SERAMBI LAMPUNG – Panitia Konferensi Kabupaten (Konferkab) IX Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Selatan tunjukan ketegasannya dalam menjalankan tahapan verifikasi administrasi calon ketua.
Proses seleksi yang ketat ini mengungkap adanya kejanggalan signifikan pada berkas salah satu kandidat, M. Amir Syarifudin, sementara calon lainnya, Edwin Apriandi, dinyatakan memenuhi syarat (MS) setelah melengkapi administrasi yang diperlukan.
Ketua Panitia Konferkab PWI Lampung Selatan Muslim Pranata, mengatakan komitmen panitia untuk menjalankan proses seleksi secara transfaran dan akuntabel sesuai dengan peraturan organisasi.
“Kami telah melakukan verifikasi secara cermat terhadap seluruh berkas pendaftaran calon ketua,”ujar Muslim Pranata, dalam keterangannya, di Sekretariat PWI Lamsel, Selasa, 23 Desember 2025.
Menurut dia, pada prinsipnya tidak ada toleransi untuk ketidaksesuaian data. Aturan organisasi harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Dimana, dalam proses verifikasi berkas M. Amir Syarifudin, panitia menemukan diskrepansi fatal terkait identitas diri.
Dia menambahkan, terdapat perbedaan tahun lahir yang tercantum antara Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Utama milik Amir.
“Menyikapi temuan tersebut, kami selaku panitia telah secara resmi meminta M.Amir Syarifudin untuk segera memperbaiki dan mengklarifikasi data yang bermasalah tersebut dalam tenggat waktu yang telah ditetapkan,”jelasnya.
Di sisi lain, kata dia, berkas milik calon lainnya, Edwin Apriandi, relatif tidak ditemukan hambatan berarti. Panitia hanya meminta Edwin untuk melengkapi satu persyaratan administrasi minor berupa lampiran Surat Keputusan (SK) kepengurusan PWI sebelumnya, yang telah dipenuhi dan diserahkan kembali oleh Edwin.
“Dengan adanya proses verifikasi yang ketat ini, kami berharap Konferkab IX PWI Lamsel dapat berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang berintegritas dan didukung oleh kelengkapan administrasi yang sah dan valid,”katanya. (MAN)









