Perkara Pencemaran Nama Baik Rudi Suhaimi Memasuki Babak Baru

- Jurnalis

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto: Kuasa hukum pelapor, Gammeli Rahil, SH.,

Poto: Kuasa hukum pelapor, Gammeli Rahil, SH.,

Kalianda – Perkara hukum terkait dugaan pencemaran nama baik, pengunggahan data pribadi tanpa izin, perbuatan tidak menyenangkan, serta penghapusan atau pengrusakan barang bukti yang melibatkan pelapor Rudi Suhaimi, Direktur Radio Dimensi Baru FM 93.0 (DBFM) Kalianda, Lampung Selatan, terus bergulir dan memasuki tahap baru.

Kuasa hukum pelapor, Gammeli Rahil, SH., menyampaikan bahwa penyidik Polres Lampung Selatan telah memeriksa tiga saksi terkait kasus yang diduga melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pemeriksaan saksi pelapor dilakukan pada Jumat pagi, 17 Januari 2024, sementara saksi lainnya telah dimintai keterangan pada Selasa, 14 Januari 2024.

Baca Juga :  Panen Mantang di Lapas Kalianda, Wujudkan Program Ketahanan Pangan

“Saksi lain juga sudah diperiksa. Mengenai nama-nama saksi dan materi kesaksiannya, silakan tanyakan langsung kepada penyidik,” ujar Gammeli Rahil, yang juga dikenal sebagai Rara. Ia menegaskan bahwa tugas pihaknya adalah memantau perkembangan penyidikan dan membantu mempermudah jalannya proses hukum.

Rara dan pelapor, Rudi Suhaimi, mengapresiasi kinerja aparat kepolisian yang dianggap profesional dan progresif dalam menangani kasus ini. “Puji syukur, perkara ini telah memasuki fase pemeriksaan saksi. Kami percaya penyidik akan terus bekerja secara profesional hingga kasus ini memasuki fase berikutnya,” tambah Rara.

Sementara itu, terkait laporan dugaan pengancaman oleh Edi Karnizal, Rara menyebutkan bahwa hal tersebut masih dalam proses kajian hukum mendalam. “Laporan itu merupakan bentuk pemberitahuan kepada aparat hukum untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Kami memiliki bukti berupa pengakuan tertulis bermaterai serta kesaksian dalam bentuk video yang menguatkan laporan ini,” jelasnya.

Baca Juga :  Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro Terpilih Ikuti Gladi Resik Pelantikan di Istana Negara

Dengan bukti-bukti yang kuat dan dukungan dari saksi-saksi, Rara optimis proses hukum akan berjalan lancar hingga tuntas. Ia juga menegaskan pentingnya menjaga profesionalitas dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

Kasus ini menjadi perhatian publik, khususnya di Lampung Selatan, dan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. (***)

 

 

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PWI Lampung Selatan Gelar Konferensi Kerja Jelang Konferensi Kabupaten
Keuangan Daerah Fondasi Pembangunan, Gubernur Lampung Ingatkan ASN
Ketua KONI Lampung Terima Audiensi Pengurus Pordasi, Bahas Pembinaan dan Pemanfaatan Arena Kotabaru
Persiapan Konferkab PWI Lamsel Sudah 90 Persen
KONI Lampung Dorong Kolaborasi Media dengan RRI untuk Kemajuan Olahraga
Hingga Kini Masih Ada 11 Kepala OPD Di Jabat Plt
Pengurus PWI Lampung Selatan Audensi Dengan Polres Lamsel
17 Pejabat Di Lingkup Pemkab Lamsel Dilantik
Berita ini 135 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:26 WIB

PWI Lampung Selatan Gelar Konferensi Kerja Jelang Konferensi Kabupaten

Senin, 12 Januari 2026 - 13:12 WIB

Keuangan Daerah Fondasi Pembangunan, Gubernur Lampung Ingatkan ASN

Sabtu, 10 Januari 2026 - 18:05 WIB

Ketua KONI Lampung Terima Audiensi Pengurus Pordasi, Bahas Pembinaan dan Pemanfaatan Arena Kotabaru

Sabtu, 10 Januari 2026 - 10:24 WIB

Persiapan Konferkab PWI Lamsel Sudah 90 Persen

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:25 WIB

Hingga Kini Masih Ada 11 Kepala OPD Di Jabat Plt

Berita Terbaru

PWI Lampung Selatan menggelar rapat persiapan Konferkab.

Lampung Selatan

Persiapan Konferkab PWI Lamsel Sudah 90 Persen

Sabtu, 10 Jan 2026 - 10:24 WIB