Jakarta Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menuntaskan finalisasi draf Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), serta Kode Perilaku Wartawan (KPW) melalui rapat maraton selama dua hari, 19–20 Desember 2025. Rapat digelar di ruang rapat Kantor PWI Pusat, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Rapat dipimpin Ketua Tim Penyempurnaan AD/ART PWI Pusat, Zulkifli Gani Ottoh, didampingi Sekretaris Tim, Nurcholis M.A. Basyari. Seluruh anggota tim dari berbagai daerah hadir dan terlibat aktif dalam pembahasan, di antaranya Djoko Tetuko Abdul Latief (Wakil Ketua Bidang Organisasi), Iskandar Zulkarnain (Wakil Sekretaris Jenderal), Novrizon Burman (Wakil Ketua Pembinaan Daerah), Zul Effendi (Ketua DK Sumatera Barat), serta Anrico Pasaribu (Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat).
Pembahasan dilakukan secara intensif dan menyeluruh untuk menuntaskan seluruh substansi penyempurnaan dokumen. Rapat ini dinilai strategis karena menyangkut konstitusi organisasi, etika, dan perilaku wartawan yang menjadi fondasi integritas serta profesionalisme anggota PWI di seluruh Indonesia.
Salah satu keputusan penting dalam rapat tersebut adalah perubahan nomenklatur dari PD/PRT menjadi AD/ART. Penyesuaian ini dilakukan agar sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 juncto Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Selain itu, materi KEJ dan KPW juga dimutakhirkan untuk memperkuat standar etika dan perilaku wartawan di tengah dinamika industri media.
Sekretaris Tim Penyempurnaan, Nurcholis M.A. Basyari, menyampaikan bahwa naskah final ditargetkan rampung pada akhir Desember 2025.
Dokumen tersebut selanjutnya akan dipresentasikan dalam rapat pleno Pengurus Harian PWI Pusat sebelum didistribusikan ke PWI Provinsi guna memperoleh masukan dan penyempurnaan lanjutan.
Seluruh dokumen hasil penyempurnaan rencananya akan dibawa ke Kongres Kerja Nasional (Konkernas) PWI yang digelar pada 7 Februari 2026 di Serang, Banten, dalam rangkaian peringatan Hari Pers Nasional 2026, untuk dibacakan dan disahkan.
PWI Pusat menegaskan, langkah ini sejalan dengan visi dan misi Ketua Umum PWI Pusat dalam membangun organisasi wartawan yang kokoh secara konstitusional, tertib dalam tata kelola, serta berwibawa dalam penegakan etika.
Pembaruan regulasi ini diharapkan semakin memperkuat peran PWI dalam pembinaan, perlindungan, dan peningkatan profesionalisme wartawan, sekaligus menjaga kemerdekaan pers yang bertanggung jawab. (Rls).









