PESISIR BARAT — Asisten III Sekretariat Pemkab Pesisir Barat (Pesibar), Dr. Drs. Gunawan, M.Si., mengikuti rapat percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama pemerintah provinsi serta kabupaten/kota seluruh Indonesia.
Rapat berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Sekda, Lantai 3 Gedung Marga Sai Batin, Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, Senin (17/11/2025). Dalam kegiatan tersebut, Asisten III turut didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Mizar Diyanto, S.E., M.P.
Gunawan menjelaskan bahwa rapat membahas perkembangan realisasi APBD nasional dan strategi percepatan menjelang penutupan tahun anggaran. Kemendagri menyoroti penurunan rata-rata pendapatan daerah secara nasional hingga pertengahan November, yang berada di bawah capaian akhir tahun lalu. Kondisi ini menuntut pemerintah daerah mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memastikan penyaluran transfer pusat tetap tepat waktu.
“Untuk Pesibar, realisasi pendapatan sudah mencapai sekitar 78 persen, sedikit di atas rata-rata nasional dan masih dalam kategori aman,” jelas Gunawan.
Pada sisi belanja, serapan belanja daerah secara nasional juga dinilai masih rendah. Rata-rata belanja provinsi berada di angka 64,43 persen, sementara kabupaten/kota berkisar 63–64 persen. Masih banyak daerah yang realisasinya di bawah 60 persen.
“Pesibar menjadi salah satu daerah yang membutuhkan percepatan, dengan realisasi belanja baru sekitar 53 persen. Ini memerlukan langkah konkret dalam waktu dekat,” lanjutnya.
Terkait belanja modal, Kemendagri meminta daerah fokus mempercepat penyelesaian pekerjaan fisik, pengadaan barang dan jasa, serta program pelayanan publik, kesehatan, pendidikan, infrastruktur dasar, dan pembangunan ekonomi.
“Belanja modal tidak boleh menumpuk pada pekan terakhir Desember karena berpotensi menurunkan kualitas pekerjaan dan akuntabilitas,” tegas Gunawan.
Kemendagri juga meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi internal mingguan, termasuk monitoring realisasi fisik dan keuangan, penegasan kepada OPD yang deviasinya tinggi, serta penguatan peran Bappeda, BPKAD, dan Inspektorat. Selain itu, daerah diminta mempercepat proses tender dan pengadaan barang/jasa.
Gunawan menegaskan bahwa Pesibar berkomitmen mempercepat serapan belanja agar pada 31 Desember 2025 mampu mencapai minimal 80 persen, menuntaskan pekerjaan fisik strategis, serta memperkuat koordinasi lintas OPD melalui rapat evaluasi mingguan.
“Pemkab akan mengawal prioritas pembangunan daerah, termasuk pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, infrastruktur dasar, dan digitalisasi layanan,” paparnya.
Selain itu, Kemendagri juga menekankan pentingnya mempertahankan dan meningkatkan Opini WTP, nilai SAKIP, Indeks Reformasi Birokrasi, SPBE, Indeks Pelayanan Publik, dan Indeks Integritas. Pesibar sendiri menegaskan bahwa realisasi APBD akan menjadi instrumen penting dalam memperbaiki tata kelola dan kualitas pelayanan.
“Tindak lanjut yang kami tetapkan antara lain rapat percepatan serapan APBD secara mingguan, optimalisasi belanja modal khususnya pekerjaan fisik 2025, pelaksanaan pengadaan dini (Early Procurement) untuk Tahun 2026, serta penguatan pendapatan daerah melalui sektor unggulan seperti pariwisata, perikanan, dan pajak tambak udang,” ungkap Gunawan.
Di akhir penyampaiannya, Gunawan menegaskan komitmen penuh Pemkab Pesibar dalam memastikan pembangunan berjalan optimal.
“Pemkab Pesibar berkomitmen melaksanakan langkah percepatan dan memastikan pembangunan menuju Pesibar Sejahtera, Maju, Madani, dan Religius sebagai Destinasi Wisata Terdepan,” tutupnya. (***)









