Reskrim Polres Lamsel Amankan 2 Pelaku Pencurian dengan Kekerasan

- Jurnalis

Kamis, 4 September 2025 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satu pelaku pencurian dengan kekerasan tengah diwawancarai, dalam Konfrensi Pers Polres Lampung Selatan, Kamis, 4 September 2025. (Foto.Juwantoro)

Satu pelaku pencurian dengan kekerasan tengah diwawancarai, dalam Konfrensi Pers Polres Lampung Selatan, Kamis, 4 September 2025. (Foto.Juwantoro)

SERAMBI LAMPUNG – Jajaran Reskrim Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan Darul Efendi Bin Kasim (alm), Petani, Dusun Labuhan RT. 003, RW.OO1, Desa Suak Kecamatan Sidomuyo dan Susanto Bin Pirin (37), Buruh, Dusun Banjar Sari Desa Seloretno Kecamatan Sidomulyo, dua pelaku pencurian dengan kekerasan.

“Kedua pelaku, kami amankan pada pada Agustus 2025,”ujar Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Indik Rismono, dalan Konferensi Pers, Kamis, 4 September 2025, di Aula GWl Polres Lamsel.

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Indik Rismono, menjelaskan pada Senin, 4 Maret 2024, sekira jam 04.30 Wib, Di Jalan Umum Desa Agom persisnya depan MTs Algoriyah, Kecamatan Kalianda, Lamsel , telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang di lakukan oleh 2 orang pelaku yakni Darul Efendi Bin Kasim dan Susanto Bin Pairin.

Baca Juga :  Devi dan Hadi Ditunjuk Sebagai Plt Kepala Dinas

Dalam aksinya, kata Kasat Reskrim AKP Indik Rismono, pelaku Darul Efendi menunggu dibelakang rumah korban sambil mengawasi keadaan sekitar rumah korban dan pelaku Susanto mencongkel pintu dapur rumah korban. Kemudian, mendobrak pintu kamar korban dan pelaku langsung mencekik korban dan menodongkan obeng ke bagian perut korban Sri Wahyuni (38), Warga Dusun I Desa Agom, Kecamatan Kalianda serta pelaku Susanto meminta agar korban menyerahkan barang berharga milik korban.

Dia menambahkan, adapun barang tersebut berupa kalung emas 24 karat seberat 5 gram dan cincin emas 24 karat seberat 5 (lima) gram yang sedang di pakai korban. Kemudian, pelaku meminta korban untuk menyerakan celengan kaleng diperkirakan berisi uang sebesar Rp15.000.000. Lalu, pelaku meminta korban menyerahkan tas korban berwarna coklat berisikan dua buah dompet yang berisikan uang tunai sebesar Rp5.500.000 dan berisikan Surat-surat penting seperti STNK sepeda motor merk Vario 125 warna merah hitam No.Pol BE 2479 DW, KTP Pelapor, ATM Bank BNI Atas Nama Sharopin dan ATM BRI, ATM BCA Atas nama pelapor dan satu buah HP Android merek Y21IA. Kemudian para pelaku melarikan diri.

Baca Juga :  Viral, Pedagang Kue di Pasar Lama Kalianda Cekcok dengan Juru Parkir

“Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp35 juta . Sementara, atas perbuatanya kedua pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun,”jelasnya.

Sementara itu, Pelaku Darul Efendi, mengaku melakukan perbuatan tersebut untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. “Hasil curian itu, kami gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,”katanya. (MAN)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rocky Gerung Ingin Taruna/i Pahami Tiga Konsep Pemaknaan Pengelolaan Tanah
Tak Sekadar Ilmu Pertanahan, Rocky Gerung Nilai Taruna/i Politeknik Agraria STPN Belajar Banyak Disiplin Ilmu
Tradisi Dialektika Berpikir Tidak Boleh Mati di Mana pun Berada
Azah Rawan Sangun Nahkodai Samsat Kalianda, Bawa Harapan Baru Optimalisasi Pelayanan Pajak di Lampung Selatan
Pengurus Masjid Nurul Amal dan Warga Berikan Santunan Kepada Anak Yatim Piatu Dalam Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
Pajak Di Kelola BPPRD Lamsel Telah Capai 71,42 Persen
Lampung Selatan Jadi Tuan Rumah Ajang MTQ ke-53 Tingkat Provinsi Lampung
Ratusan Hektare Tanaman Padi Di Lamsel Puso
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 21:45 WIB

Rocky Gerung Ingin Taruna/i Pahami Tiga Konsep Pemaknaan Pengelolaan Tanah

Senin, 7 September 2026 - 21:24 WIB

Tak Sekadar Ilmu Pertanahan, Rocky Gerung Nilai Taruna/i Politeknik Agraria STPN Belajar Banyak Disiplin Ilmu

Senin, 7 September 2026 - 20:55 WIB

Tradisi Dialektika Berpikir Tidak Boleh Mati di Mana pun Berada

Senin, 7 September 2026 - 12:18 WIB

Azah Rawan Sangun Nahkodai Samsat Kalianda, Bawa Harapan Baru Optimalisasi Pelayanan Pajak di Lampung Selatan

Senin, 7 September 2026 - 10:09 WIB

Pengurus Masjid Nurul Amal dan Warga Berikan Santunan Kepada Anak Yatim Piatu Dalam Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Berita Terbaru

Bupati Lampura Hamartoni memberikan dukungan kepada PWI Lampung pada HPN dan Porwanas 2027 mendatang

Lampung Utara

Pemkab Lampura Siap Sukseskan HPN dan Porwanas 2027

Selasa, 8 Sep 2026 - 20:21 WIB

Pendidikan

Sri Sultan Hamengkubuwono X: Indonesia Butuh Insan Pertanahan

Selasa, 8 Sep 2026 - 09:00 WIB

Wakil ketua II KONI Lampung Riagus Ria saat rapat koordinasi persiapan Porprov Lampung X 2026. (Dok Humas KONI).

Bandar Lampung

KONI Lampung Matangkan Venue Porprov X 2026, Upayakan Tanpa Sewa

Senin, 7 Sep 2026 - 22:47 WIB