Pemkab Lampung Selatan Tetap Lanjutkan THLS

- Jurnalis

Selasa, 7 Januari 2025 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Sekda Lampung Selatan Intji Indriati (Dok.Diskominfo Lamsel)

Pj Sekda Lampung Selatan Intji Indriati (Dok.Diskominfo Lamsel)

Serambi Lampung.Com – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan tetap mengakomodir Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS) yang tidak lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal ini terbukti dengan membagikan surat keputusan (SK) untuk Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS), pada Senin, 6 Januari 2025.

SK tersebut dibagikan melalui perangkat daerah masing-masing, untuk nantinya diserahkan kepada THLS yang bersangkutan.

Pj Sekda Lampung Selatan Intji Indriati, berpesan agar para THLS dapat meningkatkan disiplin dalam bekerja dan disiplin dalam tingkat kehadiran.

“Mari kita sama-sama melakukan perbaikan, mulai dari sisi dispilin kinerja sampai kehadiran. Hal ini dalam rangka mewujudkan THLS yang memiliki sumber daya manusia yang mumpuni,” ujarnya.

Baca Juga :  Putri Zulkifli Hasan Salurkan Bantuan Benih Padi untuk 2.800 Hektare Lahan di Pesawaran

Dia mengatakan, pihaknya telah menemukan formula dalam menindaklanjuti surat kementerian terkait, agar bisa mengakomodir THLS di Lampung Selatan.

“Iya, kami melanjutkan, agar teman-teman THLS dapat meneruskan tugas-tugasnya di pemerintahan daerah,” katanya.

Intji menjelaskan, kenapa SK tersebut diserahkan melalui kepala OPD-nya, karena Ia menilai kepala OPD-lah yang mengetahui kinerja para THLS-nya.

“Ya kan kepala OPD-nya yang tahu dengan kinerja THLS-nya. Nah, ini dapat dijadikan momentum untuk memberikan arahan dan pembinaan selaku pimpinan kepada anak buahnya,” ungkap Intji.

Baca Juga :  Disdagprind Lamsel Gelar Pasmur di Wonodadi

Intji pun mengingatkan agar para THLS dapat bekerja dengan serius. Apabila nantinya ada oknum-oknum yang tidak mampu memberikan kinerja yang baik. Maka, pihaknya akan memprosesnya sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.

“Semuanyakan ada prosedurnya, ada SOP- nya dan ada penunjuk teknisnya. Kalau ada permasalahan dan tidak sesuai, nanti dikembalikan pada pedomanmya, seperti apa,”tegasnya. (MAN)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Ombudsman RI Kunjungi Pemkab Lamsel Terkait Penyelesaian Laporan Masyarakat
Di Tengah Kemelut Organisasi, Cabor Lampung Timur Tetap Tancap Gas
Verifikasi Faktual Cabor di Lampung Tengah Catat Masa Kepengurusan dan Keterbatasan Sarana
Verifikasi Cabor di Tulang Bawang, Tim KONI Temukan 10 Cabang Tidak Aktif
Kondisi Memprihatinkan, Ruas Jalan Budi Utomo Metro Selatan Sulit Dilintasi Akibat Lumpur Dalam
Jamaah Keluhkan Konsumsi pada Manasik Haji Lampung Utara
OPM Akan Dilaksanakan Di Lima Kecamatan
DPP dan PA Lamsel Gelar Rapat Gugus Tugas
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:31 WIB

Tim Ombudsman RI Kunjungi Pemkab Lamsel Terkait Penyelesaian Laporan Masyarakat

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:06 WIB

Di Tengah Kemelut Organisasi, Cabor Lampung Timur Tetap Tancap Gas

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:28 WIB

Verifikasi Faktual Cabor di Lampung Tengah Catat Masa Kepengurusan dan Keterbatasan Sarana

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:54 WIB

Verifikasi Cabor di Tulang Bawang, Tim KONI Temukan 10 Cabang Tidak Aktif

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:10 WIB

Kondisi Memprihatinkan, Ruas Jalan Budi Utomo Metro Selatan Sulit Dilintasi Akibat Lumpur Dalam

Berita Terbaru

Pengurus koni Lampung terus melakukan Proses pendataan atlet  Jelang Porprov 
(Dok KONI Lampung)

Bandar Lampung

Di Tengah Kemelut Organisasi, Cabor Lampung Timur Tetap Tancap Gas

Jumat, 27 Feb 2026 - 14:06 WIB