Audensi Para Kades dengan Bupati Lamsel Tertutup Terkait Penundaan Dana Desa

- Jurnalis

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Audensi Kepala Desa dengan Bupati Lampung Selatan di Aula Krakatau  tertutup untuk umum.

Audensi Kepala Desa dengan Bupati Lampung Selatan di Aula Krakatau tertutup untuk umum.

SERAMBI LAMPUNG – Audiensi Perwakilan Kepala Desa se-Kabupaten
Lampung Selatan dengan Bupati Lamsel terkait terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 81/2025 tentang
Penundaan Dana Desa, Kamis, 4 Desember 2025, di Aula Krakatau Kantor Bupati setempat tertutup untuk umum.

Bahkan, awak media pun tidak diperkenankan untuk meliputi kegiatan tersebut, dengan alasan klise yakni rapat internal.

Ironisnya lagi sebelum dimulainya audensi handphone para kades dan tas milik para kades pun diamankan. Bahkan, dikeluarkan dari ruang Aula Krakatau oleh petugas protokol Pemkab Lamsel.

Berdasarkan pantauan Serambi Lampung.com, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama dalam audensi dengan para kades didampingi Sekda Lamsel Supriyanto, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Intji Indriati, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat Wahidin Amin, Kepala Inspektur Anton Carmana, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Erdiyansyah dan Kabid Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pengelolaan Keuangan Desa DPMD M.Iqbal Fuad.

Baca Juga :  Viral, Pedagang Kue di Pasar Lama Kalianda Cekcok dengan Juru Parkir

Kades Kunjir Rio, mengaku audensi yang di lakukan perwakilan kades se – Lampung Selatan untuk meminta restu kepada Bupati Lamsel untuk keberangkatan ke Jakarta. “Kalau tujuan kami ke Istana Jakarta, berangkatnya Minggu, 7 Desember 2025,”ujarnya, diamini oleh Kades Sukamulya Puji.

Baca Juga :  Aktivitas Paluma Nusantara di Perpanjang

Sementara itu, Kepala Inspektur Lampung Selatan Anton Carmana, mengatakan dalam audensi dengan para Kades, Bupati Lamsel Radityo Egi Pratama langsung membuat surat resmi dengan tujuan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait dana desa.

“Ya, tadi pak bupati langsung buat surat resmi kepada Kemenkeu RI terkait dana desa,”katanya.

Dilain pihak, Kabid Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pengelolaan Keuangan Desa M.Iqbal, mengatakan isi dalam PMK No.81/2025 tentang, penundaan dana desa yakni kemungkinan dana desa Non Ermark tidak akan cair. “Artinya, dana tersebut bakal hangus,”katanya. (MAN)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pergasi Lampung Bidik Emas, Siapkan Kekuatan Menuju BK PON 2027
Polisi Ungkap Pencurian Mobil di Pantai Sanggar, Dua Penadah Turut Diamankan
Nadeem Idyraf Azwan Wakili Lamsel Pada O2SN Tingkat Provinsi Lampung
Kejuaraan Antarklub Digelar, Orado Lampung Perkuat Jalan Menuju PON
Pemkab Lamsel Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
Perbaikan Sekolah Melalui Program Revitalisasi
Stok Beras Di Bulog Kalianda Aman
Piala KONI Pusat Regional Lampung Digelar, KONI Bidik Lahirnya Talenta Sepak Bola Masa Depan
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:33 WIB

Pergasi Lampung Bidik Emas, Siapkan Kekuatan Menuju BK PON 2027

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:08 WIB

Polisi Ungkap Pencurian Mobil di Pantai Sanggar, Dua Penadah Turut Diamankan

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:06 WIB

Kejuaraan Antarklub Digelar, Orado Lampung Perkuat Jalan Menuju PON

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:37 WIB

Pemkab Lamsel Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:37 WIB

Perbaikan Sekolah Melalui Program Revitalisasi

Berita Terbaru

Poto: Dua Atlet Tubaba Sabet Perak Atletik di O2SN Lampung 2026 (ist).

Bandar Lampung

Dua Atlet Tubaba Sabet Perak Atletik di O2SN Lampung 2026

Selasa, 16 Jun 2026 - 17:59 WIB