SERAMBI LAMPUNG, TUBABA – Komisi III DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terkait temuan proyek bermasalah di ruas jalan SP V Gunung Agung Kecamatan Gunung Terang – Marga Jaya Kecamatan Gunung Agung.
Proyek senilai Rp4,6 miliar itu menuai sorotan karena diduga belum selesai namun sudah dilakukan Provisional Hand Over (PHO).
Ketua Komisi III DPRD Tubaba, Edi Anwar, menyebut pengerjaan proyek tersebut belum rampung berdasarkan pantauan lapangan dan laporan konsultan. Namun, pihak Dinas PUPR mengklaim proyek telah selesai sesuai spesifikasi teknis hingga dilakukan PHO.
“Pengerjaannya setengah asal-asalan. Ada masalah pada penimbunan dan bahu jalan. Kami mempertanyakan kesesuaiannya dengan spesifikasi,” ungkap Edi usai RDP, Kamis (9/1).
Menurutnya, Komisi III belum dapat memberikan kesimpulan akhir karena hasil RDP ini akan dilaporkan terlebih dahulu kepada pimpinan DPRD. “Tergantung rekomendasi dari pimpinan dewan, meskipun pihak PUPR menyatakan siap memperbaiki pekerjaan yang dianggap bermasalah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Tubaba, Iwan Mursalin, tidak menepis adanya isu bahwa proyek tersebut dinilai belum selesai. “Secara kasat mata mungkin terlihat kurang, tapi berdasarkan RAB, volume pekerjaan sudah sesuai anggaran,” terangnya.
Iwan juga menegaskan bahwa perbaikan akan dilakukan karena proyek masih dalam masa pemeliharaan. “Kami siap memperbaiki jika ditemukan kekurangan. Apalagi bulan ini auditor BPK akan melakukan pemeriksaan. Jadi, lebih baik hal ini juga dikaji oleh mereka agar penilaiannya lebih fair,” katanya.
Sebelumnya, Ketua Komisi III beserta 11 anggota melakukan inspeksi langsung ke lokasi proyek pada Senin (6/1) dan menemukan ketidaksesuaian antara pengerjaan fisik dan dokumen proyek.
Proyek yang dikerjakan oleh PT Dwara Ratu Konstruksi dengan nomor kontrak 600/08/KONTRAK/DPUPR/TUBABA/VI/2024 ini memiliki nilai kontrak Rp4.616.830.000. Jalan tersebut merupakan akses penting menuju jalan poros provinsi ke Exit Tol Lambu Kibang.
Komisi III berkomitmen terus mengawal permasalahan ini agar pembangunan di Tubaba berjalan sesuai aturan dan kualitas yang diharapkan masyarakat.
