Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Diperiksa Kejati, Aset Rp38,5 Miliar Disita

- Jurnalis

Jumat, 5 September 2025 - 07:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Lampung Periode 2019 - 2024 Arinal Djunaidi

Gubernur Lampung Periode 2019 - 2024 Arinal Djunaidi

SERAMBI LAMPUNG. Gubernur Lampung periode 2019–2024, Arinal Djunaidi, kini berada dalam pusaran kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana participating interest (PI) 10 persen pada wilayah kerja Offshore South East Sumatra (WK OSES) dengan nilai mencapai 17,28 juta USD.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Jumat (4/9/2025) telah menyita sejumlah aset dan uang tunai milik Arinal dengan total senilai Rp38.588.545.675. Penyitaan dilakukan setelah pemeriksaan intensif yang berlangsung secara maraton sejak sore hingga malam hari.

“ya benar, kami panggil Arinal untuk menjalani pemeriksaan dari pukul 16.00 WIB sampai malam ini,” ujar Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung, Armen Wijaya, di ruang Aspidsus, Jalan R. Soeprapto, Telukbetung Selatan.

Baca Juga :  Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla Melayat ke Kediaman Presenter Najwa Shihab

Rangkaian Pemeriksaan dan Penyitaan

Sebelumnya, tim penyidik telah memeriksa sekitar 40 saksi, termasuk Arinal sendiri. Bahkan, pada Rabu (3/9/2025), Kejati melakukan penggeledahan di kediaman Arinal di Jalan Sultan Agung No. 50, Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

Dari penggeledahan itu, sejumlah aset berhasil diamankan, antara lain:

7 unit mobil senilai Rp3,5 miliar  Logam mulia seberat 645 gram senilai Rp1,29 miliar Uang tunai dan valuta asing senilai Rp1,35 miliar, Deposito di beberapa bank Rp4,4 miliar  29 sertifikat tanah/SHM senilai Rp28,04 miliar

“Total aset berjumlah kurang lebih Rp38,58 miliar yang diamankan oleh Kejati Lampung,” jelas Armen.

Dugaan Penyimpangan Dana PI

Dana PI 10 persen merupakan hak pemerintah daerah dari pengelolaan ladang minyak dan gas. Dalam kasus WK OSES, Provinsi Lampung memperoleh hak sebesar 17,28 juta USD yang disalurkan melalui PT Lampung Energi Berjaya (LEB), anak perusahaan BUMD PT Lampung Jasa Utama (LJU).

Baca Juga :  Layanan Penukaran Uang Dibuka, BI Lampung Himbau Masyarakat Biasakan Transaksi Nontunai

Namun, pengelolaan dana tersebut diduga sarat penyimpangan, tidak transparan, dan berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi keuangan daerah.

“Kami mohon dukungan agar perkara ini segera ditetapkan tersangka, termasuk pemanggilan pihak-pihak terkait yang diduga terlibat dalam pengelolaan dana PI 10 persen,” tegas Armen.

Kejati Lampung menegaskan masih akan terus menelusuri aliran dana dan membuka peluang menetapkan tersangka dalam waktu dekat. (Red).

 

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Klarifikasi Terlambat, Kasus Bocah Natar Jadi Cermin Buram Layanan Kesehatan
Jalan Provinsi di Abung Surakarta Mulus, Warga Sambut dengan Syukur
Menteri Hukum Terima Pengurus PWI Pusat, Blokir Administrasi Resmi Dibuka
Klarifikasi Pemkab Lamsel: BPO Bupati Bukan Rp10,5 Miliar
Pemkab Lamsel Kini Sedang Proses Penjaringan Direksi BUMD
Daftar Nama Lima Menteri Baru yang Dilantik Prabowo
Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet, Lima Menteri Diganti
Lamsel Bakal Miliki BLK
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 08:49 WIB

Klarifikasi Terlambat, Kasus Bocah Natar Jadi Cermin Buram Layanan Kesehatan

Sabtu, 13 September 2025 - 12:06 WIB

Jalan Provinsi di Abung Surakarta Mulus, Warga Sambut dengan Syukur

Kamis, 11 September 2025 - 18:59 WIB

Menteri Hukum Terima Pengurus PWI Pusat, Blokir Administrasi Resmi Dibuka

Selasa, 9 September 2025 - 12:09 WIB

Klarifikasi Pemkab Lamsel: BPO Bupati Bukan Rp10,5 Miliar

Senin, 8 September 2025 - 19:36 WIB

Pemkab Lamsel Kini Sedang Proses Penjaringan Direksi BUMD

Berita Terbaru

Kepala Lapas Kalianda Beni Nurrahman, panen matang hasil produksi warga binaan. (Foto.Dok.Lapas Kalianda)

Lampung Selatan

Panen Mantang di Lapas Kalianda, Wujudkan Program Ketahanan Pangan

Selasa, 16 Sep 2025 - 10:54 WIB

Pesisir Barat

Pemkab Pesibar Launching Program Makan Bergizi Gratis

Senin, 15 Sep 2025 - 16:00 WIB