DPRD Lampung Selatan Dorong Pemkab Segera Komunikasi dengan Pemprov Terkait Hibah Tanah untuk Kabupaten Bandar Negara

- Jurnalis

Selasa, 14 Januari 2025 - 22:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERAMBI LAMPUNG  – Tim Panitia Khusus (Pansus) Pemekaran Daerah DPRD Lampung Selatan mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan dan Tim Pemekaran Kabupaten Bandar Negara untuk segera menjalin komunikasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Dorongan ini bertujuan meminta kejelasan dari Pemprov Lampung terkait hibah tanah di wilayah Kotabaru, Jati Agung, yang direncanakan sebagai calon ibu kota Kabupaten Bandar Negara.

Hal ini disampaikan dalam rapat kedua Tim Pansus yang digelar pada Selasa (14/1/2025), dengan menghadirkan empat instansi terkait, yaitu Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Lampung (LPPM Unila), Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brinda), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung Selatan.

Baca Juga :  Dinas Koperasi dan UKM Lamsel Targetkan Pembentukan Koperasi Merah Putih Selesai Juni 2025

Tim Pansus bertugas membahas kelanjutan rencana pemekaran Lampung Selatan yang mencakup lima kecamatan, yakni Natar, Jati Agung, Tanjung Sari, Tanjung Bintang, dan Merbau Mataram.

Anggota Tim Pansus Pemekaran Daerah DPRD Lampung Selatan, Hamdani, menyatakan bahwa dalam pertemuan tersebut, pihaknya meminta LPPM Unila untuk memperbarui data terbaru tahun 2024 dan 2025 terkait rencana pemekaran Lampung Selatan dengan nama Kabupaten Bandar Negara.

“Terkait lokasi calon ibu kota, rekomendasi Unila memang di Kotabaru. Namun, persoalannya belum ada titik pasti. Jadi, kami minta Pemkab dan stakeholder terkait segera membangun komunikasi dengan Pemprov Lampung,” ujar Hamdani kepada Lampungpro.co, Rabu (15/1/2025).

Baca Juga :  56 Pejabat Administator dan Pengawas di Lantik

Hamdani juga menekankan pentingnya strategi komunikasi yang tepat antara Pemkab Lampung Selatan dan Pemprov Lampung, termasuk pendekatan politik yang diperlukan agar hibah tanah dapat terealisasi.

“Secara kelembagaan, Pemkab harus mengajukan permohonan hibah ke Pemprov Lampung. Dengan demikian, diharapkan akan ada kejelasan mengenai luas dan lokasi tanah yang akan dihibahkan oleh Pemprov,” tutupnya. (Rls)

 

 

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinkes dan PWI Lamsel Gelar Latihan Orado
Kantah dan BPPRD Lamsel Lakukan Studi Tiru Pemanfaatan Peta ZNT Ke Kota Jambi
Hidayatullah M.Pd MM Kembali Pimpinan Perhimpunan Al-Irsyad Wilayah Propinsi Lampung
Kades Pematang Baru Masih Kosong
Wirahadikusumah Kantongi 444 Dukungan, Bakal Calon Ketua PWI Lampung Tunggu Verifikasi
Kantah Lampung Selatan Luncurkan Inovasi Perintis
PWI Lampung Selatan dan Grand Elty Krakatoa Buka Peluang Kolaborasi
Kantah Lampung Selatan Partisipasi Dalam Percepatan Integrasi NIB dan NOP
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:31 WIB

Dinkes dan PWI Lamsel Gelar Latihan Orado

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Kantah dan BPPRD Lamsel Lakukan Studi Tiru Pemanfaatan Peta ZNT Ke Kota Jambi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Hidayatullah M.Pd MM Kembali Pimpinan Perhimpunan Al-Irsyad Wilayah Propinsi Lampung

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:57 WIB

Kades Pematang Baru Masih Kosong

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:40 WIB

Wirahadikusumah Kantongi 444 Dukungan, Bakal Calon Ketua PWI Lampung Tunggu Verifikasi

Berita Terbaru

Kepala Dinkes Lampung Selatan Devi dan jajaran tengah menghadapi tim orado PWI Lamsel

Lampung Selatan

Dinkes dan PWI Lamsel Gelar Latihan Orado

Sabtu, 24 Okt 2026 - 18:31 WIB

Oplus_131072

Lampung Selatan

Kades Pematang Baru Masih Kosong

Kamis, 22 Okt 2026 - 13:57 WIB