Pembangunan Kabin MB Beach di Duga Tidak Memiliki Izin Usaha Pariwisata

- Jurnalis

Rabu, 29 Januari 2025 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kabin di Pantai Merak Belantung (MB Beach) menuai kontroversi terkait perizinan ( Poto Zulian).

kabin di Pantai Merak Belantung (MB Beach) menuai kontroversi terkait perizinan ( Poto Zulian).

SERAMBI LAMPUNG– Pembangunan kabin di Pantai Merak Belantung (MB Beach) menuai kontroversi. Pasalnya, sebanyak 32 kabin yang telah berdiri di area wisata tersebut diduga tidak memiliki Izin Sementara Usaha Pariwisata (ISUP) dari aparatur desa setempat.

Salah satu aparatur Desa Merak Belantung yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pembangunan kabin dilakukan dalam dua tahap, yaitu 18 kabin pada tahap pertama dan 14 kabin pada tahap kedua. Namun, sejak awal pembangunan hingga kini, aparatur desa tidak pernah menerima permohonan izin.

“Kami tidak dihubungi apalagi diminta tanda tangan,” ujarnya.

Hal ini diperkuat oleh pernyataan Kepala Desa Merak Belantung, yang menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerima informasi resmi terkait pembangunan kabin tersebut.

“Yang pasti itu tidak ada izin sementara dari lingkungan. Dari awal berdiri hingga dua kali pembukaan kabin, saya tidak pernah hadir, bahkan manajernya pun saya tidak kenal,” ungkapnya kepada media ini, Rabu (28/1/2025).

Baca Juga :  Perkara Dugaan Pelanggaran UU ITE Memasuki Tahap Mediasi di Mapolres Lampung Selatan

Ia menyayangkan sikap pengelola MB Beach yang tidak melibatkan aparatur desa dalam proses perizinan, mengingat lokasi pantai berada di wilayah administrasi desa.

“Sampai saat ini saya juga tidak tahu apakah izin sementara sudah ada atau belum. Kalau memang sudah ada, coba tunjukkan mana tanda tangannya,” tegasnya.

Berdasarkan aturan yang berlaku, sebelum memperoleh Izin Tetap Usaha Pariwisata (ITUP), setiap pelaku usaha harus mengantongi Izin Sementara Usaha Pariwisata (ISUP) terlebih dahulu.

Salah satu syarat utama ISUP adalah surat pernyataan tidak keberatan dari warga sekitar, yang harus diketahui oleh RT/RW, lurah, dan camat setempat.

Saat dikonfirmasi, Manajer MB Beach, Adi, menepis tuduhan bahwa izin tidak ada. Ia bersikeras bahwa semua proses sudah sesuai prosedur dan diketahui oleh aparatur desa.

Baca Juga :  Sekda Lamsel Imbau Tidak Ada Perpeloncoan

“Semua sudah diketahui aparatur desa, kenapa dipermasalahkan? Kalau mau diberitakan, ya silakan saja,” ucapnya dengan nada menantang saat ditemui di lokasi pantai, Rabu (29/1/2025) pagi.

Namun, saat diminta menunjukkan bukti tanda tangan aparatur desa, Adi berdalih bahwa dokumen tersebut ada di tangan pemilik usaha. Ia hanya menunjukkan foto peresmian kabin yang diklaim dihadiri aparatur desa dan camat.

Terkait polemik ini, masyarakat meminta pemerintah daerah selaku pemangku kepentingan untuk mengkaji ulang legalitas pembangunan kabin di MB Beach. Kejelasan mengenai keabsahan izin sementara perlu segera dipastikan agar tidak terjadi sengketa di kemudian hari. (Red).

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Disnakkeswan Lampung Selatan Tahun 2025 Akan Hibahkan Sapi dan Kambing Pada Kelompok Tani
DTPH -Bun Lamsel Akan Kembangkan KPK dan Kelapa Kopyor
Dinas TPHBUN Lamsel Gandeng PT RPN Kembangkan Kelapa Kopyor
Delapan Pejabat Eselon III di Lantik
Jalan Simpang Tugu Raden Intan -Exit Toll Di Resmikan
Pemkab Lamsel Akan Mendapatkan Bantuan Bedah Rumah
Pemprov Lampung Siap Kolaborasi dengan IWO Perkuat Literasi Digital dan Lawan Hoaks
Lampung Catat Penurunan IPH, Harga Cabai dan Bawang Putih Turun
Berita ini 115 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 13:48 WIB

Disnakkeswan Lampung Selatan Tahun 2025 Akan Hibahkan Sapi dan Kambing Pada Kelompok Tani

Kamis, 28 Agustus 2025 - 09:45 WIB

DTPH -Bun Lamsel Akan Kembangkan KPK dan Kelapa Kopyor

Rabu, 27 Agustus 2025 - 17:05 WIB

Dinas TPHBUN Lamsel Gandeng PT RPN Kembangkan Kelapa Kopyor

Rabu, 27 Agustus 2025 - 13:20 WIB

Delapan Pejabat Eselon III di Lantik

Senin, 25 Agustus 2025 - 14:52 WIB

Pemkab Lamsel Akan Mendapatkan Bantuan Bedah Rumah

Berita Terbaru

Jajaran DTPH -Bun Lampung Selatan lakukan kunker ke Bogor. (Foto.Ist)

Lampung Selatan

DTPH -Bun Lamsel Akan Kembangkan KPK dan Kelapa Kopyor

Kamis, 28 Agu 2025 - 09:45 WIB

Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama melantik 8 pejabat eselon III di Lingkungan Pemkab Lamsel, Rabu, 27 Agustus 2025. (Foto.Juwantoro)

Lampung Selatan

Delapan Pejabat Eselon III di Lantik

Rabu, 27 Agu 2025 - 13:20 WIB

Jakarta

Dikit-dikit Minta Amnesti: Drama Noel di Panggung Korupsi

Rabu, 27 Agu 2025 - 00:21 WIB