SERAMBILAMPUNG, TUBABA – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, menghimbau warganya untuk segera mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD), meski telah memiliki e-KTP. Upaya ini bertujuan untuk mempercepat transformasi digital dan mempermudah akses data kependudukan kapan saja dan di mana saja.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Tubaba, Mansyur Yusuf, mengungkapkan bahwa pemerintah menargetkan implementasi IKD mencapai 30-40% pengguna pada 2025. “Kami menghimbau masyarakat yang sudah melakukan perekaman e-KTP agar segera menginstal aplikasi IKD sebagai pengganti e-KTP,” ujar Mansyur, Rabu (8/1/2025).
Kendati demikian lanjut dia, penggunaan IKD menghadapi tantangan, terutama bagi warga yang tidak memiliki ponsel Android atau iOS. “Tidak semua orang memiliki ponsel yang mendukung teknologi ini,” ujar Mansyur.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah, memastikan masyarakat tetap dapat dilayani melalui sistem dua jalur, yakni digital dan manual. “Bagi yang belum memiliki ponsel, identitas fisik tetap digunakan seperti biasa,” jelas Zudan.
IKD dirancang untuk mengintegrasikan berbagai layanan, termasuk bantuan sosial. “Ke depannya, semua administrasi akan berbasis IKD, sehingga mempermudah masyarakat,” tambah Mansyur.
Sejak pertengahan 2024, Dukcapil Tubaba aktif mensosialisasikan IKD melalui 59 operator yang tersebar di seluruh tiyuh dan kecamatan. Tahun ini, Tubaba menargetkan 15-20% masyarakat mengadopsi IKD, meski hingga saat ini baru 4% yang tercapai.
Dengan penerapan IKD, kebutuhan akan fotokopi KTP untuk administrasi diprediksi menurun. Namun, Mansyur menekankan bahwa perubahan ini tergantung kesiapan pihak penyelenggara administrasi.
Sistem keamanan aplikasi IKD, menurut Mansyur, telah dirancang optimal. “Aplikasi ini tidak dapat di-screenshot, dan sejauh ini belum ada laporan penyalahgunaan data,” ujarnya.
Transformasi ini mengacu pada Permendagri Nomor 72 Tahun 2022, yang mewajibkan peralihan data kependudukan dari fisik ke digital. Meski sempat menuai kontroversi, pemerintah optimistis IKD menjadi solusi praktis dan efisien bagi masyarakat modern. (Resi Is Junanda)
