SERAMBI LAMPUNG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA) Kabupaten Lampung Selatan menggelar kegiatan koordinasi dan kerjasama lintas sektoral dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan, anak, ABH dan perkawinan anak tahun 2025.
Kegiatan yang dipusatkan di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Penengahan, Kamis, 24 Juli 2025 itu melibatkan pihak kejaksaan, kepolisian, pengadilan, loka rehabilitasi BNN, sejumlah perangkat daerah, kecamatan, kepala desa, kader PATBM, pelajar, peksos dan konselor.
Kepala Dinas PP-PA Kabupaten Lampung Selatan dr Nessi Yunita melalui melalui Kabid PHPA Saptaningsih, mengatakan jika kegiatan tersebut untuk memberikan pemahaman kepada orang tua, siswa tentang dampak perkawinan anak sesuai dengan undang-undang.
Selain itu, kata dia, rapat koordinasi itu ditujukan untuk menghapuskan faktor penyebab kekerasan yang komplek serta meningkatkan kapasitas lembaga penyedia layanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan dan penegakan hak-hak asasi manusia.
” Hal ini sekaligus, untuk meningkatkan upaya pencegahan, penanganan, melindungi, memberikan rasa aman dan penanggulangan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, ABH dan perkawinan anak,”ujarnya.
Dia pun menyampaikan, data kekerasan yang melibatkan perempuan dan anak terhitung sejak Januari-Juli 2025 tercatat sebanyak 38 kasus. Dimana, untuk data kasus kekerasan terhadap perempuan sebanyak 12 perkara, yang terdiri dari kasus kekerasan fisik, pelecehan seksual, pembunuhan dan KDRT.
Sedangkan data kasus kekerasan terhadap anak, jelas dia, berjumlah 26 anak yang terdiri dari persetubuhan anak dibawah umur, pencabulan dan pelecehan seksual pada anak, kekerasan fisik, ABH dan penemuan bayi.
“Sepanjang priode yang sama, kami juga menerima data permohonan dispensasi perkawinan anak berjumlah 41 pemohon,”jelasnya. (MAN)
