Diduga Cemari Sungai Bertahun-tahun, PT Juang Jaya Abdi Alam Dilaporkan ke Lima Instansi

- Jurnalis

Minggu, 22 Februari 2026 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto: Cemari lingkunga, PT Juang Jaya Abdi Alam di laporkan  ke lima instansi ( dok/sra/lm).

Poto: Cemari lingkunga, PT Juang Jaya Abdi Alam di laporkan ke lima instansi ( dok/sra/lm).

Serambi Lampung.com – Dewan Pimpinan Pusat Brigade Anak Negeri Kawal Indonesia (BANKI) melaporkan PT Juang Jaya Abdi Alam ke lima instansi pemerintah atas dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah perusahaan.

Ketua Umum DPP BANKI, Randy Septian, mengatakan laporan tersebut disampaikan setelah tim investigasi internal BANKI bersama masyarakat menyelesaikan penelusuran di lapangan.

“Kami melaporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Gubernur Lampung, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Bupati Lampung Selatan, dan DLH Lampung Selatan,” kata Randy, Jumat, 20 Februari 2026, di Kantor Gubernur Lampung.

Menurut Randy, pihaknya telah mengumpulkan keterangan dari warga dan kepala desa di wilayah yang terdampak.

Baca Juga :  Pastikan Harga Stabil, Bupati Egi Tinjau Pasar Natar

Ia menyebutkan dampak pencemaran terlihat jelas, seperti perubahan warna air sungai menjadi hitam pekat serta kematian ikan. “Ini bukan dugaan semata. Dampaknya kasat mata. Pemerintah harus bertindak tegas,” ujarnya.

BANKI juga menyoroti penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) PT Juang Jaya Abdi Alam yang dinilai tidak sebanding dengan dampak lingkungan yang ditimbulkan. “Keterangan para kepala desa menyebutkan hal itu,” kata Randy.

Selain itu, BANKI mempertanyakan izin lingkungan yang diberikan kepada perusahaan tersebut. Randy menilai ada pembiaran dari instansi terkait meski keluhan warga telah berlangsung bertahun-tahun. “Jika ditemukan pelanggaran, izin harus dicabut sampai ada solusi yang jelas,” ujarnya.

Baca Juga :  Puluhan Perusahaan Belum Buat PP dan PKB, Hingga Masih Ada Permasalahan

Terpisah, seorang warga di sekitar aliran sungai mengapresiasi langkah BANKI yang membawa persoalan itu hingga tingkat pusat. Ia berharap pemerintah mengambil tindakan konkret.

“Kalau memang dianggap tidak ada masalah, kami mengajak pejabat dan pihak perusahaan mandi bersama di sungai itu,” kata warga tersebut.

Menurut dia, air sungai berbau, keruh, dan ikan banyak mati. “Kami sudah jenuh dengan kondisi ini,” ujarnya. (Red).

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantah dan BPPRD Lamsel Lakukan Studi Tiru Pemanfaatan Peta ZNT Ke Kota Jambi
Hidayatullah M.Pd MM Kembali Pimpinan Perhimpunan Al-Irsyad Wilayah Propinsi Lampung
Kades Pematang Baru Masih Kosong
Wirahadikusumah Kantongi 444 Dukungan, Bakal Calon Ketua PWI Lampung Tunggu Verifikasi
Kantah Lampung Selatan Luncurkan Inovasi Perintis
PWI Lampung Selatan dan Grand Elty Krakatoa Buka Peluang Kolaborasi
Kantah Lampung Selatan Partisipasi Dalam Percepatan Integrasi NIB dan NOP
Dedi Irawan Resmi Pimpin KONI Pesisir Barat, Taufik Hidayat Tekankan Sinergi dengan Pemda
Berita ini 195 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Kantah dan BPPRD Lamsel Lakukan Studi Tiru Pemanfaatan Peta ZNT Ke Kota Jambi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Hidayatullah M.Pd MM Kembali Pimpinan Perhimpunan Al-Irsyad Wilayah Propinsi Lampung

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:57 WIB

Kades Pematang Baru Masih Kosong

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:48 WIB

Kantah Lampung Selatan Luncurkan Inovasi Perintis

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:00 WIB

PWI Lampung Selatan dan Grand Elty Krakatoa Buka Peluang Kolaborasi

Berita Terbaru

Oplus_131072

Lampung Selatan

Kades Pematang Baru Masih Kosong

Kamis, 22 Okt 2026 - 13:57 WIB

Blog

Iklan Kehilangan

Kamis, 22 Okt 2026 - 10:50 WIB