SERAMBI LAMPUNG – Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan menyatakan pendamping Program Keluarga Sejahtera (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan pendamping rehabilitasi sosial (Rehsos) mencapai 222 orang. Namun, total yang dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 215 orang. Sehingga, belum dilantik 7 orang.
Hal ini dikatakan Kepala Dinsos Lampung Selatan Puji Sukanto, Kamis, 9 Oktober 2025, ketika dihubungi via aplikasi Whatsapp-nya.
Dia menjelaskan sumber daya manusia (SDM) pendamping PKH berjumlah 202 orang. Sedangkan, yang dilantik 198 orang dan yang belum dilantik 4 orang. Ke -empat orang belum dilantik karena 1 orang lulus PPPK paruh waktu dan 3 orang belum mengikuti seleksi.
Lalu, kata dia, untuk jumlah tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) sebanyak 17 orang. Sementara, yang dilantik sebanyak 14 orang dan yang belum dilantik 3 orang dengan alasan belum dilantik yakni 1 orang memasuki usia pensiun,
1 orang lulus PPPK paruh waktu kabupaten Lampung Selatan dan 1 orang belum sampai dua tahun pengabdian menjadi TKSK.
“Untuk jumlah pendamping rehabilitasi sosial di Lampung Selatan sebanyak 3 orang dan ketiganya telah dilantik semua,”jelasnya.
Sementara itu, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, mengingatkan para PPPK yang baru dilantik bahwa jabatan yang mereka emban merupakan amanah dan bentuk kepercayaan negara.
“Di luar sana banyak saudara kita yang menginginkan posisi bapak – ibu hari ini. Maka, rasa syukur itu jangan hanya diucapkan, tetapi juga diwujudkan dalam tindakan nyata,”ujarnya.
Dia menekankan agar seluruh PPPK bekerja dengan dedikasi, integritas serta objektivitas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
Egi pun berharap, kehadiran para pegawai tersebut dapat memastikan program pemerintah di semua tingkatan berjalan tepat sasaran.
“Bekerjalah dengan hati, layani masyarakat sepenuh jiwa. Jadikan tugas ini sebagai ladang ibadah dan amal jariyah,” katanya. (MAN)
