Pembangunan Kabin MB Beach di Duga Tidak Memiliki Izin Usaha Pariwisata

- Jurnalis

Rabu, 29 Januari 2025 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kabin di Pantai Merak Belantung (MB Beach) menuai kontroversi terkait perizinan ( Poto Zulian).

kabin di Pantai Merak Belantung (MB Beach) menuai kontroversi terkait perizinan ( Poto Zulian).

SERAMBI LAMPUNG– Pembangunan kabin di Pantai Merak Belantung (MB Beach) menuai kontroversi. Pasalnya, sebanyak 32 kabin yang telah berdiri di area wisata tersebut diduga tidak memiliki Izin Sementara Usaha Pariwisata (ISUP) dari aparatur desa setempat.

Salah satu aparatur Desa Merak Belantung yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pembangunan kabin dilakukan dalam dua tahap, yaitu 18 kabin pada tahap pertama dan 14 kabin pada tahap kedua. Namun, sejak awal pembangunan hingga kini, aparatur desa tidak pernah menerima permohonan izin.

“Kami tidak dihubungi apalagi diminta tanda tangan,” ujarnya.

Hal ini diperkuat oleh pernyataan Kepala Desa Merak Belantung, yang menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerima informasi resmi terkait pembangunan kabin tersebut.

“Yang pasti itu tidak ada izin sementara dari lingkungan. Dari awal berdiri hingga dua kali pembukaan kabin, saya tidak pernah hadir, bahkan manajernya pun saya tidak kenal,” ungkapnya kepada media ini, Rabu (28/1/2025).

Baca Juga :  KPU Lamsel Buka Pengumuman Pendaftaran Cabup dan Cawabup

Ia menyayangkan sikap pengelola MB Beach yang tidak melibatkan aparatur desa dalam proses perizinan, mengingat lokasi pantai berada di wilayah administrasi desa.

“Sampai saat ini saya juga tidak tahu apakah izin sementara sudah ada atau belum. Kalau memang sudah ada, coba tunjukkan mana tanda tangannya,” tegasnya.

Berdasarkan aturan yang berlaku, sebelum memperoleh Izin Tetap Usaha Pariwisata (ITUP), setiap pelaku usaha harus mengantongi Izin Sementara Usaha Pariwisata (ISUP) terlebih dahulu.

Salah satu syarat utama ISUP adalah surat pernyataan tidak keberatan dari warga sekitar, yang harus diketahui oleh RT/RW, lurah, dan camat setempat.

Saat dikonfirmasi, Manajer MB Beach, Adi, menepis tuduhan bahwa izin tidak ada. Ia bersikeras bahwa semua proses sudah sesuai prosedur dan diketahui oleh aparatur desa.

Baca Juga :  Pemkab Lamsel Berhasil Kumpulkan 38 Ekor Hewan kurban

“Semua sudah diketahui aparatur desa, kenapa dipermasalahkan? Kalau mau diberitakan, ya silakan saja,” ucapnya dengan nada menantang saat ditemui di lokasi pantai, Rabu (29/1/2025) pagi.

Namun, saat diminta menunjukkan bukti tanda tangan aparatur desa, Adi berdalih bahwa dokumen tersebut ada di tangan pemilik usaha. Ia hanya menunjukkan foto peresmian kabin yang diklaim dihadiri aparatur desa dan camat.

Terkait polemik ini, masyarakat meminta pemerintah daerah selaku pemangku kepentingan untuk mengkaji ulang legalitas pembangunan kabin di MB Beach. Kejelasan mengenai keabsahan izin sementara perlu segera dipastikan agar tidak terjadi sengketa di kemudian hari. (Red).

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Biografi Beatrix Teana, Gadis Asal Mesuji yang Lolos Finalis Miss Indonesia 2025 Wakili Provinsi Lampung
Kapolda Lampung Apresiasi Kinerja Polres Pesisir Barat
Penampilan Pencak Silat Memukau di Pembukaan Musorprovlub KONI Lampung 2025
Lembaga Perlindungan Konsumen Provinsi Lampung Gelar Diskusi Pencegahan Konflik Sengketa Tanah
Badan Anggaran DPRD Lamsel Pertanyakan Soal PPPK
Ketua TPP KONI Lampung: Verifikasi Berjalan Lancar, Dua Calon Lolos Menuju Musorprovlub
KONI Lampung Siap Gelar Musprovlub, Pemilihan Ketua Umum Jadi Agenda Utama
Tim Okada Karate Lampung Raih Tiga Emas di Kejuaraan Internasional Milo 2025 Malaysia
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 16:10 WIB

Biografi Beatrix Teana, Gadis Asal Mesuji yang Lolos Finalis Miss Indonesia 2025 Wakili Provinsi Lampung

Sabtu, 28 Juni 2025 - 19:57 WIB

Kapolda Lampung Apresiasi Kinerja Polres Pesisir Barat

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:52 WIB

Penampilan Pencak Silat Memukau di Pembukaan Musorprovlub KONI Lampung 2025

Rabu, 25 Juni 2025 - 16:28 WIB

Lembaga Perlindungan Konsumen Provinsi Lampung Gelar Diskusi Pencegahan Konflik Sengketa Tanah

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:49 WIB

Badan Anggaran DPRD Lamsel Pertanyakan Soal PPPK

Berita Terbaru

Pesisir Barat

Kapolda Lampung Apresiasi Kinerja Polres Pesisir Barat

Sabtu, 28 Jun 2025 - 19:57 WIB

Badan Anggaran DPRD Lampung Selatan dan TAPD Lamsel Bahas Soal PPPk. foto. jJuwantoro)

Lampung Selatan

Badan Anggaran DPRD Lamsel Pertanyakan Soal PPPK

Rabu, 25 Jun 2025 - 14:49 WIB