Inspektorat Lamsel Gelar Sosialisasi Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa

- Jurnalis

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama membuka sosialisasi Permendagri No.73 tahun 2025 tentang, pengawasan pengelolaan Keuangan Desa. Foto.Juwantoro

Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama membuka sosialisasi Permendagri No.73 tahun 2025 tentang, pengawasan pengelolaan Keuangan Desa. Foto.Juwantoro

SERAMBI LAMPUNG – Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan menggelar sosialiasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 tahun 2020, Selasa, 6 Mei 2025, di Aula Rajabasa Kantor Bupati Lamsel.

Bupati Kabupaten Lampung Selatan Radityo Egi Pratama mengatakan pemerintah desa dan kecamatan memegang peran strategis dalam pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Untuk itu, pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel dan bebas dari korupsi menjadi hal yang mutlak diperlukan. Sehingga pengelolaan keuangan desa menjadi aspek krusial dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan bebas dari korupsi.

Menurut dia, Dana Desa (DD) yang dikelola dengan baik akan mendorong pembangunan yang merata, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat kemandirian desa. Dimana, masih banyak desa yang mengalami kendala dalam pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Pagu Anggaran DD tahun 2025 Naik Mencapai Rp5 Miliar Lebih

“Hal ini menyebabkan banyak program pembangunan di Desa yang tidak terlaksana dengan baik dan anggaran desa yang tidak optimal digunakan. Sebenarnya, bapak – ibu kepala desa tidak perlu khawatir yang penting mampu mambaca dan memahami laporan dengan baik. Saya berharap ikuti sosialisasi ini dengan baik dan memahami isi dari sosialisasi Permendagri No.73 tahun 2020,”katanya.

Sementara itu, Plt Inspektur Kabupaten Lampung Selatan Anton Carmana, menyatakan sosialisasi Permendagri tahun 2020 tentang, pengawasan pengelolaan keuangan desa. Sosialisasi ini pertama kali dilaksanakan terhadap para Kepala Desa Se- Kecamatan Kalianda dan Rajabasa. Nantinya, seluruh desa dari 17 Kecamatan di Lamsel akan diberikan sosialisasi Permendagri No.73 tahun 2020 ini.

Baca Juga :  Pemindahan Suatu Wilayah Perlu Kajian Mendalam

“Untuk itu, nanti akan dilaksanakan pemeriksaan terkait pengelolaan keuangan desa. Maka, mohon kepada para kepala desa dapat menyiapkan SPJ -nya dan pajak pekerjaan fisik tolong dibayarkan. Jangan sampai hal ini menjadi temuan. Sebab, keberhasilan kami yakni kecilnya temuan bukan banyaknya temuan,”tegasnya. (MAN)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinkes dan PWI Lamsel Gelar Latihan Orado
Kantah dan BPPRD Lamsel Lakukan Studi Tiru Pemanfaatan Peta ZNT Ke Kota Jambi
Hidayatullah M.Pd MM Kembali Pimpinan Perhimpunan Al-Irsyad Wilayah Propinsi Lampung
Kades Pematang Baru Masih Kosong
Wirahadikusumah Kantongi 444 Dukungan, Bakal Calon Ketua PWI Lampung Tunggu Verifikasi
Kantah Lampung Selatan Luncurkan Inovasi Perintis
PWI Lampung Selatan dan Grand Elty Krakatoa Buka Peluang Kolaborasi
Kantah Lampung Selatan Partisipasi Dalam Percepatan Integrasi NIB dan NOP
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:31 WIB

Dinkes dan PWI Lamsel Gelar Latihan Orado

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Kantah dan BPPRD Lamsel Lakukan Studi Tiru Pemanfaatan Peta ZNT Ke Kota Jambi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Hidayatullah M.Pd MM Kembali Pimpinan Perhimpunan Al-Irsyad Wilayah Propinsi Lampung

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:57 WIB

Kades Pematang Baru Masih Kosong

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:40 WIB

Wirahadikusumah Kantongi 444 Dukungan, Bakal Calon Ketua PWI Lampung Tunggu Verifikasi

Berita Terbaru

Kepala Dinkes Lampung Selatan Devi dan jajaran tengah menghadapi tim orado PWI Lamsel

Lampung Selatan

Dinkes dan PWI Lamsel Gelar Latihan Orado

Sabtu, 24 Okt 2026 - 18:31 WIB

Oplus_131072

Lampung Selatan

Kades Pematang Baru Masih Kosong

Kamis, 22 Okt 2026 - 13:57 WIB