Datangi Kantor DPRD, Ratusan Honorer di Lamsel Minta Di Angkat P3K,

- Jurnalis

Jumat, 31 Januari 2025 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto: Pegawai Honorer yang terdiri dari teknisi, pegawai kesehatan dan guru melakukan dialog  dengan DPRD Lampung Selatan (ist)

Poto: Pegawai Honorer yang terdiri dari teknisi, pegawai kesehatan dan guru melakukan dialog dengan DPRD Lampung Selatan (ist)

SERAMBI LAMPUNG– Ratusan pegawai Honorer yang terdiri dari teknisi, pegawai kesehatan dan guru menggeruduk kantor DPRD Lampung Selatan, meminta untuk di angkat menjadi sebagai (P3K).

Mereka mendatangi kantor wakil rakyat tersebut untuk mengadukan nasip mereka kepada Anggota DPRD Komisi 1, yang telah bertahun-tahun menjadi pegawai Honorer di wilayah kabupaten Lampung Selatan, karna sampai saat ini menurut mereka tidak ada kejelasan untuk menjadi P3K, meski telah mengabdi berpuluh-puluh tahun.

Kedatangan mereka di terima oleh anggota DPRD Lampung Selatan Komisi I, beberapa perwakilan dari mereka di ajak berdiskusi terkait orang permasalahan yang saat ini mereka tidak ada kejelasan.

Baca Juga :  Didukung 12 DPD II, Aprozi Alam Makin Mantap Menuju Kursi Ketua Golkar Lampung

“Kami bersama Kawan-kawan baik tenaga kesehatan, teknis, guru, bersatu kepada bapak, Ibu wakil rakyat komisi DPRD Lampung Selatan, bagaimana kami bisa diakomodir menjadi P3K penuh waktu,” Ucap salah satu Perwakilan di hadapan Anggota DPRD Komisi 1, Jum’at, (31/1/2025).

Mereka juga menyampaikan akan berangkat ke Jakarta melaksanakan aksi damai seluruh Indonesia pada tanggal 3 Februari ini, dan tanggal 4 akan menghadiri undangan dari Komisi II DPR RI.

Dengan harapan tuntutan mereka bisa diselesaikan secara adil, karna menurut nya pengabdian mereka sudah 10 sampai 25 tahun sebagai honorer di Pemkab Lampung Selatan.

Baca Juga :  Pemkab Lamsel Mulai Buka Selter JPTP

Ada berapa tuntutan yang mereka sampaikan kepada Anggota Komisi 1, di antaranya

1. Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan wajib menyelesaikan P3K tanpa ruang untuk menjadi P3K paruh waktu paling lambat 1 tahun.

2.Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menghentikan sementara usulan formasi CPNS.

3.Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan memberikan gaji dengan UMP.

4.Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan mengabulkan pengangkatan P3K paru waktu berdasarkan masa kerja.(rls)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kades Pematang Baru Masih Kosong
BKD Lamsel Laksanakan Ujian Dinas
Rakor Mingguan Tertutup Tanpa Alasan Jelas
Gaji PPPK PW Lamsel Tunggu Proses Pengupload -an SKP Selesai
Pemkab Lampung Selatan Diusulkan Dapat Dana Fiskal
Musda Ke-XI Partai Golkar Bandar Lampung Berakhir deadlock
Azah Rawan Sangun Nahkodai Samsat Kalianda, Bawa Harapan Baru Optimalisasi Pelayanan Pajak di Lampung Selatan
11 Aspirasi Ojol Lampung Disepakati, Gubernur Mirza Dorong Perpres Perlindungan Pengemudi
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:57 WIB

Kades Pematang Baru Masih Kosong

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:10 WIB

BKD Lamsel Laksanakan Ujian Dinas

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:14 WIB

Rakor Mingguan Tertutup Tanpa Alasan Jelas

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Gaji PPPK PW Lamsel Tunggu Proses Pengupload -an SKP Selesai

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:52 WIB

Pemkab Lampung Selatan Diusulkan Dapat Dana Fiskal

Berita Terbaru

Kepala Dinkes Lampung Selatan Devi dan jajaran tengah menghadapi tim orado PWI Lamsel

Lampung Selatan

Dinkes dan PWI Lamsel Gelar Latihan Orado

Sabtu, 24 Okt 2026 - 18:31 WIB

Oplus_131072

Lampung Selatan

Kades Pematang Baru Masih Kosong

Kamis, 22 Okt 2026 - 13:57 WIB