Empat Perangkat Daerah Belum Selesaikan Hasil Temuan BPK RI

- Jurnalis

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERAMBI LAMPUNG – Hingga kini masih ada 4 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemkab Lampung Selatan belum menyelesaikan tindaklanjut temuan fisik/kontruksi dan konsultan berupa pengembalian keuangan ke Kas daerah dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung.

Ke – empat OPD tersebut yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU -PR) sebesar 36, 95 persen, Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) sebesar 70,46 persen, Dinas Kesehatan sebesar 51,58 persen,dan RSUD Bob Bazar Kalianda sebesar 45,58 persen.

Hal ini disampaikan Kepala Inspektur Lampung Selatan Baruzzaman, Senin, 10 Agustus 2026, dalam rapat koordinasi (Rakor) mingguan, di Aula Rajabasa Kantor Bupati Lampung Selatan.

Baca Juga :  Gaji PPPK PW Di Lampung Selatan Mulai Cair

Dalam paparanya, Baruzzaman, mengatakan perangkat daerah yang terdapat temuan fisik/kontruksi dan konsultan, agar setiap rekomendasi hasil pemeriksaan yang berkaitan dengan kekurangan volume pekerjaan, ketidaksesuaian spesifikasi maupun kewajiban pengembalian keuangan segera menindaklanjuti dengan memanfaatkan mekanisme yang tersedia. Selain itu, melalui pengunaan dana retensi yang masih ditahan dan belum dicairkan kepada penyedia jasa.

“Kami menyarankan kepada perangkat daerah terkait seperti Dinas PU – PR, Dinas Kesehatan, Disperkim dan RSUD Bob Bazar Kalianda dapat segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPR RI Perwakilan Lampung,” ujarnya.

Dilain pihak, Kepala Dinas PU – PR Lampung Selatan Agnatius Syafrizal, mengatakan nanti akan dicek. Tapi, semua sudah ada tindak lanjut pengembalian kelebihan pembayaran.

Baca Juga :  Anjungan Agung Mall Bersama Indomaret Gelar Lomba Mewarnai

“Surat teguran sudah kami dikirm kesekian kali kepada penyedia jasa. Bahkan, mereka (penyedia jasa, red) sudah buat surat pernyataan tahun 2026 ini selesai semua,” ujarnya.

Dia mengatakan, ada beberapa perusahaan belum lunas. Tapi, sudah melakukan pembayaran.
“Belum saya cek update – nya. Karena, tiap hari berprogres, ” katanya.

Sementara itu, Kepala Disperkim Lampung Selatan Aflah Effendi, menyatakan tindaklanjut temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung tidak ada kendala. “On progres, jadi tidak ada kendala, “ujarnya, singkat. (MAN)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantah Lampung Selatan Luncurkan Inovasi Perintis
PWI Lampung Selatan dan Grand Elty Krakatoa Buka Peluang Kolaborasi
Kantah Lampung Selatan Partisipasi Dalam Percepatan Integrasi NIB dan NOP
Kantah Lampung Selatan Perkuat Sinergi Dengan Pemkab Lamsel
PAW Kades Masuki Tahapan Penetapan SK Bupati Bagi Calon Kades
Penyerapan APBD Lampung Selatan Tahun 2026 Baru Mencapai 58 Persen
Pelaksanaan MTQ Ke -53 Tingkat Provinsi Lampung Di 9 Lokasi
Gaji PPPK PW Di Lampung Selatan Mulai Cair
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:48 WIB

Kantah Lampung Selatan Luncurkan Inovasi Perintis

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:00 WIB

PWI Lampung Selatan dan Grand Elty Krakatoa Buka Peluang Kolaborasi

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Kantah Lampung Selatan Partisipasi Dalam Percepatan Integrasi NIB dan NOP

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:48 WIB

PAW Kades Masuki Tahapan Penetapan SK Bupati Bagi Calon Kades

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Penyerapan APBD Lampung Selatan Tahun 2026 Baru Mencapai 58 Persen

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Kantah Lampung Selatan Luncurkan Inovasi Perintis

Selasa, 20 Okt 2026 - 17:48 WIB

GM Grand Elty Krakatoa, Bagus silaturahmi ke PWI Lampung Selatan. (Foto. Dok. PWI Lamsel)

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan dan Grand Elty Krakatoa Buka Peluang Kolaborasi

Senin, 19 Okt 2026 - 22:00 WIB