Regulasi Penataan Tiang dan Kabel Internet Jadi Sorotan Dialog Otonomi Daerah APKASI 2026

- Jurnalis

Senin, 6 Juli 2026 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERAMBI LAMPUNG, Deli Serdang – Regulasi penataan tiang dan jaringan kabel internet menjadi salah satu isu utama yang dibahas dalam Dialog Otonomi Daerah pada rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) APKASI ke-26 yang berlangsung di IKM Hall, Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Forum dihadiri para kepala daerah, KADIN Indonesia, Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) serta sejumlah pemangku kepentingan itu mendorong lahirnya regulasi terpadu terkait penataan infrastruktur telekomunikasi di daerah.

Regulasi tersebut diharapkan mengatur perizinan, penataan jaringan fiber optik, penertiban tiang internet hingga mekanisme retribusi. Langkah ini dinilai penting untuk menciptakan tata kelola infrastruktur telekomunikasi yang lebih tertib, aman, dan memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah maupun penyelenggara jaringan.

Baca Juga :  17 Pejabat Di Lingkup Pemkab Lamsel Dilantik

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kabupaten Lampung Selatan Rio Gismara, mendampingi Bupati Lamsel Radityo Egi Pratama dalam forum tersebut mengatakan, hasil pembahasan akan menjadi referensi bagi Pemerintah kabupaten Lampung Selatan dalam menyusun kebijakan penataan jaringan internet dan fiber optik.

“Forum ini memberikan banyak praktik baik yang dapat kami adaptasi, termasuk penerapan tiang bersama bagi provider. Ke depan kami akan berkoordinasi dengan Dinas PUPR, BPPRD, dan Satpol PP untuk menyiapkan langkah penataan melalui Peraturan Bupati maupun Peraturan Daerah,”ujarnya.

Baca Juga :  Petani Minta Normalisasi Sungai

Rio menambahkan, DPMPPTSP Lampung Selatan saat ini juga tengah memanggil perusahaan penyelenggara jaringan telekomunikasi untuk memastikan komitmen mereka dalam mendukung penataan jaringan kabel fiber optik di wilayah Lamsel.

Melalui regulasi yang komprehensif dan pelaksanaan penertiban secara bertahap, pemerintah daerah berharap keberadaan tiang dan kabel internet dapat lebih tertata, mendukung keselamatan masyarakat, serta meningkatkan kualitas layanan telekomunikasi di daerah dan tentu iklim investasi yang sehat. (Rls/MAN)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Empat Perangkat Daerah Belum Selesaikan Hasil Temuan BPK RI
Kekeringan Hampir Melanda Hampir Semua Kecamatan di Lamsel
Futsal PWI Lampung Siap Berjaya Pada Porwanas 2027
Pasca Pelantikan, Banyak Jabatan Kosong
BPKP Lampung Gelar Whorshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan
20 Ruas Jalan Sepanjang 52 Km di Lampung Selatan Mulai Dibangun Agustus 2026
Kantah Lampung Selatan Perkuat Kerjasama Dengan Pemkab Lamsel
Pemindahan Suatu Wilayah Perlu Kajian Mendalam
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:29 WIB

Empat Perangkat Daerah Belum Selesaikan Hasil Temuan BPK RI

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:11 WIB

Kekeringan Hampir Melanda Hampir Semua Kecamatan di Lamsel

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:04 WIB

Futsal PWI Lampung Siap Berjaya Pada Porwanas 2027

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Pasca Pelantikan, Banyak Jabatan Kosong

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:23 WIB

BPKP Lampung Gelar Whorshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Empat Perangkat Daerah Belum Selesaikan Hasil Temuan BPK RI

Senin, 10 Agu 2026 - 15:29 WIB

Pemkab Lamsel gelar rakor mingguan, tampal Sekdakab Lamsel Supriyanto tengah memberikan paparan. (Foto.Juwantoro)

Lampung Selatan

Kekeringan Hampir Melanda Hampir Semua Kecamatan di Lamsel

Senin, 10 Agu 2026 - 10:11 WIB