Aparat Polres Lamsel Tangkap Pegawai KSOP Yang Ancam Petugas Loket di Bakauheni dengan Airsoft Gun 

- Jurnalis

Sabtu, 4 Januari 2025 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin menunjukan barang bukti senjata jenis Airsoft Gun yang digunakan pelaku untuk mengancam petugas Loket Pelabuhan Bakauheni Lampung ( poto Humas Polres Lamsel ).

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin menunjukan barang bukti senjata jenis Airsoft Gun yang digunakan pelaku untuk mengancam petugas Loket Pelabuhan Bakauheni Lampung ( poto Humas Polres Lamsel ).

Lampung Selatan – Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan seorang pegawai Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) berinisial MS (53), yang mengancam petugas loket di Pelabuhan Bakauheni dengan airsoft gun pada Jumat (3/1/2025) dini hari.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, menjelaskan bahwa insiden bermula saat MS menggunakan kartu Gate Pass yang sudah tidak berlaku di Traffic 3 Gate. Ketika petugas memproses ulang data kendaraan dan meminta pembayaran tarif Rp 41.000, pelaku marah, mengeluarkan airsoft gun jenis Glock 19 Austria, dan menembakkan senjata tanpa amunisi ke arah depan. Ia juga menodongkan pistol tersebut ke arah petugas.

Baca Juga :  Tim Sikat Polres Lampung Selatan Amankan Pelajar Bersenjata Tajam di Kalianda

Merasa terancam, petugas segera melaporkan kejadian ini ke KSKP Pelabuhan Bakauheni. Polisi kemudian menangkap MS dan menyita barang bukti berupa airsoft gun.

Pelaku kini ditahan di Mapolres Lampung Selatan dan dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan serta Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api. “Pelaku terancam hukuman hingga 12 tahun penjara,” tegas Kapolres.

Baca Juga :  Ramadhan League For Charity Bhayangkara FC Polda Lampung Resmi Digelar

Polres Lampung Selatan terus mengimbau masyarakat untuk menaati aturan yang berlaku di pelabuhan demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama. (*).

 

 

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Pebiliar Lampung Lolos Seleksi untuk Tampil di VPool Anniversary Aileex Open 9 Ball Palembang
Kadis Pendidikan Lampung Tegas Larang Pungutan Dana pada Peserta O2SN 2025
Demam Sertifikasi Guru: Mengabdi atau Mengejar Gaji?
Kapolri Tunjuk Brigjen Pol. Hengki Sebagai Kapolda Banten
Kacau! Penyelenggaraan O2SN Provinsi Lampung Dikecam: Panitia Dinilai Tak Profesional, Atlet dan Pelatih Jadi Korban
Wagub Jihan Nurlela Dorong Kebangkitan Tenis Lampung, PELTI Targetkan Prestasi Nasional
Krakatau Beach Run 2025: Sportainment Nasional yang Siap Getarkan Pantai Senaya
Pemkab Pesibar Sampaikan Nota Keuangan Ranperda APBD Perubahan 2025
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 09:25 WIB

Tiga Pebiliar Lampung Lolos Seleksi untuk Tampil di VPool Anniversary Aileex Open 9 Ball Palembang

Kamis, 7 Agustus 2025 - 09:09 WIB

Kadis Pendidikan Lampung Tegas Larang Pungutan Dana pada Peserta O2SN 2025

Rabu, 6 Agustus 2025 - 21:02 WIB

Demam Sertifikasi Guru: Mengabdi atau Mengejar Gaji?

Rabu, 6 Agustus 2025 - 19:41 WIB

Kapolri Tunjuk Brigjen Pol. Hengki Sebagai Kapolda Banten

Rabu, 6 Agustus 2025 - 15:20 WIB

Wagub Jihan Nurlela Dorong Kebangkitan Tenis Lampung, PELTI Targetkan Prestasi Nasional

Berita Terbaru

Lampung Utara

Demam Sertifikasi Guru: Mengabdi atau Mengejar Gaji?

Rabu, 6 Agu 2025 - 21:02 WIB

Brigjen Pol. Hengki

Jakarta

Kapolri Tunjuk Brigjen Pol. Hengki Sebagai Kapolda Banten

Rabu, 6 Agu 2025 - 19:41 WIB