Datangi Kantor DPRD, Ratusan Honorer di Lamsel Minta Di Angkat P3K,

- Jurnalis

Jumat, 31 Januari 2025 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto: Pegawai Honorer yang terdiri dari teknisi, pegawai kesehatan dan guru melakukan dialog  dengan DPRD Lampung Selatan (ist)

Poto: Pegawai Honorer yang terdiri dari teknisi, pegawai kesehatan dan guru melakukan dialog dengan DPRD Lampung Selatan (ist)

SERAMBI LAMPUNG– Ratusan pegawai Honorer yang terdiri dari teknisi, pegawai kesehatan dan guru menggeruduk kantor DPRD Lampung Selatan, meminta untuk di angkat menjadi sebagai (P3K).

Mereka mendatangi kantor wakil rakyat tersebut untuk mengadukan nasip mereka kepada Anggota DPRD Komisi 1, yang telah bertahun-tahun menjadi pegawai Honorer di wilayah kabupaten Lampung Selatan, karna sampai saat ini menurut mereka tidak ada kejelasan untuk menjadi P3K, meski telah mengabdi berpuluh-puluh tahun.

Kedatangan mereka di terima oleh anggota DPRD Lampung Selatan Komisi I, beberapa perwakilan dari mereka di ajak berdiskusi terkait orang permasalahan yang saat ini mereka tidak ada kejelasan.

Baca Juga :  Realisasi PAD Lamsel Telah Tercapai 92,40 Persen

“Kami bersama Kawan-kawan baik tenaga kesehatan, teknis, guru, bersatu kepada bapak, Ibu wakil rakyat komisi DPRD Lampung Selatan, bagaimana kami bisa diakomodir menjadi P3K penuh waktu,” Ucap salah satu Perwakilan di hadapan Anggota DPRD Komisi 1, Jum’at, (31/1/2025).

Mereka juga menyampaikan akan berangkat ke Jakarta melaksanakan aksi damai seluruh Indonesia pada tanggal 3 Februari ini, dan tanggal 4 akan menghadiri undangan dari Komisi II DPR RI.

Dengan harapan tuntutan mereka bisa diselesaikan secara adil, karna menurut nya pengabdian mereka sudah 10 sampai 25 tahun sebagai honorer di Pemkab Lampung Selatan.

Baca Juga :  Bupati Lamsel Lantik 10 Pejabat

Ada berapa tuntutan yang mereka sampaikan kepada Anggota Komisi 1, di antaranya

1. Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan wajib menyelesaikan P3K tanpa ruang untuk menjadi P3K paruh waktu paling lambat 1 tahun.

2.Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menghentikan sementara usulan formasi CPNS.

3.Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan memberikan gaji dengan UMP.

4.Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan mengabulkan pengangkatan P3K paru waktu berdasarkan masa kerja.(rls)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan, Wagub Jihan Sambut Baik Inisiatif KOHATI HMI
Lampung Siapkan Generasi Emas, Gubernur Tekankan Peran Strategis Guru
Pemprov Lampung Dorong Pramuka Jadi Wadah Pengembangan Karakter dan Kepemimpinan
Bupati Lamsel Serahkan SK PNS Formasi Tahun 2024
Pemprov Lampung Luncurkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Brrmotor
DPMD Lamsel Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa
Pemkab Lamsel Tidak Akan Perpanjang Pendaftaran Selter JPTP
Pemprov Lampung Perkuat Investasi Energi Hijau dan Rehabilitasi Mangrove
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:06 WIB

Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan, Wagub Jihan Sambut Baik Inisiatif KOHATI HMI

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:51 WIB

Lampung Siapkan Generasi Emas, Gubernur Tekankan Peran Strategis Guru

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:34 WIB

Pemprov Lampung Dorong Pramuka Jadi Wadah Pengembangan Karakter dan Kepemimpinan

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:23 WIB

Bupati Lamsel Serahkan SK PNS Formasi Tahun 2024

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:17 WIB

Pemprov Lampung Luncurkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Brrmotor

Berita Terbaru

Kantor Dinas Pendidikan Lampung Selatan. (Foto.Juwantoro)

Lampung Selatan

Perbaikan Sekolah Melalui Program Revitalisasi

Selasa, 9 Jun 2026 - 13:37 WIB

Pimpinan Cabang Bulog Kalianda, Lampung Selatan tengah mengecek minyak goreng di gudang, Senin, 9 Juni 2026. (Foto.Juwantoro)

Lampung Selatan

Stok Beras Di Bulog Kalianda Aman

Senin, 8 Jun 2026 - 18:50 WIB