SERAMBI LAMPUNG – Pembangunan insfrastruktur tahun 2026 dipredikasi akan berkurang. Pasalnya, dalam pembahasan ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 untuk belanja insfrastruktur hanya Rp170 miliar atau 28,38 persen
Anggota Banggar DPRD Lampung Selatan Bowo Edi Anggoro, menyatakan belanja insprastruktur tahun 2026 hanya 28,38 persen atau Rp170 miliar dan kalau ditotal dengan irigasi menjadi Rp190 miliar.
“Itu artinya, pembangunan di Lampung Selatan sangat sedikit sekali tahun 2026. Kalau masih ada yang perlu digeser hendaknya disesuaikan. Sehingga, belanja insfrastruktur bisa lebih besar,”ujar dia.
Hal berbeda disarankan Anggota Banggar DPRD Lampung Selatan Jenggis Khan Haikal. Menurut dia, dana hibah untuk vertikal hendaknya ditata kembali. “Hal ini disesuai dengan APBD tahun 2026 yang kemungkinan turun besaranya,”katanya.
Sementara itu, Ketua Banggar Merik Havid, mengatakan pihaknya bukan cari – cari kesalahan. Tapi, mohon dibuka datanya untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). “Niat kami baik, siapa tahu bisa anggaranya bisa digeser -geser untuk insprastruktur. Misalnya, TPP nilainya Rp90 miliar bisa dipangkas untuk insprastruktur,”tegasnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lampung Selatan Supriyanto, menyatakan untuk jabatan kini sedang tahap analisis jabatan, prinsipnya untuk penataan.
“Untuk TPP terlebih dahulu kami akan konsultasikan ke Mendagri. Setelah itu, akan dijadikan peraturan bupati (Perbup) untuk besaran TPP,”katanya.
Menurut dia, Pemkab Lampung Selatan pada tahun 2026 masih melakukan efesiensi anggaran. Belanja insfrastruktur sebesar
28, 38 persen tidak bisa dinaikan lagi.
“Pada tahun 2026 kondisi keuangan akan berkurang Rp333 miliar. Hal ini merupakan transfer keuangan dari pusat ke daerah,”katanya. (MAN)









