Pembangunan Kabin MB Beach di Duga Tidak Memiliki Izin Usaha Pariwisata

- Jurnalis

Rabu, 29 Januari 2025 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kabin di Pantai Merak Belantung (MB Beach) menuai kontroversi terkait perizinan ( Poto Zulian).

kabin di Pantai Merak Belantung (MB Beach) menuai kontroversi terkait perizinan ( Poto Zulian).

SERAMBI LAMPUNG– Pembangunan kabin di Pantai Merak Belantung (MB Beach) menuai kontroversi. Pasalnya, sebanyak 32 kabin yang telah berdiri di area wisata tersebut diduga tidak memiliki Izin Sementara Usaha Pariwisata (ISUP) dari aparatur desa setempat.

Salah satu aparatur Desa Merak Belantung yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pembangunan kabin dilakukan dalam dua tahap, yaitu 18 kabin pada tahap pertama dan 14 kabin pada tahap kedua. Namun, sejak awal pembangunan hingga kini, aparatur desa tidak pernah menerima permohonan izin.

“Kami tidak dihubungi apalagi diminta tanda tangan,” ujarnya.

Hal ini diperkuat oleh pernyataan Kepala Desa Merak Belantung, yang menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerima informasi resmi terkait pembangunan kabin tersebut.

“Yang pasti itu tidak ada izin sementara dari lingkungan. Dari awal berdiri hingga dua kali pembukaan kabin, saya tidak pernah hadir, bahkan manajernya pun saya tidak kenal,” ungkapnya kepada media ini, Rabu (28/1/2025).

Baca Juga :  DPRD Lamsel Memanas, Muhammad Junaidi Dorong Fokus ke Pendidikan Gratis SD-SMP

Ia menyayangkan sikap pengelola MB Beach yang tidak melibatkan aparatur desa dalam proses perizinan, mengingat lokasi pantai berada di wilayah administrasi desa.

“Sampai saat ini saya juga tidak tahu apakah izin sementara sudah ada atau belum. Kalau memang sudah ada, coba tunjukkan mana tanda tangannya,” tegasnya.

Berdasarkan aturan yang berlaku, sebelum memperoleh Izin Tetap Usaha Pariwisata (ITUP), setiap pelaku usaha harus mengantongi Izin Sementara Usaha Pariwisata (ISUP) terlebih dahulu.

Salah satu syarat utama ISUP adalah surat pernyataan tidak keberatan dari warga sekitar, yang harus diketahui oleh RT/RW, lurah, dan camat setempat.

Saat dikonfirmasi, Manajer MB Beach, Adi, menepis tuduhan bahwa izin tidak ada. Ia bersikeras bahwa semua proses sudah sesuai prosedur dan diketahui oleh aparatur desa.

Baca Juga :  PT Kencana Intan Metalindo Gelar Buka Puasa Bersama, Sekaligus Bagikan Doorprize 

“Semua sudah diketahui aparatur desa, kenapa dipermasalahkan? Kalau mau diberitakan, ya silakan saja,” ucapnya dengan nada menantang saat ditemui di lokasi pantai, Rabu (29/1/2025) pagi.

Namun, saat diminta menunjukkan bukti tanda tangan aparatur desa, Adi berdalih bahwa dokumen tersebut ada di tangan pemilik usaha. Ia hanya menunjukkan foto peresmian kabin yang diklaim dihadiri aparatur desa dan camat.

Terkait polemik ini, masyarakat meminta pemerintah daerah selaku pemangku kepentingan untuk mengkaji ulang legalitas pembangunan kabin di MB Beach. Kejelasan mengenai keabsahan izin sementara perlu segera dipastikan agar tidak terjadi sengketa di kemudian hari. (Red).

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lampung Mantabkan  Komitmen Bangun Keluarga Berkualitas
ASDP Diminta Evaluasi! Pengguna Protes Tarif Parkir Pelabuhan Eksekutif
Biografi Beatrix Teana, Gadis Asal Mesuji yang Lolos Finalis Miss Indonesia 2025 Wakili Provinsi Lampung
Gubernur Lampung Tutup Kejurnas Softball 2025, Two Pillars Sabet Gelar Juara
Kapolda Lampung Apresiasi Kinerja Polres Pesisir Barat
Penampilan Pencak Silat Memukau di Pembukaan Musorprovlub KONI Lampung 2025
Lembaga Perlindungan Konsumen Provinsi Lampung Gelar Diskusi Pencegahan Konflik Sengketa Tanah
Badan Anggaran DPRD Lamsel Pertanyakan Soal PPPK
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 10:42 WIB

Lampung Mantabkan  Komitmen Bangun Keluarga Berkualitas

Senin, 30 Juni 2025 - 08:13 WIB

ASDP Diminta Evaluasi! Pengguna Protes Tarif Parkir Pelabuhan Eksekutif

Minggu, 29 Juni 2025 - 16:10 WIB

Biografi Beatrix Teana, Gadis Asal Mesuji yang Lolos Finalis Miss Indonesia 2025 Wakili Provinsi Lampung

Minggu, 29 Juni 2025 - 07:04 WIB

Gubernur Lampung Tutup Kejurnas Softball 2025, Two Pillars Sabet Gelar Juara

Sabtu, 28 Juni 2025 - 19:57 WIB

Kapolda Lampung Apresiasi Kinerja Polres Pesisir Barat

Berita Terbaru

Pemprov Lampung

Lampung Mantabkan  Komitmen Bangun Keluarga Berkualitas

Senin, 30 Jun 2025 - 10:42 WIB

Pesisir Barat

Kapolda Lampung Apresiasi Kinerja Polres Pesisir Barat

Sabtu, 28 Jun 2025 - 19:57 WIB