SERAMBI LAMPUNG – Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama secara simbolis menyerahkan tunjangan hari raya (THR) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Rabu, 19 Maret 2025, di Aula Rajabasa Kantor Bupati Lamsel.
Ketika ditanya berapa jumlah pegawai di Lingkungan Pemkab Lampung Selatan yang akan mendapatkan THR, Egi, penggilan akrab Radityo Egi Pratama itu, mengatakan untuk jumlahnya mencapai 6.687 orang. Maka, total pagu anggaranya mencapai Rp38 milyar.
“Untuk THR tersebut didalamnya sudah termasuk gaji pokok dan tunjangan kinerja. Bahkan, pajak pun tidak dikenakan,”ujarnya, didampingi Kepala Badan Pengelol Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lamsel Wahidin Amin.
Disinggung mengenai THR bagi Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS), Egi, mengatakan untuk THLS di Lingkup Pemkab Lampung Selatan secepatnya juga akan diserahkan.
“Ya, Insya Allah secepatnya kami serahkan juga THR bagi para THLS,”katanya.
Berdasarkan informasi yabg dihimpun, untuk nilai THR bagi THLS yakni Rp500 ribu/orang. Hal ini sama seperti tahun sebelumnya. (MAN)
