BPN Lamsel Siap Kolaborasi dengan Pemkab Percepat Sertifikasi Tanah, Aduan Warga Terbuka

- Jurnalis

Jumat, 7 November 2025 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto : Kantor BPN Lamsel

Poto : Kantor BPN Lamsel

Lampung Selatan — Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lampung Selatan menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat dalam upaya mempercepat penerbitan sertifikat tanah bagi masyarakat.

Kepala BPN Lampung Selatan, Rizal Rasyuddin, menegaskan bahwa sinergi dengan pemerintah daerah menjadi langkah penting untuk mewujudkan kepastian hukum atas tanah warga, termasuk penataan aset dan penyelesaian sengketa yang selama ini belum terselesaikan.

“Kami siap bekerjasama dengan Pemkab, baik dalam pendataan, verifikasi, hingga proses administrasi lapangan. Kolaborasi ini akan mempermudah masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas tanah mereka,” ujarnya kepada awak media beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Kongres PWI 2025 Tetapkan Syarat Calon Ketum: Wajib Didukung 8 Provinsi

Tidak hanya mempercepat program sertifikat, BPN Lampung Selatan juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan atau pengaduan jika mengalami kendala dalam proses pengurusan dokumen pertanahan. Pelayanan aduan dapat disampaikan melalui kantor BPN atau kanal informasi resmi yang tersedia.

“Penataan administrasi pertanahan terus kami lakukan. Jika ada keluhan, silakan lapor. Semua akan kami tindak lanjuti secara profesional,” tambah Rizal.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, menyambut baik langkah tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara Pemkab dan BPN merupakan kebutuhan bersama dalam menciptakan pelayanan publik yang efektif.

Baca Juga :  Bupati Lamsel Membuka Sosialisasi Sistem Pelaporan Penyuluh Pertanian

“Kolaborasi adalah suatu keharusan semua pihak untuk mencapai tujuan yang efektif dan efisien,” kata Supriyanto saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Jumat (7/11/2025).

Ia menegaskan bahwa program percepatan sertifikasi tanah akan terus berjalan, baik untuk lahan milik masyarakat, fasilitas umum, aset desa, maupun aset pemerintah daerah.

Dengan kolaborasi yang terbangun antara pemerintah dan BPN, lanjutnya, pelayanan pertanahan di Lampung Selatan diharapkan semakin transparan, cepat, dan berpihak kepada masyarakat.

(Editor: Muslim Pranata)

 

 

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Ombudsman RI Kunjungi Pemkab Lamsel Terkait Penyelesaian Laporan Masyarakat
Di Tengah Kemelut Organisasi, Cabor Lampung Timur Tetap Tancap Gas
Verifikasi Faktual Cabor di Lampung Tengah Catat Masa Kepengurusan dan Keterbatasan Sarana
Verifikasi Cabor di Tulang Bawang, Tim KONI Temukan 10 Cabang Tidak Aktif
Kondisi Memprihatinkan, Ruas Jalan Budi Utomo Metro Selatan Sulit Dilintasi Akibat Lumpur Dalam
Jamaah Keluhkan Konsumsi pada Manasik Haji Lampung Utara
OPM Akan Dilaksanakan Di Lima Kecamatan
DPP dan PA Lamsel Gelar Rapat Gugus Tugas
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:31 WIB

Tim Ombudsman RI Kunjungi Pemkab Lamsel Terkait Penyelesaian Laporan Masyarakat

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:06 WIB

Di Tengah Kemelut Organisasi, Cabor Lampung Timur Tetap Tancap Gas

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:28 WIB

Verifikasi Faktual Cabor di Lampung Tengah Catat Masa Kepengurusan dan Keterbatasan Sarana

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:54 WIB

Verifikasi Cabor di Tulang Bawang, Tim KONI Temukan 10 Cabang Tidak Aktif

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:10 WIB

Kondisi Memprihatinkan, Ruas Jalan Budi Utomo Metro Selatan Sulit Dilintasi Akibat Lumpur Dalam

Berita Terbaru

Pengurus koni Lampung terus melakukan Proses pendataan atlet  Jelang Porprov 
(Dok KONI Lampung)

Bandar Lampung

Di Tengah Kemelut Organisasi, Cabor Lampung Timur Tetap Tancap Gas

Jumat, 27 Feb 2026 - 14:06 WIB