Reskrim Polres Lamsel Amankan 2 Pelaku Pencurian dengan Kekerasan

- Jurnalis

Kamis, 4 September 2025 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satu pelaku pencurian dengan kekerasan tengah diwawancarai, dalam Konfrensi Pers Polres Lampung Selatan, Kamis, 4 September 2025. (Foto.Juwantoro)

Satu pelaku pencurian dengan kekerasan tengah diwawancarai, dalam Konfrensi Pers Polres Lampung Selatan, Kamis, 4 September 2025. (Foto.Juwantoro)

SERAMBI LAMPUNG – Jajaran Reskrim Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan Darul Efendi Bin Kasim (alm), Petani, Dusun Labuhan RT. 003, RW.OO1, Desa Suak Kecamatan Sidomuyo dan Susanto Bin Pirin (37), Buruh, Dusun Banjar Sari Desa Seloretno Kecamatan Sidomulyo, dua pelaku pencurian dengan kekerasan.

“Kedua pelaku, kami amankan pada pada Agustus 2025,”ujar Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Indik Rismono, dalan Konferensi Pers, Kamis, 4 September 2025, di Aula GWl Polres Lamsel.

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Indik Rismono, menjelaskan pada Senin, 4 Maret 2024, sekira jam 04.30 Wib, Di Jalan Umum Desa Agom persisnya depan MTs Algoriyah, Kecamatan Kalianda, Lamsel , telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang di lakukan oleh 2 orang pelaku yakni Darul Efendi Bin Kasim dan Susanto Bin Pairin.

Baca Juga :  BKD Lamsel Gelar Sosialisasi PNS Memasuki Batas Usia Pensiun

Dalam aksinya, kata Kasat Reskrim AKP Indik Rismono, pelaku Darul Efendi menunggu dibelakang rumah korban sambil mengawasi keadaan sekitar rumah korban dan pelaku Susanto mencongkel pintu dapur rumah korban. Kemudian, mendobrak pintu kamar korban dan pelaku langsung mencekik korban dan menodongkan obeng ke bagian perut korban Sri Wahyuni (38), Warga Dusun I Desa Agom, Kecamatan Kalianda serta pelaku Susanto meminta agar korban menyerahkan barang berharga milik korban.

Dia menambahkan, adapun barang tersebut berupa kalung emas 24 karat seberat 5 gram dan cincin emas 24 karat seberat 5 (lima) gram yang sedang di pakai korban. Kemudian, pelaku meminta korban untuk menyerakan celengan kaleng diperkirakan berisi uang sebesar Rp15.000.000. Lalu, pelaku meminta korban menyerahkan tas korban berwarna coklat berisikan dua buah dompet yang berisikan uang tunai sebesar Rp5.500.000 dan berisikan Surat-surat penting seperti STNK sepeda motor merk Vario 125 warna merah hitam No.Pol BE 2479 DW, KTP Pelapor, ATM Bank BNI Atas Nama Sharopin dan ATM BRI, ATM BCA Atas nama pelapor dan satu buah HP Android merek Y21IA. Kemudian para pelaku melarikan diri.

Baca Juga :  PWI Lampung Selatan Gelar Konferensi Kerja Jelang Konferensi Kabupaten

“Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp35 juta . Sementara, atas perbuatanya kedua pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun,”jelasnya.

Sementara itu, Pelaku Darul Efendi, mengaku melakukan perbuatan tersebut untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. “Hasil curian itu, kami gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,”katanya. (MAN)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT.ASDP Indonesia Ferry Siapkan 57 Unit Kapal Angkutan Lebaran
Rumah Ketua PWI Way Kanan Di Rusak OTK
Bupati Lamsel Radityo Egi Pratama Lantik 3 Pejabat
Angka Prevalensi Stunting di Lamsel Naik, Kerja Pencegahan, Percepatan Sunting Tidak Boleh Kendor
Tim Ombudsman RI Kunjungi Pemkab Lamsel Terkait Penyelesaian Laporan Masyarakat
OPM Akan Dilaksanakan Di Lima Kecamatan
DPP dan PA Lamsel Gelar Rapat Gugus Tugas
Sewa Mobil Untuk Pejabat Pakai Vendor Bersertifikasi Nasional
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:14 WIB

PT.ASDP Indonesia Ferry Siapkan 57 Unit Kapal Angkutan Lebaran

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:39 WIB

Rumah Ketua PWI Way Kanan Di Rusak OTK

Selasa, 3 Maret 2026 - 22:34 WIB

Bupati Lamsel Radityo Egi Pratama Lantik 3 Pejabat

Selasa, 3 Maret 2026 - 11:00 WIB

Angka Prevalensi Stunting di Lamsel Naik, Kerja Pencegahan, Percepatan Sunting Tidak Boleh Kendor

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:31 WIB

Tim Ombudsman RI Kunjungi Pemkab Lamsel Terkait Penyelesaian Laporan Masyarakat

Berita Terbaru

General Manager PT.ASDP Indonesia Ferry Cabang Bakauheni Partogi Samba tengah menjelaskan persiapan angkutan labaran tahun 2026. (Foto.Juwantoro)

Lampung Selatan

PT.ASDP Indonesia Ferry Siapkan 57 Unit Kapal Angkutan Lebaran

Kamis, 5 Mar 2026 - 20:14 WIB

Petugas Kepolsian tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pasca rumah Ketua PWI Way Kanan dirusak orang tidak di kenal.

Kriminal

Rumah Ketua PWI Way Kanan Di Rusak OTK

Kamis, 5 Mar 2026 - 11:39 WIB