawinan anak berjumlah 41 pemohon,”jelasnya. (MAN)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Agung dari Lampung Selatan Juara POBSI Lampung CUP 2025
Disnakkeswan Lampung Selatan Tahun 2025 Akan Hibahkan Sapi dan Kambing Pada Kelompok Tani
DTPH -Bun Lamsel Akan Kembangkan KPK dan Kelapa Kopyor
Dinas TPHBUN Lamsel Gandeng PT RPN Kembangkan Kelapa Kopyor
Delapan Pejabat Eselon III di Lantik
Jalan Simpang Tugu Raden Intan -Exit Toll Di Resmikan
Pemkab Lamsel Akan Mendapatkan Bantuan Bedah Rumah
Pemkab Lamsel Siapkan Lahan Untuk SMA Unggulan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 23:43 WIB

Agung dari Lampung Selatan Juara POBSI Lampung CUP 2025

Kamis, 28 Agustus 2025 - 13:48 WIB

Disnakkeswan Lampung Selatan Tahun 2025 Akan Hibahkan Sapi dan Kambing Pada Kelompok Tani

Kamis, 28 Agustus 2025 - 09:45 WIB

DTPH -Bun Lamsel Akan Kembangkan KPK dan Kelapa Kopyor

Rabu, 27 Agustus 2025 - 17:05 WIB

Dinas TPHBUN Lamsel Gandeng PT RPN Kembangkan Kelapa Kopyor

Rabu, 27 Agustus 2025 - 13:20 WIB

Delapan Pejabat Eselon III di Lantik

Berita Terbaru

Atlet muda asal Lampung Selatan, Agung poto bersama Ketua Umum POBSI Provinsi Lampung, Taufan Aditya Irana

Bandar Lampung

Agung dari Lampung Selatan Juara POBSI Lampung CUP 2025

Sabtu, 30 Agu 2025 - 23:43 WIB

Jajaran DTPH -Bun Lampung Selatan lakukan kunker ke Bogor. (Foto.Ist)

Lampung Selatan

DTPH -Bun Lamsel Akan Kembangkan KPK dan Kelapa Kopyor

Kamis, 28 Agu 2025 - 09:45 WIB

Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama melantik 8 pejabat eselon III di Lingkungan Pemkab Lamsel, Rabu, 27 Agustus 2025. (Foto.Juwantoro)

Lampung Selatan

Delapan Pejabat Eselon III di Lantik

Rabu, 27 Agu 2025 - 13:20 WIB